Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepakat meningkatkan Pelayanan Transportasi terutama dalam hal pengoperasian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau dikenal dengan istilah Jembatan Timbang.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto dan Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono yang dilakukan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Rencananya pengoperasian UPPKB ini akan dimulai dengan pilot project di 9 (sembilan) jembatan timbang di lokasi yang tesebar di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Untuk diketahui selama ini operasional Jembatan Timbang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Sementara itu Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto menyatakan, untuk sanksi truk angkutan yang kelebihan beban tidak lagi akan didenda melainkan akan diminta untuk menurunkan barang angkutannya di tempat penyimpanan (storage) yang nantinya akan disediakan oleh Pemerintah dan membayar uang sewa penitipan barang. Dengan demikian diharapkan akan memberikan efek jera bagi pemilik maupun pengemudi truk.
“Untuk menurunkan muatan ini harus disediakan tempat penyimpanan (storage), ini salah satu tugas Kementerian PUPR untuk menyediakan lahan tersebut,” ujar Arie
Arie juga mengungkapkan rencananya menerapkan teknologi timbangan bergerak atau weight in motion (WIM) untuk mengantisipasi kemacetan yang diakibatkan antrian truk yang masuk ke jembatan timbang. Ia berharap dengan didukung teknologi WIM ini, truk tidak perlu mengantri untuk diperiksa satu persatu.
Arie mengaku optimis, jika pelaksanaan pengawasan beban kendaraan melalui Jembatan Timbang dapat berjalan optimal, maka dapat menghemat biaya preservasi jalan sebesar 60 persen dan memperpanjang umur jalan.
Diketahui berdasarkan studi dari IndII (Indonesia Infrastructure Initiative) tahun 2011 menyebutkan bahwa muatan beban berlebih (overloading) merupakan faktor penyebab terbesar (47 persen) terjadinya kerusakan jalan. Disebutkan bahwa kendaraan dengan muatan berlebih memiliki daya rusak hingga 4 kali lipat, sehingga menyebabkan umur perkerasan jalan menjadi lebih cepat dari yang direncanakan, yang kemudian berakibat pada dibutuhkan kegiatan preservasi jalan yang lebih sering di lokasi yang rusak dan berdampak pada biaya preservasi jalan yang harus disediakan negara menjadi lebih tinggi.
"Biaya tersebut tidak sebanding dengan keuntungan yang didapat oleh pengguna jalan, terutama pengusaha pengusaha angkutan yang mengangkut muatan berlebihan," tutur Arie.
Baca Juga: Ini Cara Menteri PUPR untuk Mencegah Kerusakan Jalan
Anggaran preservasi jalan yang dialokasikan Kementerian PUPR pada tahun 2017 sebesar Rp18,7 triliun, namun alokasi tersebut belum memadai untuk menangani 47.000 panjang jalan nasional. Dengan adanya operasionalisasi UPPKB, maka diharapkan pengendalian beban muatan dapat berjalan dan dapat membuat kondisi jalan nasional sesuai rencana, sehingga terjadi efisiensi biaya preservasi jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Pengguna Nasabah Melonjak, Bank Jago Salurkan Kredit Tembus Rp 14,8 Triliun
-
Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT Tonia Mitra Sejahtera
-
28 Juta Warga RI Kesulitan Akses Air Bersih, BUMN Gotong Royong Ikut Bantu
-
BSI Manfaatkan Potensi Green Zakat untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Emas Antam Anjlok, Tapi Harganya Masih Tinggi Rp 2.088.000 per Gram
-
Gedung DPR Nepal Hangus Dibakar, Nilai Bangunannya Mencapai Rp 717 Miliar
-
IHSG Masih Menguat Jumat Pagi, Saham-saham Perbankan Tetap Berjaya
-
Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK
-
Menkeu Baru Mau Guyur Rp200 Triliun ke Perbankan, Ternyata Bisa Tambah Lapangan Kerja
-
Pertamina Bakal Izinkan Pertashop Jual Pertalite