Suara.com - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Ahmad Nurhasim mengimbau para jurnalis untuk berserikat agar memiliki benteng yang melindungi, memperkuat daya tawar sekaligus dapat memperjuangkan hak-haknya.
"Saat ini, jumlah serikat pekerja media masih sedikit. Dari 47.000 media, hanya ada sekitar 30 media saja yang memiliki serikat pekerja," kata Ahmad Nurhasim dihubungi di Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Karena itu, AJI Jakarta terus mendorong para jurnalis untuk berserikat dan mengampanyekan upah layak bagi jurnalis. Hingga saat ini, masih banyak jurnalis yang diupah rendah, jauh di bawah upah layak jurnalis yang ditetapkan AJI Jakarta.
AJI Jakarta telah menetapkan upah layak jurnalis pemula di Jakarta pada 2018 sebesar Rp7.963.949, lebih tinggi daripada upah layak pada 2016, yaitu Rp7.540.000.
Besaran upah layak itu diperoleh dari hasil survei sejumlah kebutuhan jurnalis di Jakarta. Jurnalis memiliki kebutuhan tersendiri agar mampu secara profesional.
AJI Jakarta menghitung besaran upah layak berdasarkan 37 komponen dari lima kategori, yaitu pangan, tempat tinggal, sandang, dan kebutuhan lain seperti pulsa, internet dan cicilan laptop.
Selain itu, jurnalis juga memiliki kebutuhan khas untuk meningkatkan kapasitasnya seperti berlangganan koran dan berbelanja buku.
"Dari 31 media yang disurvei dan diverifikasi datanya pada Desember 2017, secara umum ada sedikit kenaikan upah riil jurnalis, tetapi tetap di bawah standar upah layak," tutur Hasim.
AJI Jakarta menemukan hanya ada satu media cetak nasional dan dua media asing di Jakarta yang mengupah jurnalisnya di atas upah layak yang telah ditetapkan AJI Jakarta.
Baca Juga: AJI Jakarta: Upah layak Jurnalis Tahun 2018 adalah Rp7,96 Juta
Media cetak nasional itu mengupah jurnalis pemulanya Rp8,7 juta per bulan, sedangkan dua media asing yang beroperasi di Indonesia mengupah jurnalisnya Rp15 juta per bulan dan Rp12 juta per bulan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Tuntut Kenaikan Upah, KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Libatkan 5 Juta Buruh
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia