Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI memastikan, bakal gencar melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap warga yang kedapatan menunggak ataupun menolak melunasi pembayaran pajak.
Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi target penerimaan pajak dari penegakkan hukum, yang dipatok sebesar Rp59,5 triliun pada tahun 2017.
"Setelah amnesti pajak, kami lakukan langkah penegakan hukum. Hampir tiap hari kami melakukan pemeriksaan dan penyanderaan," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Selain itu, Ken juga memerintahkan kepada 341 kantor pelayanan pajak di seluruh Indonesia untuk sedikitnya melakukan satu kali tindakan penyanderaan per hari kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dari kantor Pajak terkait tunggakannya.
"Minimal satu haru satu WP yang disandera. Supaya mereka (WP) lebih disiplin bayar pajak, jangan menunggak. Kami akan jalankan penyanderaan ini sesuai fakta dan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Kamis (13/7/2017) lalu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melakukan penyanderaan kepada salah seorang Wajib Pajak yang berinisial EB. Pria berusia 53 tahun ini tinggal di Kalimantan Timur.
Penyanderaan tersebut dilakukan lantaran EB tidak membayarkan tunggakan pajak tahun 2013, 2015 dan 2016. Atas dasar tersebut, pihak Ditjen Pajak Kalimantan Timur harus menyandera penunggak pajak ini.
EB merupakan pemegang saham PT MMKU yang bergerak di bidang pertambangan emas dan perak. Ia berutang pajak sebesar Rp 2,37 miliar, dari tagihan pajak penghasilan serta pajak bumi dan bangunan.
Baca Juga: Kejar Rp59 Triliun, Ditjen Pajak Tak Segan Lakukan Penyanderaan
Penyanderaan terhadap EB hanya berlangsung selama 16 jam. Pasalnya, EB langsung melunasi utang pajaknya sekaligus membayar biaya sandera Rp 11 juta.
Berita Terkait
-
Kejar Rp59 Triliun, Ditjen Pajak Tak Segan Lakukan Penyanderaan
-
Disandera 16 Jam, Warga Kaltim Akhirnya Bayar Pajak Rp2,37 Miliar
-
Perppu No 1/2017 Disetujui, Menkeu Kejar Harta WNI di Luar Negeri
-
Pasca Tax Amnesty, Pemerintah Harus Lakukan Empat Kebijakan Ini
-
Inilah Empat Keberhasilan Program Tax Amnesty
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal