PT Jasa Marga (Persero) Tbk. berjanji akan benahi pengawasan terhadap internal perusahannya. Hal ini terkait dengan perkembangan penyidikan KPK atas dugaan kasus suap yang melibatkan karyawan Jasa Marga terhadap temuan audit BPK dalam proses pengadaan barang dan jasa di Cabang Purbaleunyi.
"Jasa Marga sama sekali tidak membenarkan tindakan yang melanggar prinsip-prinsip Good Corporate Governace (GCG) dengan motif apapun. Oleh karena itu, Jasa Marga memberikan komitmen penuh untuk selalu mendukung dan bersikap kooperatif, serta bersedia memberikan akses seluasnya demi kebutuhan penyidikan KPK," kata Agus Setiawan, Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk di Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Sebagai langkah antisipasi dan memastikan tidak terjadinya hal serupa di kemudian hari, maka Jasa Marga membentuk tim khusus di bawah arahan Direktur Utama. Pembentukan tim khusus tersebut diambil sebagai upaya untuk mengkaji dan memastikan sejauh mana kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang telah dijalankan sesuai dengan perundang-undangan dan memenuhi azas GCG.
Agus menegaskan bahwa sebagai perusahaan terbuka, Jasa Marga memiliki sejumlah perangkat untuk menjalankan usahanya sesuai dengan prinsip-prinsip GCG. Perangkat yang diterapkan untuk memenuhi prinsip GCG yakni meliputi Code of Conduct (COC) atau kode etik perilaku, Code of Good Corporate Governance (COCG) atau kode etik GCG, pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh jajaran direksi dan pejabat struktural setiap tahun, serta whistle blowing system.
"Momentum adanya kasus gratifikasi yang melibatkan karyawan Jasa Marga tersebut, dijadikan oleh Perseroan sebagai pemicu untuk memastikan kembali segala langkah pengawasan dan langkah pencegahan yang telah diterapkan dapat berjalan secara efektif di seluruh kantor Jasa Marga, baik pusat ataupun cabang," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menyatakan bahwa General Manager PT Jasa Marga (Persero) cabang Purbaleunyi, Setia Budi, diduga menyuap Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sigit Yugoharto. Suap yang diberikan Setia kepada Sigit diduga berupa satu unit sepeda motor Harley Davidson Sportster 883.
Suap terkait dugaan korupsi dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) oleh tim BPK RI terhadap kantor cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada tahun 2017. Dalam temuan PDTT, pada tahun 2015 dan 2016 diindikasikan terdapat kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan, dan pengecatan marka jalan yang tidak sesuai dan tidak dapat diyakini kebenarannya.
Baca Juga: FSP BUMN Bersatu Desak Rini Copot Semua Direksi Jasa Marga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
OSL Group Perkuat Jejak Global, Bawa Standar Kepatuhan Hong Kong ke Pasar Kripto RI
-
Efek Domino Logam Mulia, Harga Minyak Dunia Melandai
-
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Tetap Kuat di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari ini, Dibanderol Rp 2,5 Juta per Gram
-
Rupiah Perkasa di Selasa Pagi, Tembus Level Rp 16.781
-
IHSG Memerah di Perdagangan Terakhir 2025, Cek Saham-saham Ini
-
PPRE Raih Kontrak Baru di Penghujung Tahun Senilai Rp 1,2 Triliun
-
Merger BUMN Berlanjut 2026, Targetnya Karya dan Transportasi
-
OJK Lirik Pekerja Informal untuk Masuk Dana Pensiun
-
Daftar Jadwal Bank Beroperasi saat Tahun Baru 2026