Suara.com - Ketua Dewan Audit dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ilya Avianti mengatakan, pihaknya hingga saat ini telah menerima 60 pengaduan dari para pelaku industri keuangan yang menyatakan ada pegawai yang tidak menerapkan prinsip good gorvenance.
"Jadi dari periode April dan Mei 2015 kita mendapat pengaduan totalnya 60 pengaduan dari pelaku industri keuangan yang menyatakan ada penyimpangan yang dilakukan pegawai yang tidak menerapkan good governance. Dari 60 yang layak ditindaklanjuti ada 6. Makanya sekarang sedang kita proses dengan komite etik," kata Ilya saat ditemui dalam acara 'Risk and Governance Summit 2015' di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).
Ilya mengatakan, enam pengaduan ini bukan berarti jumlah orang yang melakukan pelanggaran, melainkan bisa tentang peraturan atau kebijakan yang sudah dibuat selama ini oleh OJK.
"Ini bukan bentuk pelanggaran berat dan belum bisa dibuktikan bahwa ini merupakan bentuk pelanggaran. Jadi sampai saat ini penemuannya masih ada pelanggaran administrasi saja. Mungkin juga ada peraturan yang dinilai masyarakat kurang kondusif makanya perlu dikaji lagi," ungkapnya.
Data tersebut, lanjut dia, diperoleh OJK melalui revitalisasi whistleblowong system di industri keuangan. Sistem ini berfungsi untuk mengungkap penyimpangan yang dilakukan oleh pegawai internal OJK.
"Dengan adanya sistem ini, para stakeholder atau pelaku industri keuangan bisa langsung melaporkan kalau ada penyimpangan yang dilakukan pegawai kami. Ya hasilnya yang layak ditindak lanjuti itu ada 6 pengaduan,' katanya.
Menurutnya, jika keenam pengaduan tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran, maka komite etik akan memberikan keputusan berupa rekomendasi.
"Dilihat dulu bentuk pelanggarannya seperti apa, bisa rekomendasi yang nantinya pihak SDM untuk melakukan eksekusi kalau menyangkut orang. Kalau aturan ya dikasih ke rapat dewan komisioner untuk dibahas dan dikaji," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya