Salah satu visi dan misi Presiden Jokowi adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan. Agenda prioritas tersebut salah satunya mengimplementasikan Undang Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Pengelolaan dana desa yang digunakan untuk menjalankan pembangunan merupakan visi dan misi Presiden Jokowi yang ingin membangun Indonesia dari pinggiran, dari Jawa Centris menjadi pembangunan yang Indonesia centris,” kata anggota Badan Legislasi DPR RI, Mukhamad Misbakhun di Gedung DPR RI Senayan, Kamis (26/1/2017).
Menurut Misbakhun, sejauh ini sosialisasi UU Desa sudah sangat bagus, tinggal lebih menguatkan bahan-bahan sosialisasi dengan mendengar beberapa masukan dari Menteri Desa dan PDT, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berdasarkan catatan Misbakhun, dua tahun implementasi UU Desa masih menyisakan beberapa permasalahan, diantaranya mandat pembentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bagi desa ternyata belum memiliki aturan hukumnya. Persoalan lain, alokasi dana APBN seharusnya ditransfer dari APBN langsung ke desa bukan ke bupati. Kemudian, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang peraturannya belum jelas.
“Masukan dan temuan-temuan dari Mendes dan PDT, BPK, dan BPKP terkait implementasi UU Desa sangat penting untuk menguatkan materi atas evaluasi dua tahun UU Desa berjalan,” kata Misbakhun.
Terkait pengelolaan dana desa, Misbakhun menegaskan adanya Inpres yang memandatkan BPKP harus dilibatkan untuk mengawasi dana desa. Kita tahu bahwa dana desa sekarang saat ini per desa sudah hampir 1 M. Padahal dulu kepala desa hanya mengelola dana 20-30 juta.
Politisi Golkar itu mempertanyakan adanya dana desa yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur, malah digunakan untuk membangun gapura, pos kamling, dan jalan ke kantor desa. Untuk apa?
“Dana desa jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak ada fungsinya sama sekali untuk mensejahterakan masyarakat desa. Bahwa amanat dana desa ini adalah untuk membangun infrastruktur desa dan mensejahterakan desa sebagaimana visi misi Nawacita Presiden Jokowi,” katanya.
Baca Juga: Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Jadi Garda Sektor Pertanian
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?