Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang menyatakan siap mengambil alih lahan-lahan pengusaha yang terbakar. Hal tersebut untuk menghindari pembakaran lahan. Nantinya, izin Hak Guna Usaha yang diberikan pemerintah kepada pengusaha akan dipersempit sesuai dengan luas lahan yang terbakar.
“Baik yang dibakar secara sengaja atau tidak akan kita ambil alih. Kami ingin menerapkan semua perusahaan kalau ada lahan terbakar di situ juga kami diskualifikasi izinnya, supaya kapok,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (17/6/2015).
Ferry menyontohkan jika suatu perusahaan yang tadinya memiliki lahan 40 ribu hektar dan yang terbakar sekitar 16 ribu hektar, lahan yang terbakar tersebut akan diambil izinnya oleh pemerintah.
“Jadi sisanya milik pengusaha lahannya tinggal 24 ribu hektar, yang 16 ribu hektar didiskualifikasi izinnya atau diambil pemerintah. Upaya memanusiakan yang sengaja membakar itu bisa berhenti, makanya kami tidak mau terpola pada asap, karena asap itu menipu lawan,” katanya.
Nantinya, lanjut Ferry, lahan tersebut akan direhabilitasi oleh pemerintah setelah kepemilikan jatuh ke tangan pemerintah.
"Rehabilitasi tanggungjawab negara. Ini kan untuk menghindari atau mencegah terjadinya pembakaran lahan di kemudian hari," katanya.
Selain mendiskualifikasi lahan terbakar tersebut, kementerian juga akan memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang terbukti membakar hutan. Sanksinya mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria Pasal 28-34.
“Kalau disengaja, hukumannya itu pasti ada. Nanti sesuai UU yang ada. Jadi sanksi itu tetap ada dan UU akan terus ditegakkan. Ini untuk membuat pengusaha kapok membakar lahannya sendiri," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru
-
Pemerintah Gandeng AS Kembangkan Ekosistem Semikonduktor, Potensi Investasi Rp 530 Triliun
-
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dibuka, Dapat Uang Saku hingga JKK-JKM