Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan pemerintah tidak leluasa dalam bernegosiasi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) karena perjanjian sebelumnya menyatakan perusahaan itu dapat memperpanjang kontrak sebelum kontrak berakhir.
"Pada 2014 terdapat nota kesepahaman pemerintah dengan Freeport, termasuk perpanjangan setiap saat sehingga pemerintah tidak leluasa bernegosiasi dengan Freeport," ujar dia dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (1/12/2015) malam.
Ia mengatakan pembahasan perpanjangan kontrak dengan Freeport kini sebenarnya lebih kepada persoalan teknis, yakni bukan dalam bentuk kontrak karya, melainkan divestasi.
Menurut dia, IPO merupakan cara terbaik untuk menyerap divestasi 10,64 persen saham Freeport karena lebih transparan dan dapat menghilangkan persoalan terkait perpanjangan kontrak karya.
Namun, ujar Sudirman, hal tersebut dapat terjadi jika pemerintah memutuskan tidak mengambil saham di Freeport.
Sementara pertimbangan pemerintah dalam mengambil saham divestasi Freeport dalah 11 hal yang menjadi aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat Papua, di antaranya memindahkan kantor pusat Freeport ke Papua, memperbaiki infrastruktur perhubungan antarpemda di Papua dan meningkatkan dalam kegiatan bisnis kontraktor, serta mewajibkan Freeport menggunakan jasa perbankan di Bank Papua, memperbaiki peraturan pertambangan, meningkatkan kontribusi pada wilayah, meningkatkan dana CSR (tanggung jawab sosial) dan memperbaiki dampak lingkungan.
Menteri Sudirman menuturkan kini Freeport masih menunggu surat balasan dari pemerintah terkait perpanjangan dan menegaskan belum memberikan izin kepada Freeport untuk memperpanjang kontrak.
Selain itu, ia mengatakan selalu berkonsultasi degan presiden dalam mengambil keputusan terkait perpanjangan kontrak karena memiliki dampak yang besar.
Pada 2014, pemerintah menjamin kesepakatan perpanjangan kontrak yang tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum berakhir.
Kementerian ESDM saat itu menyatakan keputusan tersebut diambil untuk memberikan kepastian investor asing serta menyepakati poin lain dalam kontrak, di antaranya pembangunan smelter oleh Freeport, kenaikan royalti, divestasi saham, penggunaan tenaga kerja lokal dan produk dalam negeri hingga 100 persen dan pengurangan areal wilayah pertambangan dari 212.950 hektare menjadi 125.000 hektare. (Antara)
Berita Terkait
-
Rektor Sudirman Said: Pemimpin Sejati Juga Pendidik, Bangsa Butuh Teladan Bukan Kekuasaan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
-
Bahlil Sebut Pasokan Bahan Baku Emas Terganggu Atas Insiden Freeport
-
ESDM Ingatkan Freeport Indonesia, Longsor Tambang Jangan Sampai Terulang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember