Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku tak mau ikut campur dalam penetapan tarif ojek online. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyedia aplikasi dalam penentuan tarif.
Hal tersebut dikatakannya lantaran, belum ada kejelasan payung hukum yang membawahi keberadaan transportasi berbasis aplikasi ini.
“Beberapa hari lalu itu kami hanya mediasi agar saudara kita ojek online itu melakukan diskusi. Mengenai jumlah tarif, pemerintah tidak akan masuk dalam perundingan," kata Budi Karya Sumadi di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
Menurut Budi, hingga saat ini pihaknya hanya bisa menunggu keputusan penyedia aplikasi soal tarif ini. Jika sampai hari ini belum ada penetapan tarif yang pas, maka Kementerian Perhubungan akan melakukan mediasi kepada para penyedia transportasi berbasis aplikasi ini.
“Yang kita utamakan, bagaimana ojek tersebut dapatkan perlindungan jumlah tarif yang memadai,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memberi usulan untuk tarif ojek online adalah Rp 2.000 per kilometer.
Harga ini sudah termasuk keuntungan dan biaya jasa karena berdasarkan perhitungan, harga tarif pokok yang ideal adalah di kisaran Rp 1.400-1.500.
Dengan besaran tersebut, dirasa akan menguntungkan semua pihak, baik dari sisi aplikator maupun bagi pengendara ojek online.
Namun, keputusan tersebut justru mendapat penolakan dari para driver ojek online lantaran terlalu rendah.
Baca Juga: Taksi Online Minta Tak Ada Razia Selama Permenhub 108 Ditunda
Atas hal tersebut, Kementerian Perhubungan menyerahkan penetapan tarif kepada penyedia aplikasi ojek online masing-masing.
Berita Terkait
-
Letda TNI Pukul Ojol: Damai Sudah, Proses Hukum Lanjut, Kok Bisa?
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
DPR Ungkap Prabowo Siapkan Perpres Sakti untuk Lindungi Ojek Online
-
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online
-
Demo Ojol Geruduk DPR di Tengah Hujan: Ini Tuntutan Pedas Mereka!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
Terkini
-
Waskita Karya Jual Saham Anak Usaha di Sektor Energi Senilai Rp179 Miliar
-
Industri Keuangan Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia
-
Petani Hingga Buruh Lega Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harga Per Gram Sentuh Rp 2.198.000
-
Mandiri Peduli Sekolah Tingkatkan Sarana Belajar Layak bagi Siswa di Wilayah Jabodetabek
-
IHSG Menguat Senin Pagi, Tapi Diproyeksikan Anjlok
-
BCA Mobile dan Blu Error Pada Senin Pagi, Ini Aduan Resmi dan Whatsapp CS BCA
-
Asuransi Bukan Sekadar Perlindungan, Tapi Investasi Kesehatan
-
Sepekan Kemarin Asing Bawa Kabur Dananya Rp 2,71 Triliun dari RI, Gara-Gara Ketidakpastian Global
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!