"Dulu kita pernah menjadi anggota OPEC dan tidak menjadi anggota OPEC. Kemudian kita masuk lagi karena kita ingin informasi naik turunnya harga kemudian kondisi stok di setiap negara. Itu bisa tahu kalau menjadi anggota. Tapi karena untuk perbaikan APBN, ya kalau memang kita harus keluar lagi juga tidak ada masalah," kata Jokowi usai pembukaan Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (KADIN), di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/12/2016) siang.
Sebelumnya, sidang OPEC memutuskan untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari. Indonesia sendiri diminta untuk memotong sekitar lima persen dari produksinya yang berarti berjumlah sekitar 37 ribu barel minyak per hari.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia. Oleh karenanya, Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya.
"Padahal kebutuhan penerimaan negara masih besar dan pada RAPBN 2017 disepakati produksi minyak di 2017 turun sebesar 5.000 barel dibandingkan 2016," terang Jonan.
Bagi Indonesia yang saat ini tercatat sebagai negara pengimpor minyak, pemotongan kapasitas produksi tersebut dinilai tidak akan menguntungkan. Sebab, dengan berkurangnya produksi barel minyak, maka dapat diperkirakan harga minyak akan mengalami kenaikan.
Indonesia sendiri sebelumnya pernah membekukan keanggotaannya di OPEC pada tahun 2008 silam yang berlaku efektif pada 2009. Meski demikian, Indonesia tetap menjalin hubungan baik dengan OPEC dan menjalin hubungan bilateral dengan sejumlah negara anggota OPEC.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara