Suara.com - Sepanjang tahun 2015 persoalan pangan masih menyisakan banyak catatan, baik di sektor on farm (produksi) maupun off farm (distribusi dan konsumsi).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Rofi Munawar meminta pemerintah lebih serius mendorong produktivitas dan kualitas pangan nasional, untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
“Kenaikan harga bahan pokok seperti beras dan daging masih menghiasi kondisi pangan nasional sepanjang tahun 2015, belum lagi disisi lain importasi yang masih belum bisa dihentikan karena masih belum efisiennya tata niaga pangan dan serapan yang rendah produksi nasional,” kata Rofi Munawar dalam keterangan pers pada Senin (21/12/2015).
Rofi memberikan ulasan bahwa program kedaulatan pangan tidak akan pernah terwujud selama jajaran pengambil kebijakan di pemerintahan lebih mementingkan impor ketimbang membantu meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani.
Indonesia, katanya, sebenarnya memiliki sarana dan prasarana lengkap dan dapat diandalkan untuk mendukung kedaulatan pangan. Terlebih bila memperhitungkan lahan pertanian yang masih potensial dan luas, di samping jumlah sumber daya manusia (petani) banyak, produksi pupuk dan benih memadai, serta sistem irigasi yang sudah terbentuk sejak lama. Namun pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta seluruh pihak terkait malah terkesan memandang sebelah mata sektor pertanian tanaman pangan.
“Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal,” katanya.
Tata niaga masih belum efisien dan mafia pangan belum mampu diurai dengan baik oleh pemerintah, kementerian dan lembaga yang mengelola pangan berkerja dalam perspektifnya masing-masing dan tidak saling terkoordinasi. Ini bisa dilihat, antara kebijakan produksi dan impor yang dilakukan tidak sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya.
“Belum lagi simpang siur masalah keabsahan data pangan yang selama ini dijadikan rujukan, yang telah menyebabkan pada akhirnya pertimbangan kebijakan pangan terkesan reaktif dan parsial. Sekedar hanya untuk memenuhi kebutuhan cadangan serta stabilitas di pasaran, namun tidak berkorelasi kepada peningkatan kesejahteraan petani,” katanya.
Rofi mengatakan di tahun 2015 dalam segi kelembagaan badan pangan belum terealisasi. Padahal Badan Pangan Nasional merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan Pasal 126. Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan harga kebutuhan pokok dan barang penting untuk menjaga stock dan mengendalikan harga pokok. Kondisi ini menyiratkan semakin mendesaknya otoritas pangan yang bertanggungjawab untuk mengurus pangan nasional.
Tag
Berita Terkait
-
Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak
-
Harga Beras Bikin Jantungan? Di Penggilingan Turun, Eh di Pasar Malah Melambung!
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN
-
Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut
-
Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?
-
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun
-
Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025
-
Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah
-
Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram
-
Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?
-
IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi