Suara.com - Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN membuka secara transparan proses penjaringan calon direksi dan komisaris di perusahaan milik negara untuk mendapatkan figur yang cakap dalam memimpin sebuah korporasi.
"Kita ingin proses rekrutmen direksi dan komisaris dilakukan terbuka terutama pada BUMN strategis, mulai dari penentuan nama calon hingga hasil dari seleksi," kata Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir kepada Antara, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Menurut Hafisz, tujuan proses seleksi yang transparan tersebut agar publik dapat menilai sejak awal siapa sosok yang akan menjadi pengambil keputusan pada sebuah BUMN.
"Kita tidak ingin mencampuri keputusan pemegang saham BUMN, karena itu merupakan kewenangan eksekutif. Tapi parlemen sebagai lembaga yang mengawasi kekayaan negara juga harus mengetahui 'track record' orang yang akan ditempatkan pada BUMN," ujarnya.
Selama ini, ujar Hafisz, Komisi VI DPR yang merupakan mitra kerja Kementerian BUMN tiba-tiba mendapat laporan terkait susunan direksi sebuah BUMN, padahal di dalamnya seringkali terdapat sosok yang dinilai publik bermasalah.
"Betul...Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan merupakan pemegang saham yang berhak melakukan 'fit and proper test' (uji kelayakan dan kepatutan) calon direksi, namun tidak ada salahnya publik melalui DPR diberikan kesempatan untuk memberikan masukan-masukan," katanya.
Politisi dari Fraksi PAN tersebut menyebutkan, belakangan pada susunan direksi dan komisaris beberapa BUMN terdapat figur yang dinilai tidak memiliki kompetensi dalam menangani sebuah perusahaan.
"Pada jabatan komisaris, beberapa nama berasal dari kalangan relawan dan pengamat. Padahal maju mundurnya sebuah korporasi terletak pada manajemen dan fungsi pengawasan, sehingga kalau tidak profesional akan memberatkan perusahaan itu sendiri," tegasnya.
Hafisz menjelaskan, laporan Kementerian BUMN kepada DPR tersebut bersifat pemberitahuan saja, karena memang bukan ranah legislatif untuk mencampuri urusan "fit and proper test".
Setidaknya Komisi VI bisa memberikan rekomendasi apakah seorang calon bermasalah atau punya rekam jejak yang buruk. Publik juga bisa memberikan informasi apakah calon tertentu pernah melakukan tindakan kriminal, terlibat korupsi dan masalah lainnya.
Kementerian BUMN sebagai pembina dan pengawas perusahaan "platmerah" itu juga dapat mengumumkan pada periode tertentu BUMN-BUMN apa saja yang masa tugas direksinya segera habis, termasuk pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). (Antara)
Berita Terkait
-
Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba
-
Pegadaian Raih Predikat 'Best of the Best' di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Ada Apa dengan Danantara? Lembaga Raksasa Prabowo Sembunyikan Laporan Penting
-
Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi
-
Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller
-
Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon