Ketua Pehimpunan Bank-bank Umum Nasional Sigit Pramono mendukung langkah pemerintah, dalam hal ini Kementeriam Keuangan yang meminta kepada DPR agar dipermudah untuk mengakses data nasabah perbankan.
Namun, ia mengingatkan kepada pemerintah harus berhati-hati dalam menggunakan data tersebut agar bisa berjalan efektif.
"Jangan seperti dulu, karena boleh mengakses data nasabah, sampai SPT (Surat Pemberitahuan Wajib Pajak) Mantan Presiden RI SBY bisa bocor ke publik," ujar Sigit di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Bagaimana pun, lanjut Sigit, data-data nasabah perbankan sifatnya rahasia dan ini tak hanya berlaku di Indonesia. Sehingga para petugas pajak harus bisa menggunakan data-data Wajib Pajak tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Petugas pajak kan tidak semuanya malaikat. Reformasi ini harus dibangun antara perbankan dan WP," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan tahun ini merupakan tahun penegakkan hukum bagi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada DPR untuk membantu pemerintah dalam meneggakkan pajak ini.
Ia pun meminta kepada DPR untuk mengecualikan kerahasiaan data nasabah di bank untuk kepentingan perpajakan. Menurutnya, dengan dipermudahnya melihat data nasabah,pemerintah dapat mencocokkan laporan SPT tahunan pajak.
“Ini kita bisa mempermuda melihat SPT tahunan para WP. Kita nggak usah lagi lihat data transaksi kartu kreditnya. Jadi WP ini nantinya tidak bisa mengelak kalau ada data di DJP yang beda antara simpanan sama yang dilaporkan,” kata Bambang saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Berita Terkait
-
Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun, Berapa Dendanya?
-
Terungkap Alasan Harga Mobil Baru di Indonesia Jauh Lebih Mahal dari Negara Tetangga
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026
-
Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Antre, Cukup Lewat BRImo Saja!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan
-
OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG
-
RI Borong Minyak Rusia, Soal Volume Bahlil Enggan Jawab
-
'Cuci Gudang' BUMN Energi, Anak Usaha Pertamina Dipangkas dari 1.000 jadi 250
-
150 Ribu Pekerja Terancan Jadi Pengangguran Akibat Larangan Vape
-
Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN
-
Wall Street Pecah Rekor di Tengah Harapan Damainya Perang, Berimbas ke IHSG?
-
3 Jurus Ampuh BI Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh Meski Dunia Bergejolak
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi