Suara.com - Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pembentukan dana ketahanan energi atau DKE merupakan wujud kepedulian pada masa depan.
"Pembentukan dan pengelolaan DKE menjadi penanda kehati-hatian dan kepedulian akan masa depan," katanya di Jakarta, Selasa (5/1/2015).
Menurut dia, UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan PP Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional mengamanatkan pembentukan "strategic petroleum reserves (SPR) yakni cadangan simpanan minyak mentah dan BBM yang hanya digunakan dalam keadaan darurat.
"Namun, sampai saat ini kita tidak memilikinya sama sekali," ujarnya.
Padahal, lanjutnya, negara lain seperti Vietnam memiliki cadangan selama 47 hari, Thailand 80 hari, Myanmar empat bulan, Jepang enam bulan, dan AS tujuh bulan.
Lalu, UU Energi dan Kebijakan Energi Nasional juga memberi mandat agar pada 2025, porsi bauran energi baru dan energi terbarukan (EBT) meningkat menjadi 23 persen dari saat ini tujuh persen.
"Di samping itu, kita juga wajib mempercepat pembangunan akses energi bagi 2.519 desa yang letaknya amat sulit, masih belum terjangkau listrik sama sekali, yang hanya bisa dipasok energi berbasis EBT. Begitupun 12.659 desa hanya bisa ditingkatkan akses energinya dengan basis EBT," katanya.
Belum mungkin Hal-hal itu, lanjutnya, hanya bisa dicapai jika ada dana tambahan sebagai stimulus dan membiayai program rintisan, yang belum memungkinkan diserahkan kepada korporasi atau pelaku bisnis energi.
Menurut dia, belajar dari negara lain, negara yang kaya minyak sekalipun seperti Norwegia telah lama membentuk dana semacam DKE dengan nilai saat ini mencapai Norwegia 17 miliar dolar AS dan "petroleum fund" senilai 836 miliar dolar.
Lalu, negara kaya lain seperti Inggris dan Australia memiliki DKE masing masing 1,5 miliar dolar dan 1,8 miliar dolar.
"Bahkan, Timor Timur, negara tetangga yang jauh lebih kecil dan belum lama membangun sektor energinya telah mengakumulasi 'petroleum fund' sampai dengan 17 miliar dolar," katanya.
Sudirman menambahkan, penundaan penerapan DKE memberi kesempatan untuk menyempurnakan persiapan baik berupa landasan hukum yang lebih kuat, persiapan kelembagaan, mekanisme penghimpunan dan pemanfaatan, maupun komunikasi yang lebih luas dengan "stakeholders".
"Saya menyampaikan penghargaan yang tulus kepada seluruh pihak yang telah memberi masukan sehingga proses persiapan pembentukan DKE dapat terus disempurnakan," ujarnya.
Menurut dia, atas masukan tersebut, dirinya mendapat kesan bahwa hampir seluruh pihak mendukung gagasan pembentukan DKE dengan syarat landasan hukum dan mekanisme pengelolaannya diperkuat agar menjaga prinsip prinsip transparansi dan "good governance".
Ia juga mengatakan, Dewan Energi Nasional agar terus menjaga proses dan meyakinkan kebijakan kebijakan yang telah dirumuskan dilaksanakan sebaik-baiknya.
(Antara)
Berita Terkait
-
Tok! Harga BBM Bakal Naik Tengah Malam Ini, Cek Bocorannya
-
Krisis Bahan Bakar sebagai Dampak Perang, Energi Terbarukan Menjadi Solusi?
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik