Suara.com - Dewan Kehutanan Nasional (DKN) mengingatkan pihak-pihak yang berkepentingan perlu menghindari konflik akibat penggunaan lahan Blok Masela untuk kepentingan mengelola hasil tambang, seperti minyak dan gas.
"Perlu adanya 'assesment' menyeluruh jika kemudian opsi darat yang dipilih. Urusan tanah sejak lama seringkali menjadi pemicu konflik di tanah Maluku, karena itu pembangunan industri harus sebisa mungkin menghindari hal tersebut," kata Anggota Presidium DKN dari utusan Kamar Masyarakat Regio Maluku Yanes Balubun terkait dengan Pembangunan Kilang Gas Blok Masela melalui pesan elektronik di Jakarta, Rabu (20/1/2016) malam.
Dengan sering terjadinya konflik tanah di Provinsi Maluku, yang beberapa di antaranya terjadi di daerah MTB akan tidak menguntungkan bagi aktivitas pembangunan kilang gas Masela yang rencananya dibangun di Pulau Yamdena dan dapat memperpanjang jadwal pembangunan infrastruktur.
Tertundanya pembangunan, katanya, akan menyebabkan negara terlambat menerima pemasukan dari penjualan gas, sedangkan masyarakat Maluku harus menunggu lebih lama untuk merasakan manfaat yang diperoleh dari pengembangan lapangan gas alam terbesar di Indonesia itu.
Sebelumnya, ratusan anggota komponen pemuda yang tergabung dalam Lembaga Nanaku Maluku beserta Koalisi Anak Adat Maluku minta eksploitasi tambang migas Blok Masela harus bisa menyejahterakan warga Maluku lewat kebijakan yang pro-rakyat dan bukannya investor asing.
"Hal penting yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah pengelolaan Blok Masela dilaksanakan secara Onshore, dengan sistem pipanisasi sehingga dapat memberikan multiefek plus bagi masyarakat Maluku," kata koordinator pendemo, Bram Tulalesy di Ambon, Senin.
Penegasan Bram disampaikan saat melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Maluku.
Aksi demo ratusan pemuda yang dikawal ketat aparat Polri bersenjata lengkap itu, juga diterima Wakil Ketua DPRD Maluku Richard Rahakbauw. Richard berdialog dan menerima tuntutan pendemo.
Dalam tuntutannya, komponen pemuda Maluku menyatakan Maluku harus mempunyai hak pengelolaan Blok Masela 50 persen.
Mereka juga mendesak pemerintah agar pengelolaan Blok Masela memperhatikan keutuhan ekologi kepulauan sebagai ruang hidup masyarakat Maluku.
Berdasarkan kepentingan masyarakat Maluku, Lembaga Nanaku Maluku (LMN), dan Koalisi Anak Adat Maluku (KAAM), dengan tegas mereka menyuarakan agar pembangunan kilang gas Blok Masela dilakukan di daratan Pulau Babar, agar dapat bermanfaat bagi pengembangan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Blok Masela adalah salah satu blok yang memiliki cadangan gas terbesar di Indonesia, diperkirakan cadangannya mencapai 10,73 Trillion Cubic Feet (TCF).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said memang sudah menunjuk Poten & Partner sebagai konsultan independen yang menilai manfaat atas proyek tersebut. Selain itu, SKK Migas juga sudah menyampaikan plant of development (POD) proyek tersebut.
Isu Blok Masela memang kontroversial karena menimbulkan polemik perbedaan pendapat antara Menteri ESDM Sudirman Said dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dengan Menko Maritim Rizal Ramli. Dalam hitungan SKK Migas, untuk membangun fasilitas di laut alias offshore, Inpex membutuhkan dana investasi sebesar US$ 14,8 miliar. Sementara untuk membangun fasilitas LNG di darat atau onshore, membutuhkan dana US$ 19,3 miliar.
Hasil ini beda dengan hitungan Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli. Menurutnya, pembangunan pipa gas sepanjang 600 kilometer menuju Pulau Aru investasinya hanya sekitar US$ 15 miliar. Ia lebih condong Indonesia membangun fasiltias di darat karena akan lebih mudah membangun industri turunan yang mampu menghasilkan produk olahan dengan bahan bakar gas namun memiliki nilai tambah jauh lebih tinggi seperti industri petrokimia. (Antara)
Berita Terkait
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya
-
Konflik Lahan Tanah Abang: 7 Fakta di Balik Klaim Maruarar Sirait vs Hercules
-
Membaca Sudut Pandang Pekerja Offshore di Novel Sumur Minyak Airmata
-
Indonesia Dorong Jepang Percepat Pengembangan Blok Masela
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG
-
WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam
-
Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah
-
Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?