Suara.com - Para pengemudi taksi berbasis aplikasi online yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) meminta pemerintah dan aplikator atau perusahaan aplikasi jasa taksi online untuk mematuhi status Quo Permenhub 108 tahun 2017.
Peraturan Menteri Perhubungan 108 untuk transportasi online ini telah dinyatakan ditunda sampai terbit aturan baru.
"Atas nama hukum tidak boleh ada kegiatan implementasi Permenhub 108. Di antaranya tidak boleh ada razia driver online. Kemudian aplikator tidak mensyaratkan Keur (KIR) dan sim A umum, atau aturan lainnya sampai ada aturan baru," kata April Baja, koordinator umum Aliando dalam konfrensi pers di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (1/4/2018).
Sebab, Aliando menilai Permenhub 108 itu membunuh kemandirian driver online. Selanjutnya Aliando mendesak pemerintah untuk melibatkan perwakilan driver online dalam membuat aturan baru yang lebih pro mereka.
"Meminta pemerintah menyertakan kami dalam perumusan aturan aturan baru dengan menjunjung tinggi prinsip prinsip kemandirian dan kemitraan antara driver online individu dan perusahaan jasa transportasi aplikasi online," ujar dia.
Driver online dengan perusahaan jasa transportasi berbasis aplikasi harus adalah mitra yang sejajar dalam mengambil keputusan. Karena adanya unsur 'penyertaan modal' dari driver online dalam hal ini mobil sebagai modalnya.
"Aturan aturan yang dibuat harus mempunyai pijakan yang pro perlindungan, kesejahteraan dan kemandirian driver online," kata dia.
Aliando mendorong aplikator menjadi perusahaan transportasi agar jelas secara hukum. Dengan begitu aplikator menjadi objek pajak jasa transportasi bukan hanya objek pajak e-commerce.
"Dengan kepastian ini maka ada potensi pajak yang bisa di dapatkan oleh Negara," tambah dia.
Baca Juga: Demo, Sopir Taksi Online Pukuli Mobil Rekan yang Angkut Penumpang
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran
-
Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf
-
Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak
-
Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran