Perundingan harga saham yang pas antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PT Freeport Indonesia nampaknya masih akan berlangsung lama dan alot. Penyebabnya, kedua belah pihak masih bersikukuh dengan harga masing-masing yang berangkat dari metode yang berbeda.
"Bagi kami, tentunya harga saham perusahaan kami harus dinilai secara proporsional dan sesuai. Selama puluhan tahun ini kami punya aset beserta segala risikonya yang harus kami hadapi. Tentunya tidak pas jika cuma dinilai berdasarkan harga replacement cost," kata Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/7/2016).
Riza juga mengakui ketidakpastian perpanjangan kontrak karya Freeport di Timika, Papua Barat yang akan berakhir tahun 2021 juga dirasa mengganggu proses negoisasi divestasi 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia. Walau bagaimanapun, pihaknya ingin kepastian operasional jangka panjang sampai 2041 bisa diperoleh. "Sebetulnya ini sudah pernah dibicarakan oleh Menteri ESDM sebelumnya untuk merubah aturan terkait ini. Tetapi sampai kini, realisasi perubahan aturan itu belum ada. Jadi pengambilan keputusan sepertinya baru nanti 2019," ujar Riza.
Masalahnya, pemberian kepastian perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia tahun 2019 dirasa terlalu mepet. Sementara, fase penambangan Freeport di Timika saat ini sudah harus memasuki tambang bawah tanah. Sementara, persiapan untuk membangun infrastruktur terkait tambang bawah tanah tidak cukup hanya dua tahun. "Oleh karenanya, kami berharap kepastian perpanjangan KK ini bisa lebih cepat," tutup Riza.
Sebagaimana diketahui, Kontrak Karya PT Freeport Indonesia (PTFI) akan berakhir pada 2021. Perusahaan tambang raksasa yang berbasis di Amerika Serikat ini terus berupaya melobi pemerintah agar memperpanjang kontraknya hingga tahun 2041.
Pemerintah sendiri, melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mempersiapkan konsorsium sejumlah BUMN sebagai calon pembeli saham divestasi Freeport Indonesia. Anggota konsorsium tersebut meliputi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam