Suara.com - Ketua Dewan Audit dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ilya Avianti mengatakan, pihaknya hingga saat ini telah menerima 60 pengaduan dari para pelaku industri keuangan yang menyatakan ada pegawai yang tidak menerapkan prinsip good gorvenance.
"Jadi dari periode April dan Mei 2015 kita mendapat pengaduan totalnya 60 pengaduan dari pelaku industri keuangan yang menyatakan ada penyimpangan yang dilakukan pegawai yang tidak menerapkan good governance. Dari 60 yang layak ditindaklanjuti ada 6. Makanya sekarang sedang kita proses dengan komite etik," kata Ilya saat ditemui dalam acara 'Risk and Governance Summit 2015' di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).
Ilya mengatakan, enam pengaduan ini bukan berarti jumlah orang yang melakukan pelanggaran, melainkan bisa tentang peraturan atau kebijakan yang sudah dibuat selama ini oleh OJK.
"Ini bukan bentuk pelanggaran berat dan belum bisa dibuktikan bahwa ini merupakan bentuk pelanggaran. Jadi sampai saat ini penemuannya masih ada pelanggaran administrasi saja. Mungkin juga ada peraturan yang dinilai masyarakat kurang kondusif makanya perlu dikaji lagi," ungkapnya.
Data tersebut, lanjut dia, diperoleh OJK melalui revitalisasi whistleblowong system di industri keuangan. Sistem ini berfungsi untuk mengungkap penyimpangan yang dilakukan oleh pegawai internal OJK.
"Dengan adanya sistem ini, para stakeholder atau pelaku industri keuangan bisa langsung melaporkan kalau ada penyimpangan yang dilakukan pegawai kami. Ya hasilnya yang layak ditindak lanjuti itu ada 6 pengaduan,' katanya.
Menurutnya, jika keenam pengaduan tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran, maka komite etik akan memberikan keputusan berupa rekomendasi.
"Dilihat dulu bentuk pelanggarannya seperti apa, bisa rekomendasi yang nantinya pihak SDM untuk melakukan eksekusi kalau menyangkut orang. Kalau aturan ya dikasih ke rapat dewan komisioner untuk dibahas dan dikaji," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
BRI Peduli Korban Bencana, Komitmen Dukung Percepatan Pemulihan via Aksi Nyata
-
Hashim: Hunian Vertikal di Kampung Bandan Wujud Program 3 Juta Rumah
-
Menteri Investasi: Pelemahan Rupiah Masih Diterima Investor Asing
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
-
6 Proyek Hilirisasi Mineral Hingga Peternakan Siap Jalan di 2026
-
Pemerintah Ungkap Biang Kerok Guyuran Dana Investor Asing Anjlok di 2025
-
Pemerintah-BUMN Mulai Manfaatkan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan dan Energi
-
Setelah Haji, Pos Indonesia Mulai Layani Pengiriman Barang Jamaah Umrah dan PMI
-
Penguatan Infrastruktur Teknologi Himbara Jadi Fokus Danantara di 2026
-
Celebi Aviation Resmi Beroperasi di Bandara Soetta dan Ngurah Rai