Salah satu visi dan misi Presiden Jokowi adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan. Agenda prioritas tersebut salah satunya mengimplementasikan Undang Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Pengelolaan dana desa yang digunakan untuk menjalankan pembangunan merupakan visi dan misi Presiden Jokowi yang ingin membangun Indonesia dari pinggiran, dari Jawa Centris menjadi pembangunan yang Indonesia centris,” kata anggota Badan Legislasi DPR RI, Mukhamad Misbakhun di Gedung DPR RI Senayan, Kamis (26/1/2017).
Menurut Misbakhun, sejauh ini sosialisasi UU Desa sudah sangat bagus, tinggal lebih menguatkan bahan-bahan sosialisasi dengan mendengar beberapa masukan dari Menteri Desa dan PDT, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berdasarkan catatan Misbakhun, dua tahun implementasi UU Desa masih menyisakan beberapa permasalahan, diantaranya mandat pembentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bagi desa ternyata belum memiliki aturan hukumnya. Persoalan lain, alokasi dana APBN seharusnya ditransfer dari APBN langsung ke desa bukan ke bupati. Kemudian, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang peraturannya belum jelas.
“Masukan dan temuan-temuan dari Mendes dan PDT, BPK, dan BPKP terkait implementasi UU Desa sangat penting untuk menguatkan materi atas evaluasi dua tahun UU Desa berjalan,” kata Misbakhun.
Terkait pengelolaan dana desa, Misbakhun menegaskan adanya Inpres yang memandatkan BPKP harus dilibatkan untuk mengawasi dana desa. Kita tahu bahwa dana desa sekarang saat ini per desa sudah hampir 1 M. Padahal dulu kepala desa hanya mengelola dana 20-30 juta.
Politisi Golkar itu mempertanyakan adanya dana desa yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur, malah digunakan untuk membangun gapura, pos kamling, dan jalan ke kantor desa. Untuk apa?
“Dana desa jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak ada fungsinya sama sekali untuk mensejahterakan masyarakat desa. Bahwa amanat dana desa ini adalah untuk membangun infrastruktur desa dan mensejahterakan desa sebagaimana visi misi Nawacita Presiden Jokowi,” katanya.
Baca Juga: Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Jadi Garda Sektor Pertanian
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
-
Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram
-
Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian
-
InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi
-
Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran
-
Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen
-
Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan
-
Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril
-
Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT
-
SPPG Kini Jadi Jantung Ekonomi Desa