Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) yang mengusung tema "GAPENSI Siap Mengimplementasikan Undang-undang No.2 Tahun 2017 Dalam Mewujudkan Iklim Usaha Jasa Konstruksi yang Sehat dan Berdaya Saing", di Jakarta, Senin (27/2/2017).
Hadir pada kesempatan tersebut anggota Komisi V DPR RI Muhidin M. Said, Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Dirjen Penyediaan Perumahan Syarief Burhanuddin, Inspektur Jenderal Rildo Ananda Anwar, Direktur Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Jaya Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi Yaya Supriyatna dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Basuki menyampain tiga pesan utama kepada anggota GAPENSI. Pertama, untuk meningkatkan daya saing, para penyelenggara jasa konstruksi perlu memiliki spesialisasi keahlian jasa konstruksi.
"Penyelenggara jasa konstruksi perlu menjadi spesialis tidak hanya generalis, keahlian jasa konstruksi yang tahu banyak tapi hanya sedikit. Menjadi spesialisasi, berarti memahami keahlian tertentu dengan sangat mendalam," tutur Menteri Basuki.
Berkembangnya asosiasi spesialis dimaksudkan agar setiap pihak dapat bersaing secara kompetitif, menumbuhkan usaha kecil, dan mempermudah perijinan. “Misalnya spesialisasi dibidang bendungan berbeda dengan spesialisasi di bidang irigasi dan terowongan,” tambah Menteri Basuki.
Pesan kedua, Menteri Basuki mengajak GAPENSI untuk lebih baik lagi dalam melakukan pembinaan kepada anggotanya. Pembinaan termasuk kepada kontraktor daerah yang biasa mengerjakan kontrak dibawah Rp 50 miliar agar mutu senantiasa terjamin dan memenuhi standar konstruksi yang baik. Pembinaan tersebut bukan sekedar melalui rapat, tetapi juga peningkatan kapasitas seperti pelatihan usaha, pemahaman konstruksi, alih teknologi dan lainnya.
"Tidak hanya hal teknis tapi juga manajerialnya perlu diperhatikan. Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang akan mempengaruhi produktivitas dalam rangka meningkatkan daya saing kita," tambah Menteri Basuki.
Ketiga, Menteri Basuki mengingatkan akan pentingnya sertifikasi sebagai peningkatan kompetensi pada pelaku jasa konstruksi. "Tanpa sertifikasi kita tidak dapat bersaing dengan baik," tutur Menteri Basuki.
Baca Juga: 551 Rumah Tidak Layak Huni di Sragen Dapat Bantuan BSPS
Menteri Basuki mengatakan bahwa berdasarkan UU No.2 tahun 2017, sertifikasi menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR , melalui kerjasama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Sesuai dengan amanat UU, peran asosiasi ke depan dituntut untuk mampu memberikan kontribusi nyata dalam bentuk pembinaan melalui sertifikasi Badan Usaha dan Tenaga Kerja.
“Berdasarkan UU, sertifikasi menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR yang dalam pelaksanaan, kewenangannya akan diberikan kepada asosiasi. Untuk mampu menjadi lembaga yang diberikan kewenangan melakukan sertifikasi, asosiasi perlu didukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Menteri Basuki.
Selanjutnya, apabila dalam perjalanannya, melalui pengawasan yang dilakukan ternyata asosiasi tersebut tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, maka akreditasi tersebut dapat dicabut.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki juga mengucapkan selamat hari jadi kepada GAPENSI yang ke-58, secara simbolis potongan tumpeng diserahkan oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat GAPENSI Iskandar Hartawi kepada Menteri Basuki.
“Kami atas nama Kementerian PUPR sebagai mitra utama GAPENSI menyampaikan selamat ulang tahun, semoga GAPENSI lebih dewasa dan mantap berkiprah dalam melaksanakan penyelenggaraan konstruksi di Indonesia yang semakin berkualitas,” tutur Menteri Basuki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bank China Construction (MCOR) Bukukan Pertumbuhan Laba dan Aset
-
Emas Antam Meroket Lagi, Harganya Dipatok Rp 3.068.000/Gram
-
Kontribusi Triliunan dan Serap Tenaga Kerja, Industri Vape Minta Tak Dipukul Rata
-
8 Calon Emiten Mau IPO dengan Aset Jumbo, Ini Bocorannya
-
Harga Bitcoin Terkapar dan Sulit Bangkit, Emas Kembali Jadi Primadona
-
Uang Beredar Tembus Rp10.117 Triliun di Awal Januari 2026
-
Rupiah Keok Lawan Dolar AS ke Level Rp16.835
-
Cara Cek dan Daftar Antrean Penukaran Uang PINTAR BI
-
IHSG Lanjutkan Tren Positif pada Selasa Pagi, Melesat ke Level 8.400
-
Donald Trump Dituntut Kembalikan Dana Tarif Rp 2.700 Triliun