Suara.com - Kementerian BUMN mencatat alokasi belanja modal BUMN pertambangan pada 2018 akan mencapai Rp16,79 triliun atau tumbuh 185,86 persen dibandingkan 2017 yang Rp5,89 triliun.
"Secara umum, rencana investasi keempat BUMN pertambangan melonjak signifikan," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Gedung MRP/DPR, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Keempat BUMN pertambangan itu meliputi PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, PT Inalum (Persero).
Menurut Harry, alokasi anggaran belanja modal (capital expenditure/capex) itu sesuai rencana kerja masing-masing perusahaan.
Ia menjelaskan, "capex" Aneka Tambang (Antam) pada 2018 mencapai Rp3,2 triliun atau naik dari sebelumnya Rp1,39 triliun dan Bukit Asam sebesar Rp6,5 triliun atau meningkat dari sebelumnya hanya Rp1,796 triliun.
Selanjutnya "capex" Timah sebesar Rp2,65 triliun dari sebelumnya Rp1,614 triliun dan Inalum sebesar Rp4,362 triliun dari Rp1,087 triliun.
Dana alokasi "capex" Antam terbesar dialokasikan untuk proyek pembangunan pabrik feronikel di Halmahera Timur, sementara Timah berinvestasi untuk memperbesar kapasitas pabrik, Bukit Asam untuk pengembangan gedung/properti, sedangkan Inalum terbesar digunakan untuk pengembangan bisnis melalui perusahaan patungan.
Harry menuturkan selama 2017, total laba bersih keempat BUMN pertambangan diperkirakan mencapai Rp6,044 triliun, terdiri atas laba bersih Inalum Rp1,017 triliun, Timah Rp506 miliar, PTBA Rp4,392 triliun, dan Antam Rp12 miliar.
Harry juga menjelaskan, bahwa total aset BUMN pertambangan pada 2017 diperkirakan mencapai Rp92,473 triliun, naik dari total aset 2014 sebesar Rp60,17 triliun.
Baca Juga: Pembentukan Holding BUMN Tambang Dinilai PUSHEP Langgar UUD 1945
Keempat perusahaan ini resmi digabung menjadi satu perusahaan induk (holding BUMN tambang) pada 29 November 2017, yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Antam, Timah dan Bukit Asam yang menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan.
Langkah pembentukan "holding" BUMN tambang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT lnalum (Persero).
Dengan demikian, Inalum menjadi induk usaha "holding" BUMN pertambangan.
"'Holding' BUMN tambang akan memperkuat posisi semua perusahaan, menciptakan nilai tambah, dan optimalisasi cadangan mineral, bersinergi menjalankan strategi investasi, eksplorasi, pengembangan sumber daya manusia, serta pengembangan dan penelitian," tegas Harry.
Sementara itu, Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pembentukan "holdingl tambang bisa meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan.
"Begitu juga pengelolaan sumber daya alam mineral dan batubara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan," ujar Budi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Jadi Rp 2.380.000 per Gram, Jual atau Beli?
-
Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Deretan Harganya
-
Emas Antam Terpeleset Jatuh Jelang Akhir Pekan, Cek Rincian Harganya
-
Harga Emas Antam Semakin Mahal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.364.000 per Gram
-
Harga Emas UBS dan Galeri 24 Kompak Naik Signifikan Jadi Rp 2,4 Jutaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
Menkeu Purbaya Puji Bahlil: Cepat Ambil Keputusan, Saya Ikut
-
Pengusaha Kakao Lokal Minta Insentif ke Pemerintah, Suku Bunga Bisa Tembus 12%
-
7 Kontroversi Bandara Morowali: Diresmikan Jokowi, Punya 'Kedaulatan' Sendiri?
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri Tanpa Bantuan Pertamina
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Dua Program Flagship Prabowo Bayangi Keseimbangan APBN 2026 dan Stabilitas Fiskal
-
10 Ide Jualan Pinggir Jalan Paling Laris dengan Modal Kecil
-
Kunci "3M" dari Bank Indonesia Agar Gen Z Jadi Miliarder Masa Depan