Salah satu visi dan misi Presiden Jokowi adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan. Agenda prioritas tersebut salah satunya mengimplementasikan Undang Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Pengelolaan dana desa yang digunakan untuk menjalankan pembangunan merupakan visi dan misi Presiden Jokowi yang ingin membangun Indonesia dari pinggiran, dari Jawa Centris menjadi pembangunan yang Indonesia centris,” kata anggota Badan Legislasi DPR RI, Mukhamad Misbakhun di Gedung DPR RI Senayan, Kamis (26/1/2017).
Menurut Misbakhun, sejauh ini sosialisasi UU Desa sudah sangat bagus, tinggal lebih menguatkan bahan-bahan sosialisasi dengan mendengar beberapa masukan dari Menteri Desa dan PDT, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berdasarkan catatan Misbakhun, dua tahun implementasi UU Desa masih menyisakan beberapa permasalahan, diantaranya mandat pembentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bagi desa ternyata belum memiliki aturan hukumnya. Persoalan lain, alokasi dana APBN seharusnya ditransfer dari APBN langsung ke desa bukan ke bupati. Kemudian, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang peraturannya belum jelas.
“Masukan dan temuan-temuan dari Mendes dan PDT, BPK, dan BPKP terkait implementasi UU Desa sangat penting untuk menguatkan materi atas evaluasi dua tahun UU Desa berjalan,” kata Misbakhun.
Terkait pengelolaan dana desa, Misbakhun menegaskan adanya Inpres yang memandatkan BPKP harus dilibatkan untuk mengawasi dana desa. Kita tahu bahwa dana desa sekarang saat ini per desa sudah hampir 1 M. Padahal dulu kepala desa hanya mengelola dana 20-30 juta.
Politisi Golkar itu mempertanyakan adanya dana desa yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur, malah digunakan untuk membangun gapura, pos kamling, dan jalan ke kantor desa. Untuk apa?
“Dana desa jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak ada fungsinya sama sekali untuk mensejahterakan masyarakat desa. Bahwa amanat dana desa ini adalah untuk membangun infrastruktur desa dan mensejahterakan desa sebagaimana visi misi Nawacita Presiden Jokowi,” katanya.
Baca Juga: Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Jadi Garda Sektor Pertanian
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Panel Surya Buatan Batam Diekspor ke AS, Raup 20,7 Juta Dolar
-
Purbaya Sebut Dana SAL Rp 200 Triliun Sukses Turunkan Suku Bunga, Ini Buktinya
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh
-
Pemerintah Setop Insentif Mobil Listrik, Harga Moblis Bakal Makin Mahal?
-
Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami
-
Resi Gudang Jadi Senjata Putus Praktik Ijon, Petani Dinilai Bisa Naik Kelas
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
Target Harga Saham BBRI Jelang Akhir Tahun, Bagaimana Analisisnya?
-
Menkeu Purbaya Balas Ramalan Bank Dunia
-
Melihat Potensi Cuan Industri Ergonomi di Tengah Tren Kerja Hybrid Indonesia