Suara.com - Pada awal tahun 2018 ini polemik pengambilalihan status kepemilikan saham beberapa BUMN menjadi status saham tunggal atau disebut Holding, kembali mencuat ke publik. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa sebab yang terjadi dalam proses interaksi konsolidasi organisasi yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN serta Kementerian Teknis terkait.
Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, menilai isu dan permasalahan yang melatarbelakangi urgensi pembentukan holding beberapa BUMN ada banyak. Selain faktor manajemen dan kinerja masing-masing BUMN, faktor penguasaan sektoral bisnis inti (core business) BUMN dan faktor poliitik yang menyertainya juga sangat berpengaruh kuat.
"Masalah Dewan Manajemen dari BUMN manakah atau BUMN yang manakah yang akan menjadi induk diantara yang lain bagaimana komposisi saham mayoritas dan saham asing yang ada di BUMN itu sendiri menjadi masalah penting," katanya saat dihubung Suara.com, Rabu (7/2/2018).
Hal yang tak kalah penting adalah masing-masing pihak BUMN akan melihat momentum holding ini pada dua sisi kepentingan yang berbeda, secara internal dan eksternal. Sebab masing-masing BUMN yang akan diholdingkan, selama ini telah mapan pada posisi masing-masing. Maka tak dapat dipungkiri bahwa akan terjadi resistensi dari masing-masing pihak untuk mempertahankan eksistensi posisinya.
"Apalagi jika kinerja BUMN tersebut lebih baik diantara yang lain," ujarnya.
Namun, untuk menegakkan jalannya perekonomian bangsa sesuai konstitusi pasal 33 UUD 1945, paling tidak, langkah holding itu harus dilakukan oleh Kementerian BUMN sesuai dengan prosedur dan peraturan per-Undang-Undangan yang berlaku dan tak melanggar konstitusi, terutama pasal 33 UUD 1945.
Setelah melakukan pengelolaan BUMN melalui kebijakan hildong ini, maka diharapkan BUMN akan mampu berperan lebih leluasa dalam menentukan kebijakan pengelolaan BUMN di dalam negeri.
Berita Terkait
-
Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa
-
Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga
-
BUMN Ini Sulap Kampung Mutus Jadi Mandiri, Ekonomi Warga Melejit 87,5 Persen
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Fenomena Kriminalisasi Kebijakan, Aparat Diingatkan Jangan Komersialisasi Kasus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak
-
Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa
-
Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!
-
Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi
-
Wall Street Langsung Pecah Rekor Setelah Harga Minyak Anjlok
-
Trump Akan Temui Xi Jinping Bahas Perang Iran, Harga Minyak Dunia Turun