Suara.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja menyatakan bahwa pemerintah mendukung keberadaan kilang mini di mulut sumur minyak, mengingat biaya produksinya yang efisien.
"Formula harga kilang mulut sumur akan menciptakan banyak efisiensi lantaran meminimalkan biaya pengangkutan minyak. Kilang minyak mini yang dibangun di mulut sumur itu sebenarnya memiliki kelebihan mengirit biaya transportasi," jelas Wiratmaja kepada pers di Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Menurut Wiratmaja, dengan konsep kilang mini, biaya transportasi tidak perlu lagi ada. Sebab, kilang berada di area yang sama dengan lokasi sumur pengeboran minyak sehingga akan jauh lebih efisien.
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana untuk membangun delapan kluster kilang mini di beberapa daerah seperti Sumatera Utara, Selat Panjang Malaka, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara dan Maluku.
Pemerintah masih menggodok aturan teknis berupa Peraturan Menteri untuk mengatur pengembangan kilang mini, termasuk menentukan formula harga jual minyak mentah yang sesuai untuk keekonomian kilang mini.
Kebijakan formula harga ini menjadi salah satu pokok bahasan utama, termasuk menjadi salah satu alasan yang menyebabkan kilang mini pertama di Indonesia saat ini menghadapi berbagai hambatan dalam proses produksinya.
Kilang mini yang sudah ada yakni yang dikelola PT Tri Wahana Universal (TWU) dengan kapasitas sebesar 16.000 barel per hari di Bojonegoro, Jawa Timur, saat ini sedang terhenti karena belum adanya kesepakatan tentang alokasi dan formula harga untuk pasokan minyak mentahnya.
"Kalau khusus TWU saat ini masih menunggu kajian dan Focus Group Discussion (FGD)," kata Wiratmaja. Pemerintah sedang menyusun payung hukum dalam bentuk Peraturan Menteri untuk mengatur tata kelola bisnis kilang mini ke depan.
Yang jelas, menurut Wiratmaja, keberadaan kilang mini memberikan dampak berantai (multiplier effect) yang positif bagi ekonomi dan sosial daerah sekitar kilang. (Antara)
Berita Terkait
-
RDMP Kilang Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Pertengahan Desember
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Hampir Rampung, Ini Kelebihan Kilang Minyak Balikpapan yang dikelola Pertamina
-
Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang
-
Jurus Kilang Pertamina Internasional Hadapi Tantangan Ketahanan Energi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen