Suara.com - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Aditya Dwi Laksana menyatakan bahwa keberadaan ojek pada dasarnya tidak bisa menjadi bisnis transportasi umum yang permanen. Sebab memang sepeda motor merupakan kendaraan pribadi yang tak memenuhi unsur keselamatan sebagai kendaraan umum.
"Memang begitu kenyataannya. Sebagai solusi sementara memang boleh saja. Ketika pemerintah belum mampu menghadirkan transportasi publik yang cepat, aman, murah dan nyaman, keberadaan ojek bisa menjadi pilihan bagi masyarakat," kata Aditya saat dihubungi Suara.com, Kamis (21/4/2016).
Namun jika transportasi publik yang bagus telah ada, sebaiknya keberadaan ojek tidak dipertahankan lagi. Ia tidak setuju jika dilakukan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) demi mengakomodasi ojek diakui menjadi kendaraan umum.
"Selama proses transisi, pemerintah tetap memperbolehkan keberadaan ojek. Tetapi harus diatur, mulai dari kelengkapan surat sepeda motornya, uji fisik kendaraan secara berkala untuk menjamin dalam kondisi baik, mewajibkan perusahaan ojek untuk memberikan pembinaan kepada pengemudi secara berkala dan lain sebagainya," tutup Aditya.
Sebagaimana diketahui, keberadaan ojek online memang dipermasalahkan oleh banyak pihak termasuk Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Jonan bahkan sempat melarang keberadaan ojek online dan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir aplikasi transportasi online. Belakangan Jonan melunak dan memperbolehkan keberadaan ojek online untuk sementara waktu.
Kementerian Perhubungan sendiri juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Aturan tersebut telah ditandatangani olehJonan dan akan berlaku pada 1 September 2016. Aturan tersebut memberikan sejumlah syarat yang harus dipatuhi oleh pelaku bisnis transportasi online seperti halnya transportasi umum konvensional.
Berita Terkait
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
7 Motor yang Bisa Ngecas HP untuk Ojol, Fitur Power Charger Aman
-
Lebih dari Sekadar Transportasi, Ojek Online Jadi Inovasi yang Mengubah Wajah Mobilitas Kota
-
Karyawan Jakarta dengan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025