Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers, Nawawi Bahruddin, mengatakan bahwa industri media kini tengah peralihan dari media cetak ke ranah digital. Namun harus diakui, proses peralihan ini membawa sejumlah problem termasuk dalam aspek ketenagakerjaan.
"Ada beberapa perusahaan media sudah melakukan perubahan dari cetak ke digital. Proses digitalisasi ini diharapkan bisa membawa kue iklan dari cetak ke online," kata Nawawi dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (1/2/1018).
Sayangnya, menurut Nawawi, banyak pemilik perusahaan media yang terlambat mengantisipasi perubahan jaman. Akibatnya banyak perusahaan media, meskipun sudah beralih ke online, tetap tergagap-gagap menghadapi era digital.
"Faktanya nanyak agen periklanan maupun perusahaan pemasang iklan tak serta merta memasang iklan di media online. Mereka lebih memilih memasang iklan di media sosial seperti google, yahoo, facebook. Banyak media online hidup segan mati tak mau," ujarnya.
Dalam situasi seperti ini, LBH Pers mengingatkan bahwa pemilik perusahaan media harus menyadari bahwa dia memimpin perusahaan bukan untuk dirinya sendiri. Tetapi dia memimpin perusahaan media dimana banyak orang yang menggantungkan hidupnya di perusahaan tersebut.
Dalam situasi yang sulit secara bisnis, kondisi pemilik media dengan para pekerjanya jauh berbeda. Mulai dari standar hidup, taraf ekonomi, serta relasi kuasa yang jauh lebih kuat dibandingkan pekerja media.
"Kondisi kelebihan ini tidak dimiliki oleh pekerjanya. Artinya, kalau sudah tidak sanggup, segera lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), disertai kompensasi yang sesuai dengan aturan perundang-undangan," jelasnya.
Pilihan kedua adalah dengan mengajukan pailit terhadap perusahaannya ataupun dipailitkan sesuai aturan perundang-undangan. Menurutnya, bukan aib jika industri media online tidak untung. "Karena memang bahkan kondisi secara global, masih tidak bersahabat terhadap media online," urainya.
Karena industri media cetak semakin berat, disertai industri media online juga masih belum kuat, akibatnya banyak terjadi pelanggaran ketenagakerjaan terhadap pekerja media. Mulai dilakukannya PHK sepihak, upah yang dibayar dengan cara dicicil, pemberian pesangon yang tak sesuai UU Ketenagakerjaan, penghenian iuran BPJS Kesehatan secara sepihak oleh perusahaan dan mutasi sepihak.
Baca Juga: LBH Pers Desak Femina Group Penuhi Hak Pekerjanya
"Pemerintah masih passif lihat masalah ketenagakerjaan. Terkesan membiarkan. Peralihan industri dari konvensional ke digital harusnya diantisipasi pemerintah dari aspek ketenagakerjaan," tutup Nawawi.
Berita Terkait
-
Marak PHK Massal di 2025, Purbaya Singgung Ekonomi Lemah Sejak Era Sri Mulyani
-
7 Fakta PHK Massal Karyawan Pabrik Ban Michelin Cikarang Timur
-
Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu
-
Pabrik Ban Michelin Cikarang PHK 280 Pekerja Secara Sepihak
-
PHK Massal Mengintai Pabrik Honda Imbas Larangan Motor Bensin
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai
-
Krisis Air Bersih Jadi Rem Pemulihan Ekonomi Pascabanjir Sumatera
-
Purbaya: Tahun Ini IHSG 10.000 Enggak Susah-susah Amat