PT Jasa Marga (Persero) Tbk. berjanji akan benahi pengawasan terhadap internal perusahannya. Hal ini terkait dengan perkembangan penyidikan KPK atas dugaan kasus suap yang melibatkan karyawan Jasa Marga terhadap temuan audit BPK dalam proses pengadaan barang dan jasa di Cabang Purbaleunyi.
"Jasa Marga sama sekali tidak membenarkan tindakan yang melanggar prinsip-prinsip Good Corporate Governace (GCG) dengan motif apapun. Oleh karena itu, Jasa Marga memberikan komitmen penuh untuk selalu mendukung dan bersikap kooperatif, serta bersedia memberikan akses seluasnya demi kebutuhan penyidikan KPK," kata Agus Setiawan, Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk di Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Sebagai langkah antisipasi dan memastikan tidak terjadinya hal serupa di kemudian hari, maka Jasa Marga membentuk tim khusus di bawah arahan Direktur Utama. Pembentukan tim khusus tersebut diambil sebagai upaya untuk mengkaji dan memastikan sejauh mana kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang telah dijalankan sesuai dengan perundang-undangan dan memenuhi azas GCG.
Agus menegaskan bahwa sebagai perusahaan terbuka, Jasa Marga memiliki sejumlah perangkat untuk menjalankan usahanya sesuai dengan prinsip-prinsip GCG. Perangkat yang diterapkan untuk memenuhi prinsip GCG yakni meliputi Code of Conduct (COC) atau kode etik perilaku, Code of Good Corporate Governance (COCG) atau kode etik GCG, pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh jajaran direksi dan pejabat struktural setiap tahun, serta whistle blowing system.
"Momentum adanya kasus gratifikasi yang melibatkan karyawan Jasa Marga tersebut, dijadikan oleh Perseroan sebagai pemicu untuk memastikan kembali segala langkah pengawasan dan langkah pencegahan yang telah diterapkan dapat berjalan secara efektif di seluruh kantor Jasa Marga, baik pusat ataupun cabang," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menyatakan bahwa General Manager PT Jasa Marga (Persero) cabang Purbaleunyi, Setia Budi, diduga menyuap Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sigit Yugoharto. Suap yang diberikan Setia kepada Sigit diduga berupa satu unit sepeda motor Harley Davidson Sportster 883.
Suap terkait dugaan korupsi dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) oleh tim BPK RI terhadap kantor cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada tahun 2017. Dalam temuan PDTT, pada tahun 2015 dan 2016 diindikasikan terdapat kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan, dan pengecatan marka jalan yang tidak sesuai dan tidak dapat diyakini kebenarannya.
Baca Juga: FSP BUMN Bersatu Desak Rini Copot Semua Direksi Jasa Marga
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
Terkini
-
Gaji Tukang Masak MBG dan Pencuci Piring Nampan MBG: Bisa Capai 5 Jutaan?
-
Katalog Promo Superindo Spesial "Weekday": Diskon Minyak Goreng dan Sabun Hingga 50 Persen
-
Rupiah Mulai Menguat, Sesuai Prediksi Menkeu Purbaya
-
IHSG Dibuka 'Ngegas' Awal Pekan, Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi Kunci
-
Anak Muda Jadi Kunci Penting Tingkatkan Literasi Keuangan, Ini Strateginya
-
Telkomsel melalui Ilmupedia Umumkan Pemenang Chessnation 2025, Ini Dia Daftarnya
-
Emiten PPRE Pakai Strategi ESG Bidik Kepercayaan Investor Global
-
Rupiah Meloyo, Ini Jurus Jitu BI, OJK, dan Bank Tingkatkan Pasar Keuangan
-
Waskita Karya Jual Saham Anak Usaha di Sektor Energi Senilai Rp179 Miliar
-
Industri Keuangan Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia