Terobosan kebijakan layanan investasi 3 jam yang diselenggarakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat telah memfasilitasi investasi 56 perusahaan senilai Rp132 triliun. Dari sisi tenaga kerja, layanan investasi 3 jam juga menunjukkan kontribusi yang signifikan dalam memfasilitasi penyerapan tenaga kerja sebesar 43.870 tenaga kerja.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyampaikan bahwa dari data izin investasi baru, investor asal Cina merupakan penyumbang terbesar dengan nilai investasi mencapai Rp40,6 triliun yang diperoleh dari enam perusahaan. “Singapura tercatat sebagai perusahaan terbanyak dengan 12 perusahaan yang memanfaatkan layanan investasi 3 jam,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Rabu (1/6/2016).
Franky menyampaikan bahwa negara yang memanfaatkan layanan investasi 3 jam cukup beragam. Setidaknya tercatat 13 negara ditambah gabungan negara yang telah memanfaatkan layanan yang diluncurkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tanggal 11 Januari 2016 itu. Negara-negara tersebut di antaranya, Cina, Singapura, Malaysia, Taiwan, Saudi Arabia, Amerika Serikat, Inggris, Korea Selatan, Swiss, British Virginia Island, Sudan, Hong Kong serta penanaman modal dalam negeri (PMDN) Indonesia.
“Respons dari investor dari berbagai negara tersebut menunjukkan bahwa upaya pemerintah untuk melakukan reformasi pelayanan investasi melalui berbagai terobosan kebijakan diapresiasi positif oleh kalangan investor,” imbuhnya.
Dari sisi sektor, industri manufaktur menempati posisi terbanyak yang memanfaatkan layanan investasi tersebut. Selain manufaktur terdapat sektor-sektor lainnya seperti pembangkit listrik, jasa kepelabuhanan, industri otomotif, properti, industri pergudangan, industri logam dasar, industri pakaian jadi. “Industri paling banyak, namun dari sisi keberagaman, sektor yang memanfaatkan cukup beragam,” kata Franky.
Layanan investasi 3 jam terus mengalami perkembangan sejak masa peluncurannya dari awal hanya mengeluarkan 3 produk perizinan, kini telah delapan produk perizinan ditambah surat booking tanah. Pihak yang dapat memanfaatkan layanan tersebut juga terus dikembangkan setelah sebelumnya disyaratkan minimal investasi Rp 100 miliar dan atau 1.000 tenaga kerja, diperluas terhadap empat sektor infrastruktur yakni sektor perhubungan, sektor energi dan sumber daya mineral, sektor pekerjaan umum serta sektor komunikasi dan informatika.
“Kami terus melakukan evaluasi atas capaian dari layanan investasi yang telah dilakukan. Diharapkan ke depan, layanan tersebut dapat terus dimanfaatkan oleh kalangan investor serta terus berkembang mempermudah investor,” lanjutnya.
Produk-produk perizinan yang akan diberikan pada investor layanan izin investasi 3 jam adalah adalah izin investasi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Akta Pendirian Perusahaan dan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P), dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK).
Pengembangan layanan izin investasi 3 jam ini merupakan bagian dari janji Pemerintah Presiden Jokowi-JK untuk melakukan penyederhanaan perizinan. Dalam penyederhanaan perizinan tersebut, pemerintah mengeluarkan paket kebijakan jilid II tentang layanan izin investasi 3 jam. Program ini juga dimaksudkan BKPM untuk mendukung target Presiden Joko Widodo yang mencanangkan penciptaan 2 juta tenaga kerja.
|
Suara.com - Rekapitulasi Perusahaan Pengguna Layanan 3 Jam (per 26 Mei 2016) |
|||
|
No |
Negara |
Jumlah |
Nilai Investasi (Rp) |
|
1 | |||
Berita Terkait
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Siswa SMK Bukan Hanya Calon Tenaga Kerja, Tapi Juga Anak yang Perlu Dijaga
-
Glorified Internships: Saat Magang Berubah Menjadi Perbudakan Modern
-
Magang Gratis dan Eksploitasi Tenaga Kerja demi Pengalaman
-
Riset Koaksi Ungkap Paradoks Green Jobs di Indonesia: Mengapa Lulusan Formal Sulit Direkrut?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam