Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Selasa (20/9/2016) ditutup turun sebesar 19 poin atau 0,36 persen ke level 5.302 setelah bergerak di antara 5.298-5.336. Sebanyak 109 saham naik, 173 saham turun, 95 saham tidak bergerak. Investor bertransaksi Rp6.536 triliun. Di pasar reguler, investor asing membukukan transaksi jual bersih (net sell) Rp140 miliar.
Penjelasan ini tertuang dalam keterangan resmi dari PT Investa Saran Mandiri, Rabu (21/9/2016).
Pasar Amerika ditutup menguat pada akhir perdagangan meskipun data sektor perumahan yang mengecewakan, sementara investor menantikan keputusan kebijakan moneter dari Federal Reserve dan Bank of Japan. Data awal pembangunan rumah di AS berada pada laju tahunan sebesar 1.14 juta unit di bulan Agustus, jauh di bawah ekspektasi sebanyak 1.19 juta unit. Izin membangun turun sebanyak 0.4 persen menjadi 1.14 juta unit bulan lalu. Kedua data tersebut merupakan data terkini seiring the Fed memulai pertemuan kebijakan 2-harian pada hari Selasa. Ekspektasi pasar bahwa the Fed akan mengumumkan kenaikan suku bunga pada pertemuan besok cukup rendah.
Dow Jones menguat 0,05 persen ke level 18,129, S&P naik 0,03 persen ke level 2,139 Dan Nasdaq juga ditutup naik 0,19 persen di level 4,805.
Pasar Eropa ditutup bervariasi seiring investor global menunggu hasil dari pertemuan kebijakan dari Federal Reserve AS dan Bank of Japan pekan ini. Pasar saham Inggris teapresiasi, dengan indeks FTSE ditutup naik 0,25 persen pada 6,830. Indeks DAX naik 0,19 persen menjadi 10,393. Sementara indeks saham Perancis CAC mengakhiri perdagangan 0,13 persen lebih rendah pada 4,388, seiring kerugian di sektor bahan baku, utilitas dan minyak & gas membebani sentimen investor.
Didalam negeri, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengeluarkan terobosan baru di tengah makin mepetnya batas waktu periode pertama pengampunan pajak, otoritas pajak akan menerbitkan aturan pajak terkait penyertaan investasi di luar negeri atau trust. Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) segera menerbitkan aturan khusus yang mengatur mekanisme pengenaan pajak bagi penyertaan investasi jenis ini. Aturan ini juga menjadi pe-doman bagi pengusaha Indonesia yang memanfaatkan trust sebagai tempat me-nyimpan hartanya di luar negeri yang ingin mengikuti amnesti pajak. Direktur Perpajakan Internasional menyatakan, sampai saat ini, belum ada aturan khusus perpajakan untuk trust.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN