Suara.com - Rencana BHP Billiton melepas seluruh saham di PT IndoMeat Coal (IMC) dinilai menjadi peluang bagi Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan untuk berperan serta dengan membeli saham tersebut.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Syahrir mengatakan pihaknya setuju jika Pemda memperoleh saham melalui penyertaan modal.
Ada dua cara yang bisa ditempuh, pertama bila Pemda punya dana langsung beli. Atau bisa juga membeli dengan diperhitungkan dari dividen yang ditahan," kata Syahrir kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Hal ini terkait dengan rencana BHP Biliton yang akan menjual saham PT IMC. IMC saat ini memegang konsesi pertambangan batubara di Kalimantan. Saat ini, IndoMet Coal memegang tujuh Konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) proyek batubara di Kalimantan, yakni PT Lahai Coal, PT Ratah Coal, PT Juloi Coal, PT Pari Coal, PT Sumber Barito Coal, PT Kalteng Coal dan PT Maruwai Coal.
Sebagian besar mereka menambang batubara jenis metallurgical coal. Melakukan eksplorasi sejak tahun 1997, IMC baru melakukan penjualan komersial batubara perdana pada September 2015 lalu.
Pengamat pertambangan R Sukhyar mengatakan dirinya mendukung kepemilikan saham oleh Pemda pada perusahaan tambang. Namun, kata dia, sebelumnya harus disampaikan kepada Pemerintah pusat, apakah Pemda benar-benar akan mengambil saham tersebut.
"Pemerintah melalui Kementerian ESDM perlu turun tangan dalam kaitan dengan penilaian atau penentuan harga saham," kata mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM ini.
Dalam proses penjualan saham perusahaan asing dengan skema divestasi, lanjut Sukhyar, urutannya ditawarkan dulu ke Pemerintah, BUMN dan Pemda/BUMD. "Bisa juga bersama sama mengambil saham tersebut kesepakatan bersama pusat dan daerah," ujarnya.
Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto menyatakan setuju kalau daerah memiliki saham BHP Biliton yang dijual. Dia mendorong agar seluruh pemda memiliki saham di perusahaan di masing-masing daerah.
Dito mengatakan, meski dalam proses pelepasan saham ini dilakukan secara business to business (B to B), Pemda juga bisa ikut juga, tapi tetap harus mengedepankan prinsip B to B. "Jadi, itu artinya haruschip in bukan goodwill. Maksudnya, pemda harus setor uang sesuai dengan harga asetnya," papar Dito.
Menurut Dito, prosesnya tidak sama dengan divestasi. "Jadi pyur business to business saja," ujarnya. Adapun mengenai aturan divestasi secara detail, akan dituangkan dalam revisi UU Minerba yang sedang di proses di komisi VII DPR.
Berita Terkait
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar