“Pemerintah sebaikanya melihat perubahan PP tidak sesederhana point-point tersebut. Slasan lima tahun sebaiknya diuraikan dalam kajian. Sebaiknya Pemerintah melihat fundamental permsalahan kenapa hilirisasi tidak berjalan dan bagaimana affirmative action yang konprehensif bukan hanya tambal sulam,”tandasnya.
Menurutnya Pemerintah harus memperlakukan sama untuk semua komoditi dan juga pelaku usaha. Jangan ada perbedaan perlakuan antara perusahaan pemegang Kontrak Karya dengan Perusahaan Pemegang IUP.
Ketika ditanya tentang apakah komoditi lain seperti nikel dan tembaga pelu diberi kelonggaran ekspor, Budi menilai Pemerintah perlu melakukan itu dengan beberapa pertimbangan. “Saya kira Pemerintah harus memberlakukan ke komoditi yang lain (nikel dan bauksit) dengan syarat terbatas dan hanya sebagai emergency exit” katanya.
Budi kemudian menyebut ketiga syarat tersebut adalah ekspor hanya untuk mem back-up kondisi finansial perusahaan, diberikan hanya pada perusahaan yang sudah dan sedang membangun smelter dan tentu saja memiliki cadangan yang cukup. “Jangan sampai pembatasan mineral seolah-olah hanya untuk pihak tertentu “kata Budi mengingatkan.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Suwandi Wiratno berharap agar regulasi yang diterbitkan ramah pada investasi. “Kami mendukung agar dilakukan kegiatan peningkatan nilai tambah agar tidak ada mineral lain yang juga terkirim. Namun kalau dilihat perkembangan selama ini pembangunan smelter juga masih mengalami masalah,”kata Suwandi.
Menurutnya selama ini pembangunan smelter masih mengalami masalah karena harus juga membangun infrastruktur mulai dari listrik, jalan sampai pelabuhan. “Jika ingin mendorong pembangunan smelter infrastruktur pendukung juga harus dipikirkan. Atau bisa juga Pemerintah memberi kelonggaran ekspor untuk membantu perusahaan segera menyelesaikan pembangunan smelter,”katanya.
Namun menurut Suwandi jika relaksasi diberikan, perusahaan harus juga serius membangun smelter dengan menyisihkan uang hasil penjualan mineral.
Suwandi mengakui kebijakan larangan ekspor yang diterapkan pada tahun 2014 silam berdampak pada perusahaan-perusahaan pembiayaan. “Ini karena dampak dari kebijakan tersebut banyak perusahaan tambang yang tutup sehingga turut mempengaruhi kinerja kami,”tandasnya lagi.
Baca Juga: Jonan: Hilirisasi Mineral Harus Jalankan Enam Arahan Presiden
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo