Suara.com - Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah mengharapkan perbankan segera menurunkan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) menyusul penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).
"Terkait BI rate atau suku bunga acuan BI ini harapan kami segera berdampak pada penurunan suku bunga KPR," kata Wakil Ketua REI Bidang Promosi, Humas, dan Publikasi Dibya K Hidayat di Semarang, Rabu (3/2/2016).
Menurut dia, sejauh ini para pengembang juga sedang menunggu aksi dari pihak perbankan menyusul turunnya BI rate tersebut. Meski demikian, sampai saat ini belum ada kebijakan perbankan terbaru yang bisa menggairahkan pasar.
"Kami harapkan segera terealisasi, mungkin berupa penurunan suku bunga KPR atau fix rate KPR yang lebih lama," katanya.
Pihaknya juga berharap agar perbedaan antara bunga di tahun pertama dengan tahun-tahun selanjutnya tidak terlalu mencolok.
"Seperti misalnya kebanyakan di promo KPR, bunga di tahun pertama 7 persen, tetapi di tahun kedua dan selanjutnya harus membayar 14 persen, itu sangat memberatkan konsumen," katanya.
Ia mengakui, terkait hal itu banyak calon konsumen tidak menyadari bahwa ternyata yang harus dibayar adalah suku bunga 14 persen. Menurut dia, konsumen hanya fokus pada iming-iming di tahun pertama tersebut.
Sementara itu, terkait dengan waktu fix rate yang lebih lama, pihaknya mengatakan idealnya penerapan fix rate selama tiga tahun.
"Kalau saat ini paling lama fix rate yang diterapkan perbankan hanya sampai 2 tahun, itu belum ideal. Seharusnya bisa antara 3-5 tahun itu paling bagus karena 5 tahun kemudian pasti taraf perekonomian konsumen sudah meningkat jauh, sehingga akan lebih enteng untuk membayar angsuran. Dengan sendirinya akan menurunkan NPL atau kredit macet," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Bangun Rumah, Strategi KPR BRI Ini Ternyata Hidupkan UMKM di Daerah
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat
-
Apakah Pinjol Memengaruhi Skor Kredit untuk KPR Subsidi? Ini Trik Supaya Pengajuan DIterima
-
OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD
-
Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?
-
Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta
-
Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia
-
Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!
-
Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?
-
Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal
-
Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok
-
Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog
-
IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat