Dua perusahaan plat merah, PT TIMAH TBK. dan PT SUCOFINDO (Persero) bersinergi dalam peningkatan kinerja dan pengembangan bisnis barang dan jasa disektor pertambangan yang terkait dengan kualitas, kuantitas produksi, dan kegiatan eksplorasi serta operasi produksi bahan mineral serta bahan tambang lainnya. Kerjasama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama TIMAH M. Riza Pahlevi dan Direktur Utama SUCOFINDO Bachder Djohan Buddin di di Pangkalpinang. Kamis, (22/12/2016).
Kerjasama tersebut meliputi kegiatan yang berkaitan dengan bidang inspeksi dan audit, Pengujian komoditi timah, Analisa dampak Lingkungan (AMDAL), Sertifikasi, Konsultasi, Pelatihan, Kegiatan eksplorasi, dan jasa lainnya untuk proses bisnis di TIMAH.
“Nota Kesepahaman ini merupakan usaha untuk mensinergikan sumber daya yang ada pada kedua perusahaan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan pengembangan bisnis sesuai dengan target perusahaan. Prinsipnya kerjasama ini, berkaitan dengan kemampuan yang ada pada SUCOFINDO dan semua potensi yang dimiliki oleh TIMAH," Bachder Djohan Buddin menyampaikan dalam sambutannya.
Selain itu, guna mendukung program sinergi BUMN dan Program Pemerintah di bidang ketahanan pangan Nasional, ”SUCOFINDO juga mendukung upaya TIMAH, untuk melakukan reklamasi tambang. Program ini adalah untuk mengembalikan fungsi lahan dengan memanfaatkan lahan eks tambang agar dapat ditanami tanaman sorgum untuk bahan pangan dan bahan baku industry,” Jelas Bachder.
Bachder menjelaskan, kerjasama yang diberikan SUCOFINDO untuk mendukung proses kegiatan penambangan TIMAH seperti dalam bentuk pelayanan Konsultansi, mulai dari perencanaan, pengolahan tanah, penyiapan lahan, penanaman sampai dengan paska panen, yaitu distribusi hasil panen dan penyerapan hasil panen. Kami juga bekerja sama dibidang lainnya seperti pekerjaan untuk drilling atau pengeboran untuk eksplorasi kandungan timah di daratan.
Direktur Utama TIMAH M. Riza Pahlevi, mengatakan “TIMAH dan SUCOFINDO sudah sejak lama menjalin kerjasama yang baik dalam bentuk verifikasi asal usul bijih, verifikasi bentuk produk, penerbitan Certificate of Analisys (COA), LS dan Amdal karena kompetensi SUCOFINDO sebagai perusahaan BUMN yang berpengalaman dalam bisnis jasa inspeksi,” Urainya.
Riza menambahkan, “kerjasama ini juga sebagai salah satu bentuk mewujudkan program “Sinergi BUMN” yang sedang digalakkan oleh Kementrian BUMN. Harapannya, melalui kerjasama reklamasi lahan eks tambang yang kita sahkan hari ini dapat menghasilkan sinergi yang lebih baik lagi serta memperlancar proses bisnis PT Timah ke depannya”.
Reklamasi adalah kewajiban penambang untuk mengembalikan fungsi lahan eks tambang, salah satunya sebagai lahan pertanian, sehingga dapat ditanami untuk mendukung program ketahanan pangan dan mendukung pemberdayaan masyarakat, dalam menciptakan rantai ekonomi baru (seperti terbukanya lapangan pekerjaan).
Baca Juga: Kemenperin-Sucofindo Fasilitasi IKM Peroleh Sertifikat SNI
Tag
Berita Terkait
-
Chevron Jual Beli Aset Panas Bumi di Indonesia dengan Star Energy
-
Kontrak WIKA di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp57 Triliun
-
Perpanjangan Izin Tambang Dinilai Rawa Suap
-
LPEM UI Klaim Larangan Ekspor Mineral Mentah Berdampak Positif
-
Ini 5 Strategi Pertamina untuk Jadi Perusahaan Energi Kelas Dunia
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pemerintah Akui Harga Cabai Rawit Masih Tinggi di Nataru, Tembus Rp 60.000 per Kg
-
Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Meningkat Hampir Tiga Kali Lipat pada Nataru 2025/2026
-
Insentif Kendaraan Listrik Dihentikan, Untung atau Buntung?
-
Ingin Kuliah Singkat dan Siap Berkarier? Simak Cara Bergabung di Universitas Nusa Mandiri 2026
-
Cek Jembatan Kembar Margayasa Pascabencana, Kementerian PU Bakal Perkuat Tebing Batang Anai
-
Kemenkeu Ungkap Setoran Pajak Digital Tembus Rp 44,55 Triliun per November 2025
-
Bali Katanya Sepi, Tapi Kemenhub Ungkap Jumlah Penumpang Naik
-
Purbaya Resmi Tarik Pajak dari Pelanggan ChatGPT RI
-
Nadi Logistik Pulih! Jalur Khusus Bireuen Aceh Utara Kembali Terhubung, Ekonomi Lintas Timur Bangkit
-
Update Harga Pangan 29 Desember: Bawang, Cabai, Hingga Beras Kompak Turun