Suara.com - Para pengemudi taksi berbasis aplikasi online yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) meminta pemerintah dan aplikator atau perusahaan aplikasi jasa taksi online untuk mematuhi status Quo Permenhub 108 tahun 2017.
Peraturan Menteri Perhubungan 108 untuk transportasi online ini telah dinyatakan ditunda sampai terbit aturan baru.
"Atas nama hukum tidak boleh ada kegiatan implementasi Permenhub 108. Di antaranya tidak boleh ada razia driver online. Kemudian aplikator tidak mensyaratkan Keur (KIR) dan sim A umum, atau aturan lainnya sampai ada aturan baru," kata April Baja, koordinator umum Aliando dalam konfrensi pers di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (1/4/2018).
Sebab, Aliando menilai Permenhub 108 itu membunuh kemandirian driver online. Selanjutnya Aliando mendesak pemerintah untuk melibatkan perwakilan driver online dalam membuat aturan baru yang lebih pro mereka.
"Meminta pemerintah menyertakan kami dalam perumusan aturan aturan baru dengan menjunjung tinggi prinsip prinsip kemandirian dan kemitraan antara driver online individu dan perusahaan jasa transportasi aplikasi online," ujar dia.
Driver online dengan perusahaan jasa transportasi berbasis aplikasi harus adalah mitra yang sejajar dalam mengambil keputusan. Karena adanya unsur 'penyertaan modal' dari driver online dalam hal ini mobil sebagai modalnya.
"Aturan aturan yang dibuat harus mempunyai pijakan yang pro perlindungan, kesejahteraan dan kemandirian driver online," kata dia.
Aliando mendorong aplikator menjadi perusahaan transportasi agar jelas secara hukum. Dengan begitu aplikator menjadi objek pajak jasa transportasi bukan hanya objek pajak e-commerce.
"Dengan kepastian ini maka ada potensi pajak yang bisa di dapatkan oleh Negara," tambah dia.
Baca Juga: Demo, Sopir Taksi Online Pukuli Mobil Rekan yang Angkut Penumpang
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
Terkini
-
Sebut Lonjakan Korban Keracunan MBG Capai 8.649 Anak, JPPI Minta Program Dihentikan
-
KAJ, KLJ, KPDJ Cair Lagi! 200 Ribu Warga Jakarta Dapat Top-Up Rp 300 Ribu
-
Dokumen Negara Saling Tabrak! Dr. Tifa Beberkan Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran, Ini Buktinya
-
Heran Pembangunan LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai Belum Juga Rampung, PSI: Bikin Macet
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Dari Koki Terlatih hingga Pasang CCTV, Ini Permintaan Prabowo Usai Dengar Laporan KLB dari BGN
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Instruksi Keras Prabowo dari Kertanegara Buntut MBG Jadi Petaka
-
PPP Terbelah Dua, Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim Ketum Sah, Pemerintah Pilih Siapa?
-
Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB Masuk Kabinet, Siapa Orangnya?