Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang menyatakan siap mengambil alih lahan-lahan pengusaha yang terbakar. Hal tersebut untuk menghindari pembakaran lahan. Nantinya, izin Hak Guna Usaha yang diberikan pemerintah kepada pengusaha akan dipersempit sesuai dengan luas lahan yang terbakar.
“Baik yang dibakar secara sengaja atau tidak akan kita ambil alih. Kami ingin menerapkan semua perusahaan kalau ada lahan terbakar di situ juga kami diskualifikasi izinnya, supaya kapok,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (17/6/2015).
Ferry menyontohkan jika suatu perusahaan yang tadinya memiliki lahan 40 ribu hektar dan yang terbakar sekitar 16 ribu hektar, lahan yang terbakar tersebut akan diambil izinnya oleh pemerintah.
“Jadi sisanya milik pengusaha lahannya tinggal 24 ribu hektar, yang 16 ribu hektar didiskualifikasi izinnya atau diambil pemerintah. Upaya memanusiakan yang sengaja membakar itu bisa berhenti, makanya kami tidak mau terpola pada asap, karena asap itu menipu lawan,” katanya.
Nantinya, lanjut Ferry, lahan tersebut akan direhabilitasi oleh pemerintah setelah kepemilikan jatuh ke tangan pemerintah.
"Rehabilitasi tanggungjawab negara. Ini kan untuk menghindari atau mencegah terjadinya pembakaran lahan di kemudian hari," katanya.
Selain mendiskualifikasi lahan terbakar tersebut, kementerian juga akan memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang terbukti membakar hutan. Sanksinya mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria Pasal 28-34.
“Kalau disengaja, hukumannya itu pasti ada. Nanti sesuai UU yang ada. Jadi sanksi itu tetap ada dan UU akan terus ditegakkan. Ini untuk membuat pengusaha kapok membakar lahannya sendiri," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Harga Bitcoin Terus Merosot Hingga di Bawah USD 90.000, Begini Prospeknya