Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyurati negara bendera (Notification of Marine Casualty) Flag State kapal MV. Caledonian Sky untuk menginformasikan adanya kejadian kandasnya kapal dimaksud yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua dan meminta untuk melakukan joint investigation terhadap kejadian tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono di Jakarta usai mendapatkan laporan hasil rapat di Kemenko Maritim, Jakarta, Rabu (15/3/2017) terkait penanganan kerusakan terumbu karang di Raja Ampat akibat kandasnya kapal MV. Caledonian Sky.
"Saya menyesali terjadinya rusaknya terumbu karang di Raja Ampat akibat kandasnya kapal MV Caledonian Sky pada tanggal 4 Maret 2017 lalu dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengirimkan surat kepada Otoritas Maritim Negara Bahama selaku Flag State dari kapal tersebut," kata Tonny.
Lebih lanjut, Tonny juga mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq. Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai akan melakukan joint investigation dengan otoritas maritim negara Bahama selaku Flag State dari Kapal MV. Caledonian Sky untuk melakukan investigasi terhadap adanya kejadian kandasnya kapal dimaksud.
Untuk menunjang kelancaran joint investigation tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah membentuk tim investigasi internal yang terdiri dari unsur Direktorat KPLP, Direktorat Kenavigasian, Direktorat Lalulintas dan Angkutan Laut serta Bagian Hukum.
Adapun sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk segera menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, salah satunya dengan meminta keterangan dan informasi dari UPP Saonek terkait dengan adanya kejadian tersebut.
Sebagaimana yang telah diinformasikan, Kapal MV Caledonian Sky dilaporkan bertolak dari Pelabuhan Jayapura dengan tujuan ke Pelabuhan Bitung setelah sebelumnya singgah di Raja Ampat (4/3). Di Raja Ampat kapal tersebut mengalami kandas pada pukul 13.00 WIT dan pada hari yang sama kapal tersebut berhasil lepas kandas pada pukul 23.00 WIT.
Kapal milik Caledonian Sky Inc yang diageni PT. Pelayaran Antara Mas Bahari dengan ukuran 4.200 GT berbendera Bahama dinakhodai oleh Capt.Keith Mike Taylor membawa 102 penumpang dan 79 orang awak kapal termasuk Nakhoda merupakan kali ke-4 melakukan pelayaran ke Raja Ampat.
Baca Juga: KKP: Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat Perbuatan Pidana
Pada kejadian tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Saonek telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapal MV. Caledonian Sky sebelum kapal tersebut kembali melanjutkan perjalanan ke tujuannya, yaitu Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara pada tanggal 5 Maret 2017. Adapun sebelum meninggalkan Raja Ampat, Nakhoda kapal tersebut telah membuat pernyataan tertulis bahwa pihaknya akan bersedia mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat kandasnya kapal MV. Caledonia Sky dengan menunjuk pihak asuransi untuk mengganti kerugian atas kerusakan terumbu karang yaitu GA Insurance, anggota dari asosiasi P&I Clubs (Protection and Indemnity Insurances), suatu perkumpulan Internasional perusahaan asuransi kerugian di bidang maritim.
Terkait dengan kerusakan yang ditimbulkan akibat kandasnya kapal MV. Caledonian Sky, telah diterjunkan tim penyelam yang menemukan kerusakan terumbu karang dengan lebar ± 100 meter dan panjang ± 300 meter. Sedangkan pada kapal sendiri terdapat kerusakan ringan, seperti goresan-goresan karang di bagian depan, tengah, dan belakang lunas kapal.
Untuk melengkapi data dan informasi terkait kejadian kandasnya kapal MV Caledonian Sky, Kepala Kantor UPP Saonek akan kembali diminta keterangannya dan penjelasan lebih lanjut terkait dengan kejadian kandasnya kapal tersebut yang menyebabkan kerusakan terumbu karang Raja Ampat.
Selanjutnya, Pemerintah Indonesia telah membentuk tim bersama yang terdiri dari berbagai Kementerian dan Lembaga terkait yaitu Kemenko Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pariwisata, Kemenkumham, Kejaksaan Agung dan Polri serta Pemda setempat untuk menentukan langkah strategis penanganan kerusakan terumbu karang berikut dengan perhitungan kerugian yang ditimbulkan.
Untuk itu, tim bentukan Pemerintah tersebut akan melakukan joint survey bersama pihak asuransi guna mendapatkan seberapa luas kerusakan terumbu karang yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat, (17/3/2017).
"Pada prinsipnya kami siap berkoordinasi dalam penyelesaian kejadian tersebut. Selain mengirimkan surat ke Flag State kapal tersebut, kami akan memanggil pemilik kapal/agen juga pihak asuransi," ujar Tonny.
Berita Terkait
-
KKP: Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat Perbuatan Pidana
-
Pemerintah akan Survei Bersama Asuransi Kapal MV Caledonian Sky
-
Luhut Kirim Tim Selidiki Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat
-
DPR Heran Kapal Pesiar Bisa Terabas Terumbu Karang Raja Ampat
-
Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Menhub Salahkan Kapal Inggris
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran
-
Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini