Suara.com - Pada awal tahun 2018 ini polemik pengambilalihan status kepemilikan saham beberapa BUMN menjadi status saham tunggal atau disebut Holding, kembali mencuat ke publik. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa sebab yang terjadi dalam proses interaksi konsolidasi organisasi yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN serta Kementerian Teknis terkait.
Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, menilai isu dan permasalahan yang melatarbelakangi urgensi pembentukan holding beberapa BUMN ada banyak. Selain faktor manajemen dan kinerja masing-masing BUMN, faktor penguasaan sektoral bisnis inti (core business) BUMN dan faktor poliitik yang menyertainya juga sangat berpengaruh kuat.
"Masalah Dewan Manajemen dari BUMN manakah atau BUMN yang manakah yang akan menjadi induk diantara yang lain bagaimana komposisi saham mayoritas dan saham asing yang ada di BUMN itu sendiri menjadi masalah penting," katanya saat dihubung Suara.com, Rabu (7/2/2018).
Hal yang tak kalah penting adalah masing-masing pihak BUMN akan melihat momentum holding ini pada dua sisi kepentingan yang berbeda, secara internal dan eksternal. Sebab masing-masing BUMN yang akan diholdingkan, selama ini telah mapan pada posisi masing-masing. Maka tak dapat dipungkiri bahwa akan terjadi resistensi dari masing-masing pihak untuk mempertahankan eksistensi posisinya.
"Apalagi jika kinerja BUMN tersebut lebih baik diantara yang lain," ujarnya.
Namun, untuk menegakkan jalannya perekonomian bangsa sesuai konstitusi pasal 33 UUD 1945, paling tidak, langkah holding itu harus dilakukan oleh Kementerian BUMN sesuai dengan prosedur dan peraturan per-Undang-Undangan yang berlaku dan tak melanggar konstitusi, terutama pasal 33 UUD 1945.
Setelah melakukan pengelolaan BUMN melalui kebijakan hildong ini, maka diharapkan BUMN akan mampu berperan lebih leluasa dalam menentukan kebijakan pengelolaan BUMN di dalam negeri.
Berita Terkait
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Danantara Berpeluang Genggam Paling Banyak 30% Saham BEI
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Purbaya Cuek Usai Disebut Idiot-Bukan Orang Suci oleh Noel
-
Purbaya Ungkap Setoran Dewan Perdamaian Rp 16,7 Triliun Diambil dari Kemenhan
-
Inggris Siapkan Rp80 Triliun untuk Perkuat Armada Kapal Indonesia
-
IHSG Akhirnya Kembali ke Level 8.000, Pasar Mulai Tenang?
-
Dolar AS Ambruk, Rupiah Ditutup Perkasa di Level Rp16.754 Sore Ini
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Ada Proyek Gentengisasi Prabowo, Purbaya Pikir-pikir Pangkas Anggaran MBG
-
Prabowo Sebut Tanaman Ajaib, Sawit Kini Berubah Arti Jadi 'Pohon' di KBBI
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Hashim: 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Sepihak Satgas PKH Bisa Ajukan Keberatan