Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur. Dalam kunjungan kali ini, Luhut juga meminjau Terminal Teluk Lamong, di Surabaya, Jawa Timur.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Jawa Timur, Soekarwo yang ikut mendampingi Menko Maritim menyampaikan permohonan agar pemerintah pusat memberikan wewenang perizinan pengembangan pelabuhan kepada provinsi. Menko Luhut mendukung usul tersebut demi meningkatkan efisiensi.
“Kita bikin mudah lah, jangan mempersulit diri sendiri, kalau memang perlu selesai disini saja. Dari Jakarta kita beri tahu saja, diinfokan ada begini. Kalau itu terjadi saya kira akan banyak menghemat cost kita.” kata Menko Maritim di Surabaya, Senin (20/3/2017).
Menko Luhut meminta Pelindo III dan Pemerintah provinsi untuk membangun kerjasama yang sinergis.
"Pemerintah ingin adanya efisiensi dalam proses produksi, pengolaan produktivitas, disiplin kerja, dan teamwork. Kalau melihat Pelindo III, ini perusahaan yang sangat sehat dan bisa berkembang dengan baik. Tetapi tidak boleh bekerja sendiri juga, baiknya membangun kerjasama, misalnya dengan Perusda dan juga dengan Gubernur maupun sektor swasta yang ada di Jawa Timur ini. Sehingga ekonomi bisa tumbuh bagus dan merata," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Menko Luhut menyinggung masih adanya praktik monopoli di pelabuhan sehingga menghambat produktivitas dan efisiensi.
"Tidak boleh lagi ada monopoli di pelabuhan, sehingga harga-harga bisa ditekan," ujarnya,
Mengenai masih adanya tumpang tindih kewenangan pengelolaan pelabuhan antara Pelindo dan Kementerian Perhubungan, Menko Luhut mengatakan pemerintah sedang membenahi hal tersebut.
Baca Juga: Luhut Optimis PT PAL Indonesia Sanggup Produksi Kapal Selam
"Menteri Perhubungan sudah mengerjakan ini dengan cepat dan akan menyerahkan ke Pelindo, mungkin juga ke swasta karena kalau semua pembangunannya memakai APBN nanti akan lama selesaiya," kata Menko Luhut.
Menko Maritim juga meminta pengelola pelabuhan untuk menertibkan kapal-kapal yang masih membuang sampah ke laut dan menerapkan garbage fee untuk mengurangi pembuangan sampah ke laut.*\
Berita Terkait
-
Luhut Optimis PT PAL Indonesia Sanggup Produksi Kapal Selam
-
Kunjungi Kawasan Industri Maspion, Luhut Minta TKDN Dinaikkan
-
Luhut Akui Pemerintah Harus Introspeksi Soal Kasus Raja Ampat
-
Kemenhub akan Bangun Pelabuhan Kijing di Kalimantan Barat
-
Terminal 3 Bandara Soeta akan Jadi yang Terbesar di Indonesia
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
BI Sebut Ekonomi Indonesia Hanya Sanggup Tumbuh 5,1 Persen Tahun Ini
-
Harga Emas Antam Naik Lagi, Ada 'Sihir' Kebijakan The Fed di Balik Harganya
-
MBG Tembus 300 Triliun, Cukup untuk Biaya Kuliah Gratis Bagi 288 Ribu Sarjana
-
Anggito Abimanyu Jadi Ketua, Daftar Susunan Terbaru Anggota Dewan Komisioner LPS
-
Pemda Kini Bisa Gunakan Penjaminan dalam Pengadaan Barang dan Jasa
-
Aman New York: Biaya Menginap Capai Rp 400 Juta, Ini Profil Hotel Elit di AS
-
Jangan Sampai Bokek! Ini Cara Ampuh Atur Keuangan Agar Tak Jadi Korban Ketidakpastian Ekonomi
-
LPS Minta Bank-bank Terbuka pada Nasabah Soal Bunga Penjaminan
-
Emas Antam Harganya Paling Mahal Hari Ini Tembus Rp 2.164.000 per Gram
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025