Suara.com - Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) memprediksi pertumbuhan transaksi kartu kredit pada tahun ini berkisar antara 10 persen - 12 persen. Sampai saat ini pihaknya belum berencana merevisi perkiraan pertumbuhan transaksi kartu kredit meskipun ada aturan baru yang mewajibkan perbankan melaporkan data transaksi pemilik kartu kredit kepada pemerintah.
"Sejak tahun lalu, pertumbuhan transaksi kartu kredit di Indonesia berkisar 10 persen - 12 persen. Saya kira tidak ada dampaknya perlambatan ekonomi terhadap transaksi kartu kredit kita," kata General Manager AKKI Steve Marta saat dihubungi Suara.com, Jumat (1/4/2016).
Steve mengaku belum bisa memastikan seberapa besar dampak kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Perpajakan serta Tata Cara Penyampaian. Melalui aturan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mewajibkan 23 bank dan lembaga keuangan penerbit kartu kredit untuk melaporkan data pemilik kartu kredit. Aturan ini ditandatangani Menkeu Bambang pada 22 Maret 2016.
Di kalangan penerbit kartu kredit, memang ada kekhawatiran sebagian nasabah pemegang kartu kredit akan mengurangi transaksi lewat kartu kreditnya karena khawatir diketahui profil pajaknya. "Tapi semua itu baru asumsi. Kami sendiri masih sulit memperkirakan seberapa besar dampaknya saat ini," tutup Steve.
Mengacu data Bank Indonesia (BI) per Maret 2016, bank penerbit kartu kredit ada 21 bank umum, 1 bank syariah, dan 1 perusahaan non bank. Sementara bank acquirer ada 12 bank umum dan 1 perusahaan non bank. Sementara prinsipal yang ada adalah American Express, JCB, MasterCard, Visacard, dan CUP.
Volume transaksi kartu kredit di Indonesia sampai tahun 2015 mencapai 281,31 juta kali transaksi. Sementara nilai transaksi kartu kredit sepanjang 2015 mencapai Rp280,54 triliun. Jumlah kartu kredit yang beredar sampai akhir tahun lalu mencapai 16,86 juta kartu.
Berita Terkait
-
Aplikasi BYOND Eror, BSI Sarankan Nasabah Gunakan ATM
-
PPATK Buka Opsi Blokir E-Wallet Nganggur
-
PPATK Ungkap ada Rekening Tidak Aktif Selama 35 Tahun
-
Tak Jelas Cara Kerja Payment ID? Mulai 17 Agustus 2025 Semua Transaksi Keuanganmu Dipantau
-
Payment ID Berlaku di Bank Apa Saja? Cukup Pakai NIK Semua Transaksi Keuangan Terpantau
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Peruri Sebut Tata Kelola jadi Isu Penting, Demi Kedaulatan Rupiah dan Transformasi Digital
-
Tren Nasabah Simpan Uang di Safe Deposit Tinggi, Efek Demo Ricuh?
-
Cara Pani Genjot Kualitas SDM Lewat Investasi Jangka Panjang
-
Elon Musk Bakal Kehilangan Gelar Orang Terkaya di Dunia, Ini Penyebabnya
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
IHSG Mulai Perkasa, Bergerak Menguat di Awal Sesi Perdagangan Kamis
-
Masuk Prolegnas, RI Bakal Punya UU Transportasi Online Tahun Ini
-
Strategi Pemerintah Atasi Biang Kerok Kebakaran Hutan
-
Sempat Viral Diisukan PHK Massal, Gudang Garam Bongkar Faktanya
-
Banyak Obat Diet Tiruan, Perusahaan Farmasi Ini PHK 9.000 Karyawan