Suara.com - Kementerian BUMN mencatat alokasi belanja modal BUMN pertambangan pada 2018 akan mencapai Rp16,79 triliun atau tumbuh 185,86 persen dibandingkan 2017 yang Rp5,89 triliun.
"Secara umum, rencana investasi keempat BUMN pertambangan melonjak signifikan," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Gedung MRP/DPR, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Keempat BUMN pertambangan itu meliputi PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, PT Inalum (Persero).
Menurut Harry, alokasi anggaran belanja modal (capital expenditure/capex) itu sesuai rencana kerja masing-masing perusahaan.
Ia menjelaskan, "capex" Aneka Tambang (Antam) pada 2018 mencapai Rp3,2 triliun atau naik dari sebelumnya Rp1,39 triliun dan Bukit Asam sebesar Rp6,5 triliun atau meningkat dari sebelumnya hanya Rp1,796 triliun.
Selanjutnya "capex" Timah sebesar Rp2,65 triliun dari sebelumnya Rp1,614 triliun dan Inalum sebesar Rp4,362 triliun dari Rp1,087 triliun.
Dana alokasi "capex" Antam terbesar dialokasikan untuk proyek pembangunan pabrik feronikel di Halmahera Timur, sementara Timah berinvestasi untuk memperbesar kapasitas pabrik, Bukit Asam untuk pengembangan gedung/properti, sedangkan Inalum terbesar digunakan untuk pengembangan bisnis melalui perusahaan patungan.
Harry menuturkan selama 2017, total laba bersih keempat BUMN pertambangan diperkirakan mencapai Rp6,044 triliun, terdiri atas laba bersih Inalum Rp1,017 triliun, Timah Rp506 miliar, PTBA Rp4,392 triliun, dan Antam Rp12 miliar.
Harry juga menjelaskan, bahwa total aset BUMN pertambangan pada 2017 diperkirakan mencapai Rp92,473 triliun, naik dari total aset 2014 sebesar Rp60,17 triliun.
Baca Juga: Pembentukan Holding BUMN Tambang Dinilai PUSHEP Langgar UUD 1945
Keempat perusahaan ini resmi digabung menjadi satu perusahaan induk (holding BUMN tambang) pada 29 November 2017, yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Antam, Timah dan Bukit Asam yang menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan.
Langkah pembentukan "holding" BUMN tambang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT lnalum (Persero).
Dengan demikian, Inalum menjadi induk usaha "holding" BUMN pertambangan.
"'Holding' BUMN tambang akan memperkuat posisi semua perusahaan, menciptakan nilai tambah, dan optimalisasi cadangan mineral, bersinergi menjalankan strategi investasi, eksplorasi, pengembangan sumber daya manusia, serta pengembangan dan penelitian," tegas Harry.
Sementara itu, Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pembentukan "holdingl tambang bisa meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan.
"Begitu juga pengelolaan sumber daya alam mineral dan batubara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan," ujar Budi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
Harga Emas di Pegadaian Turun Semua Hari Ini, Cek Daftarnya di Sini!
-
Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram
-
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara