Suara.com - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati menyambut baik keluarnya paket kebijakan ekonomi jilid IX.
Namun Enny menyatakan paket tersebut belum tentu menjadi kebijakan yang efektif jika tak diikuti pembenahan aturan secara menyeluruh.
"Paket kebijakan ini bagus karena mendorong penguatan pemenuhan kebutuhan listrik nasional. Ini penting untuk pertumbuhan ekonomi," kata Enny saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/1/2016).
Sayangnya insentif yang berkaitkan pemenuhan kebutuhan daging tidak diikuti terobosan kebijakan memerangi praktek kartel daging sapi yang diduga kerap melakukan penimbunan. Walaupun sudah ada Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menanganinya, namun masalah ini sukar dibuktikan selama ini.
"Jadi walaupun ada kemudahan untuk impor daging sapi, tapi kalau praktek ini sulit dimusnahkan, harga daging di pasaran akan sulit untuk stabil," ujar Enny.
Mengenai penyatuan pembayaran jasa-jasa kepelabuhan secara elektronik, Enny mengingatkan upaya ini harus diikuti deregulasi dan harmonisasi berbagai aturan yang terkait pelabuhan. Selama ini tiap Kementerian/Lembaga Negara memiliki aturan masing-masing terkait pelabuhan. "Jumlahnya banyak sekali. Ini yang harus diperbaiki dan disederhanakan," tukas Enny.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam siaran pers Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Rabu (27/1/2016), paket kebijakan ekonomi jilid IX ini menyasar tiga sektor.
Pertama, sektor percepatan pemenuhan kebutuhan listrik rakyat. Dalam hal ini pemerintah memberikan dukungan pendanaan bagi PT Perusahan Listrik Negara (PLN) baik dalam penyertaan modal negara, penerusan pinjaman pemerintah, penerbitan obligasi, pinjaman dari lembaga keuangan dan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas hasil revaluasi aset.
Kedua, sektor ternak atau produk hewan, kebijakan dalam paket ini mendorong ketersediaan pasokan daging termasuk dengan mekanisme impor sambil menunggu tercapainya langkah-langkah peningkatan penyediaan dalam negeri.
Ketiga, di sektor logistik, terdapat lima deregulasi kebijakan yang diambil. Mulai dari pengembangan usaha jasa penyelenggaraan pos komersial, penyatuan pembayaran jasa-jasa kepelabuhan secara elektronik, pembentukan badan pendorong ekspor usaha kecil dan menengah melalui sinergi BUMN, deregulasi untuk mendorong sistem pelayanan terpadu kepelabuhan secara elektronik dan kebijakan penggunaan mata uang rupiah untuk transaksi kegiatan transportasi.
Berita Terkait
-
B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?
-
INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade
-
Neraca Perdagangan Defisit Pemerintah Harus Permudah Ekspor Komponen Otomotif Dkk
-
INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja
-
B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan
-
Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya
-
Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha