Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI memastikan, bakal gencar melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap warga yang kedapatan menunggak ataupun menolak melunasi pembayaran pajak.
Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi target penerimaan pajak dari penegakkan hukum, yang dipatok sebesar Rp59,5 triliun pada tahun 2017.
"Setelah amnesti pajak, kami lakukan langkah penegakan hukum. Hampir tiap hari kami melakukan pemeriksaan dan penyanderaan," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Selain itu, Ken juga memerintahkan kepada 341 kantor pelayanan pajak di seluruh Indonesia untuk sedikitnya melakukan satu kali tindakan penyanderaan per hari kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dari kantor Pajak terkait tunggakannya.
"Minimal satu haru satu WP yang disandera. Supaya mereka (WP) lebih disiplin bayar pajak, jangan menunggak. Kami akan jalankan penyanderaan ini sesuai fakta dan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Kamis (13/7/2017) lalu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melakukan penyanderaan kepada salah seorang Wajib Pajak yang berinisial EB. Pria berusia 53 tahun ini tinggal di Kalimantan Timur.
Penyanderaan tersebut dilakukan lantaran EB tidak membayarkan tunggakan pajak tahun 2013, 2015 dan 2016. Atas dasar tersebut, pihak Ditjen Pajak Kalimantan Timur harus menyandera penunggak pajak ini.
EB merupakan pemegang saham PT MMKU yang bergerak di bidang pertambangan emas dan perak. Ia berutang pajak sebesar Rp 2,37 miliar, dari tagihan pajak penghasilan serta pajak bumi dan bangunan.
Baca Juga: Kejar Rp59 Triliun, Ditjen Pajak Tak Segan Lakukan Penyanderaan
Penyanderaan terhadap EB hanya berlangsung selama 16 jam. Pasalnya, EB langsung melunasi utang pajaknya sekaligus membayar biaya sandera Rp 11 juta.
Berita Terkait
-
Kejar Rp59 Triliun, Ditjen Pajak Tak Segan Lakukan Penyanderaan
-
Disandera 16 Jam, Warga Kaltim Akhirnya Bayar Pajak Rp2,37 Miliar
-
Perppu No 1/2017 Disetujui, Menkeu Kejar Harta WNI di Luar Negeri
-
Pasca Tax Amnesty, Pemerintah Harus Lakukan Empat Kebijakan Ini
-
Inilah Empat Keberhasilan Program Tax Amnesty
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu
-
Purbaya Akan Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP
-
Mentan Amran: Etanol Bisa Gantikan Pertalite dan Pertamax di Masa Depan
-
Kolaborasi Telkom dan AYS Indonesia Dorong Pemulihan Ekosistem Alam di Tarakan
-
Pemerintah Klaim Mudik dan Arus Balik 2026 Berjalan Lancar
-
IHSG Semakin Menurun di Sesi I, 453 Saham Kebakaran
-
Rupiah Makin Keok saat Harga Minyak Meroket, Pengamat Ungkap Kabar Buruk
-
Daftar Harga Pangan yang Naik Pasca lebaran, Bawang Melonjak Tajam!
-
BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu
-
Emas Dunia Berpotensi Tertekan, Pengamat: Penurunan Harga Hanya Sementara