Suara.com - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Aditya Dwi Laksana menyatakan bahwa keberadaan ojek pada dasarnya tidak bisa menjadi bisnis transportasi umum yang permanen. Sebab memang sepeda motor merupakan kendaraan pribadi yang tak memenuhi unsur keselamatan sebagai kendaraan umum.
"Memang begitu kenyataannya. Sebagai solusi sementara memang boleh saja. Ketika pemerintah belum mampu menghadirkan transportasi publik yang cepat, aman, murah dan nyaman, keberadaan ojek bisa menjadi pilihan bagi masyarakat," kata Aditya saat dihubungi Suara.com, Kamis (21/4/2016).
Namun jika transportasi publik yang bagus telah ada, sebaiknya keberadaan ojek tidak dipertahankan lagi. Ia tidak setuju jika dilakukan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) demi mengakomodasi ojek diakui menjadi kendaraan umum.
"Selama proses transisi, pemerintah tetap memperbolehkan keberadaan ojek. Tetapi harus diatur, mulai dari kelengkapan surat sepeda motornya, uji fisik kendaraan secara berkala untuk menjamin dalam kondisi baik, mewajibkan perusahaan ojek untuk memberikan pembinaan kepada pengemudi secara berkala dan lain sebagainya," tutup Aditya.
Sebagaimana diketahui, keberadaan ojek online memang dipermasalahkan oleh banyak pihak termasuk Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Jonan bahkan sempat melarang keberadaan ojek online dan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir aplikasi transportasi online. Belakangan Jonan melunak dan memperbolehkan keberadaan ojek online untuk sementara waktu.
Kementerian Perhubungan sendiri juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Aturan tersebut telah ditandatangani olehJonan dan akan berlaku pada 1 September 2016. Aturan tersebut memberikan sejumlah syarat yang harus dipatuhi oleh pelaku bisnis transportasi online seperti halnya transportasi umum konvensional.
Berita Terkait
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Unduhan Tembus 400 Juta, inDrive Perluas Layanan dan Pasar
-
Jakarta Tempati Peringkat 17 Dunia dalam Transportasi Umum Terbaik
-
5 Parfum Wanita untuk yang Sering Naik Transportasi Umum, Bye-bye Bau Badan
-
5 Motor Bekas Buat Gofood yang Andalan, Makin 'Sat-set' Antar Orderan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN 2026 Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk