Perundingan harga saham yang pas antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PT Freeport Indonesia nampaknya masih akan berlangsung lama dan alot. Penyebabnya, kedua belah pihak masih bersikukuh dengan harga masing-masing yang berangkat dari metode yang berbeda.
"Bagi kami, tentunya harga saham perusahaan kami harus dinilai secara proporsional dan sesuai. Selama puluhan tahun ini kami punya aset beserta segala risikonya yang harus kami hadapi. Tentunya tidak pas jika cuma dinilai berdasarkan harga replacement cost," kata Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/7/2016).
Riza juga mengakui ketidakpastian perpanjangan kontrak karya Freeport di Timika, Papua Barat yang akan berakhir tahun 2021 juga dirasa mengganggu proses negoisasi divestasi 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia. Walau bagaimanapun, pihaknya ingin kepastian operasional jangka panjang sampai 2041 bisa diperoleh. "Sebetulnya ini sudah pernah dibicarakan oleh Menteri ESDM sebelumnya untuk merubah aturan terkait ini. Tetapi sampai kini, realisasi perubahan aturan itu belum ada. Jadi pengambilan keputusan sepertinya baru nanti 2019," ujar Riza.
Masalahnya, pemberian kepastian perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia tahun 2019 dirasa terlalu mepet. Sementara, fase penambangan Freeport di Timika saat ini sudah harus memasuki tambang bawah tanah. Sementara, persiapan untuk membangun infrastruktur terkait tambang bawah tanah tidak cukup hanya dua tahun. "Oleh karenanya, kami berharap kepastian perpanjangan KK ini bisa lebih cepat," tutup Riza.
Sebagaimana diketahui, Kontrak Karya PT Freeport Indonesia (PTFI) akan berakhir pada 2021. Perusahaan tambang raksasa yang berbasis di Amerika Serikat ini terus berupaya melobi pemerintah agar memperpanjang kontraknya hingga tahun 2041.
Pemerintah sendiri, melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mempersiapkan konsorsium sejumlah BUMN sebagai calon pembeli saham divestasi Freeport Indonesia. Anggota konsorsium tersebut meliputi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi