Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan peraturan mengenai minimal jumlah saham emiten yang beredar atau "free float" sebesar 7,5 persen akan efektif pada Januari 2016.
Ketentuan "free float" tercantum dalam Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00001/BEI/01-2014 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Emiten, demikian keterangan yang diperoleh di Jakarta, Kamis (31/12/2015).
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, "Meski baru akan efektif di awal tahun depan, beberapa emiten seperti HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan Surya Toto Indonesia Tbk (TOTO) sudah mulai meningkatkan jumlah 'free float'-nya melalui mekanisme penambahan saham baru (rights issue) di tahun 2015 ini." Ia mengemukakan bahwa kedua emiten tersebut tercatat membukukan penggalangan dana melalui aksi korporasi itu senilai total mencapai Rp20,91 triliun. Sementara secara keseluruhan, terdapat 20 emiten yang melakukan "rights issue" di 2015 dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp45,57 triliun.
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengharapkan kepada emiten untuk segera memenuhi aturan jumlah saham beredar di publik sebesar 7,5 persen sehingga turut meningkatkan likiditas pasar modal.
"Intinya, kita ingin agar emiten bisa memenuhi ketentuan itu sehingga jumlah saham yang beredar menjadi lebih banyak dan likuiditas menjadi bertambah, dengan begitu nilai perusahaan menjadi lebih terbuka karena likuiditasnya naik," ujarnya.
Dengan mencapai standar ketentuan itu, lanjut dia, maka akan mendorong minat para analis untuk melakukan pembahasan dan mencermati perkembangan fundamental suatu emiten sebagai salah satu saham yang direkomendasikan di Bursa Efek Indonesia.
"Adanya penilaian dari analis maka diharapkan akan menarik minat investor untuk memilikinya. Dampaknya, terjadi peningkatan llikuiditas dan sekaligus mengurangi jumlah 'saham tidur'. Jadi, ini merupakan salah satu upaya BEI untuk mengurangi jumlah 'saham tidur'," kata Samsul Hidayat.
(Antara)
Berita Terkait
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
NVIDIA Suntik Puluhan Triliun Rupiah, Harga Saham Intel Langsung Meroket
-
IHSG Berakhir Memerah Imbas Keputusan Suku Bunga The Fed
-
RUPSLB Telkom 2025 Tetapkan Perubahan Pengurus Perseroan
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Apa Dampaknya Terhadap Perbankan Indonesia?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!
-
Fakta-fakta Demo Timor Leste: Tekanan Ekonomi, Terinspirasi Gerakan Warga Indonesia?
-
Alasan Eks Menteri Sebut DJP 'Berburu Pajak di Kebun Binatang': Masalah Administrasi Serius
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri