Suara.com - Untuk menyehatkan koperasi di Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM segera membentuk institusi tanggung renteng sebagai salah satu sistem yang telah terbukti mampu menurunkan tingkat kredit bermasalah hingga nol persen.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo di Jakarta, Minggu (10/1/2016), mengatakan sistem tanggung renteng akan dijadikan salah satu cara menyehatkan koperasi di Indonesia.
"Di Jawa Timur sudah ada institut tanggung renteng yang menjadi tempat studi banding tentang efektifnya sistem tanggung renteng untuk menyehatkan koperasi," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berencana mereplikasikan institut serupa dalam lingkup yang lebih luas agar lebih banyak koperasi bisa disehatkan dengan cara tersebut.
Sistem tanggung renteng didefinisikan sebagai keadaan dimana setiap ada hal yang menyimpang atau tidak memenuhi persyaratan yang terjadi pada kelompok tertentu, maka semua anggota kelompok akan menanggung akibat dan konsekuensinya.
"Dalam implementasinya, koperasi yang menggunakan sistem ini menggunakan kelompok-kelompok anggota sebagai sarana untuk penerapkannya," katanya.
Untuk itu berbagai program pembinaan telah dilakukan oleh pengurus, yang menekankan pada efektivitas dinamika kelompok anggotanya.
Kemudian kelompok diharapkan mampu menjadi sarana untuk mencerdaskan dan mengembangkan kesibukan pada kelompok tersebut, sehingga mereka mampu untuk mengambil keputusan secara rasional, terutama di bidang keuangan.
Braman berharap dalam lingkup yang lebih luas sistem tanggung renteng pada koperasi akan bermanfaat dalam hal mengubah sikap dan perilaku yang positif sebagai anggota kelompok dalam suatu kelompok, setelah kurun waktu tertentu.
"Dengan teraplikasikannya pola sistem ini diharapkan koperasi semakin tertib administratif dalam kegiatan simpan pinjam, disusul dengan perubahan pada sisi kualitas sikap dan perilaku dalam mengambil keputusan yang rasional," katanya.
Selain itu, kata dia, dengan efektivitas kelompok anggota dalam menerapkan sistem tanggung renteng maka masalah yang terkait dalam kelompok, akan tetap dikendalikan dalam kelompok yang pada gilirannya tidak mengganggu koperasinya.
"Dengan demikian sumber kehidupan tetap terjaga, sementara masalah dapat diselesaikan oleh kelompok," katanya.
(Antara)
Berita Terkait
-
Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z
-
Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!
-
30 Ribu Calon Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditempatkan pada Awal Agustus
-
PDIP Cecar Pengadaan Kipas Angin di KDMP dengan Nilai 1,8 Triliun
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang