Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bakhtiar menilai Pemerintah tidak konsisten menjalankan amanat Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) menyusul keputusan perpanjangan ekspor mineral mentah. Keputusan tersebut dikhawatirkan semakin menambah kerugian ekonomi nasional karena mengancam hilirisasi industri pertambangan.
"Perpanjangan ekspor mineral mentah sebagai bentuk ketidaktegasan pemerintah. Ini harus diakui, pemerintah tak berkutik menghadapi keengganan perusahaan tambang menjalankan perintah UU,” kata Bismam di Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Menurut Bisman, meskipun pemerintah mengizinkan ekspor dengan sejumlah syarat, hal itu tetap tidak berarti dibandingkan dengan besaran kerugian bagi negara. Dia juga menyangsikan konsistensi pemerintah mengimplementasikan persyaratan itu.
“Peraturan baru ini hanya menyelamatkan perekonomian negara untuk jangka pendek, bukan untuk jangka panjang,” tegasnya.
Bisman menegaskan pemerintah tidak boleh mengizinkan ekspor semua jenis mineral. Namun, lanjutnya, hanya mineral yang tidak bisa dilakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
Seperti diketahui, pemerintah akhirnya menerbitkan PP No.1/ 2017 sebagai revisi dari PP No.1/2014. Melalui aturan baru itu, pemerintahan memperpanjang izin ekspor mineral dan tambang mentah yang dalam regulasi sebelumnya harusnya harus dihentikan sejak 11 Januari 2017.
Dalam ketentuan itu, perusahaan diwajibkan membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan atau smelter dalam jangka waktu lima tahun. Pemerintah akan terus mengawasi tahapan-tahapan pembangunan smelter yang setiap enam bulan dievaluasi dan apabila tidak ada perkembangan, izin ekspor akan dicabut.
Baca Juga: Satya Dorong Panja Pengawasan Implementasi PP Minerba
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatra, Salurkan Donasi di Lebih 40 Lokasi
-
Purbaya Siapkan Rp 60 T Tangani Banjir Sumatra, Diambil dari Anggaran Program-Rapat Tak Jelas
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
-
SMRA Terbitkan Obligasi 500 Miliar di Tengah Penurunan Laba Bersih
-
Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
-
UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? Analisis Lengkap Formula Baru hingga Kejutan Menaker
-
BBRI Gabung BUMI dan DEWA, Jadi Saham Idola Investor Sesi I IHSG Hari Ini
-
GGRP Resmi Jadi Emiten Modal Asing, Harga Sahamnya Meroket
-
Harga Pangan Bergerak Turun Hari Ini, Cabai hingga Beras Ikut Melunak