Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang menyatakan siap mengambil alih lahan-lahan pengusaha yang terbakar. Hal tersebut untuk menghindari pembakaran lahan. Nantinya, izin Hak Guna Usaha yang diberikan pemerintah kepada pengusaha akan dipersempit sesuai dengan luas lahan yang terbakar.
“Baik yang dibakar secara sengaja atau tidak akan kita ambil alih. Kami ingin menerapkan semua perusahaan kalau ada lahan terbakar di situ juga kami diskualifikasi izinnya, supaya kapok,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (17/6/2015).
Ferry menyontohkan jika suatu perusahaan yang tadinya memiliki lahan 40 ribu hektar dan yang terbakar sekitar 16 ribu hektar, lahan yang terbakar tersebut akan diambil izinnya oleh pemerintah.
“Jadi sisanya milik pengusaha lahannya tinggal 24 ribu hektar, yang 16 ribu hektar didiskualifikasi izinnya atau diambil pemerintah. Upaya memanusiakan yang sengaja membakar itu bisa berhenti, makanya kami tidak mau terpola pada asap, karena asap itu menipu lawan,” katanya.
Nantinya, lanjut Ferry, lahan tersebut akan direhabilitasi oleh pemerintah setelah kepemilikan jatuh ke tangan pemerintah.
"Rehabilitasi tanggungjawab negara. Ini kan untuk menghindari atau mencegah terjadinya pembakaran lahan di kemudian hari," katanya.
Selain mendiskualifikasi lahan terbakar tersebut, kementerian juga akan memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang terbukti membakar hutan. Sanksinya mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria Pasal 28-34.
“Kalau disengaja, hukumannya itu pasti ada. Nanti sesuai UU yang ada. Jadi sanksi itu tetap ada dan UU akan terus ditegakkan. Ini untuk membuat pengusaha kapok membakar lahannya sendiri," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Geser Erick Thohir, Rosan Roeslani Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah
-
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi
-
Rekomendasi Saham-saham yang Patut Dicermati Senin 12 Januari 2026
-
FAO: 43,5% Masyarakat Indonesia Tidak Mampu Beli Makanan Bergizi, Negara Intervensi Lewat MBG