Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bakhtiar menilai Pemerintah tidak konsisten menjalankan amanat Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) menyusul keputusan perpanjangan ekspor mineral mentah. Keputusan tersebut dikhawatirkan semakin menambah kerugian ekonomi nasional karena mengancam hilirisasi industri pertambangan.
"Perpanjangan ekspor mineral mentah sebagai bentuk ketidaktegasan pemerintah. Ini harus diakui, pemerintah tak berkutik menghadapi keengganan perusahaan tambang menjalankan perintah UU,” kata Bismam di Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Menurut Bisman, meskipun pemerintah mengizinkan ekspor dengan sejumlah syarat, hal itu tetap tidak berarti dibandingkan dengan besaran kerugian bagi negara. Dia juga menyangsikan konsistensi pemerintah mengimplementasikan persyaratan itu.
“Peraturan baru ini hanya menyelamatkan perekonomian negara untuk jangka pendek, bukan untuk jangka panjang,” tegasnya.
Bisman menegaskan pemerintah tidak boleh mengizinkan ekspor semua jenis mineral. Namun, lanjutnya, hanya mineral yang tidak bisa dilakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
Seperti diketahui, pemerintah akhirnya menerbitkan PP No.1/ 2017 sebagai revisi dari PP No.1/2014. Melalui aturan baru itu, pemerintahan memperpanjang izin ekspor mineral dan tambang mentah yang dalam regulasi sebelumnya harusnya harus dihentikan sejak 11 Januari 2017.
Dalam ketentuan itu, perusahaan diwajibkan membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan atau smelter dalam jangka waktu lima tahun. Pemerintah akan terus mengawasi tahapan-tahapan pembangunan smelter yang setiap enam bulan dievaluasi dan apabila tidak ada perkembangan, izin ekspor akan dicabut.
Baca Juga: Satya Dorong Panja Pengawasan Implementasi PP Minerba
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
AgenBRILink LQQ, Wujud Nyata Inklusi Keuangan BRI di Bengkulu Utara
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
DPR Kaji Ulang Status Pejabat BUMN, Bakal Kembali Jadi Penyelenggara Negara?
-
Kementerian BUMN Akan Jadi Badan Penyelenggara BUMN
-
Viral Proyek Yve Habitat Mangkrak Bikin Geram Konsumen, Pengembang Buka Suara
-
Dunia Pekerjaan Makin Canggih Tapi Lulusan Ilmu Komputer Banyak Menganggur, Apa Penyebabnya?
-
Buruh Girang Menkeu Purbaya Pertimbangkan Penurunan Cukai Hasil Tembakau
-
Wamen Nezar Ungkap 4 Fokus dalam Peta Jalan Pengembangan AI di Indonesia
-
Heboh RDN Dibobol, SIPF Pastikan Investor Punya Jaring Pengaman
-
Pemerintah Andalkan AI Jadi Mesin Ekonomi Baru Indonesia