Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers, Nawawi Bahruddin, mengatakan bahwa industri media kini tengah peralihan dari media cetak ke ranah digital. Namun harus diakui, proses peralihan ini membawa sejumlah problem termasuk dalam aspek ketenagakerjaan.
"Ada beberapa perusahaan media sudah melakukan perubahan dari cetak ke digital. Proses digitalisasi ini diharapkan bisa membawa kue iklan dari cetak ke online," kata Nawawi dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (1/2/1018).
Sayangnya, menurut Nawawi, banyak pemilik perusahaan media yang terlambat mengantisipasi perubahan jaman. Akibatnya banyak perusahaan media, meskipun sudah beralih ke online, tetap tergagap-gagap menghadapi era digital.
"Faktanya nanyak agen periklanan maupun perusahaan pemasang iklan tak serta merta memasang iklan di media online. Mereka lebih memilih memasang iklan di media sosial seperti google, yahoo, facebook. Banyak media online hidup segan mati tak mau," ujarnya.
Dalam situasi seperti ini, LBH Pers mengingatkan bahwa pemilik perusahaan media harus menyadari bahwa dia memimpin perusahaan bukan untuk dirinya sendiri. Tetapi dia memimpin perusahaan media dimana banyak orang yang menggantungkan hidupnya di perusahaan tersebut.
Dalam situasi yang sulit secara bisnis, kondisi pemilik media dengan para pekerjanya jauh berbeda. Mulai dari standar hidup, taraf ekonomi, serta relasi kuasa yang jauh lebih kuat dibandingkan pekerja media.
"Kondisi kelebihan ini tidak dimiliki oleh pekerjanya. Artinya, kalau sudah tidak sanggup, segera lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), disertai kompensasi yang sesuai dengan aturan perundang-undangan," jelasnya.
Pilihan kedua adalah dengan mengajukan pailit terhadap perusahaannya ataupun dipailitkan sesuai aturan perundang-undangan. Menurutnya, bukan aib jika industri media online tidak untung. "Karena memang bahkan kondisi secara global, masih tidak bersahabat terhadap media online," urainya.
Karena industri media cetak semakin berat, disertai industri media online juga masih belum kuat, akibatnya banyak terjadi pelanggaran ketenagakerjaan terhadap pekerja media. Mulai dilakukannya PHK sepihak, upah yang dibayar dengan cara dicicil, pemberian pesangon yang tak sesuai UU Ketenagakerjaan, penghenian iuran BPJS Kesehatan secara sepihak oleh perusahaan dan mutasi sepihak.
Baca Juga: LBH Pers Desak Femina Group Penuhi Hak Pekerjanya
"Pemerintah masih passif lihat masalah ketenagakerjaan. Terkesan membiarkan. Peralihan industri dari konvensional ke digital harusnya diantisipasi pemerintah dari aspek ketenagakerjaan," tutup Nawawi.
Berita Terkait
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Sempat Viral Diisukan PHK Massal, Gudang Garam Bongkar Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam Mencuat di Tengah Laba Terus Menurun: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya
-
Sidak Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Mengaku Dimintai Uang Lagi untuk Kredit Properti dan Otomotif
-
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
-
Rupiah Ditutup Ambruk Hari Ini Terhadap Dolar