Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka Penyampaian Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2017. Pertemuan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018) pukul 11.10 WIB .
Dalam kesempatan ini, Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara menyerahkan laporan IHPS II tahun 2017 kepada Presiden Jokowi.
Awak media yang bertugas di Istana Kepresidenan hanya diperbolehkan mengambil gambar awal pertemuan. Setelah itu pertemuan berlangsung tertutup.
Dalam pertemuan ini Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menko Perekononian Darmin Nasution.
Berdasarkan keterangan tertulis yang dibagikan Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK menerangkan, BPK mampu selamatkan keuangan negara senilai Rp2,37 triliun pada semester II tahun 2017.
Jumlah itu berasal dari penyerahan aset/penyetoran ke kas negara/daerah/perusahaan selama proses pemeriksaan senilao Rp65,91 miliar, koreksi subsidi Rp1,63 triliun, dan koreksi cost recovery Rp674,61 miliar.
IHPS II tahun 2017 memuat hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sampai dengan tahun 2017 atas LHP yang diterbitkan pada tahun 2005-2017. Secara keseluruhan pada periode 2005-2017, BPK telah menyampaikan 476.614 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa senilai Rp303,63 triliun. Dari nilai itu, yang telah sesuai dengan rekomendasi sebanyak 348.819 rekomendasi (73,2 persen) dengan jumlah Rp151,46 triliun.
Selain penyelamatan keuangan negara tersebut, BPK dalam IHPS II Tahun 2017 ini juga melakukan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah tahun 2005-2017 dengan status telah ditetapkan.
Hasil pemantauan menunjukkan kerugian negara/daerah yang telah ditetapkan senilai Rp2,66 triliun, yaitu kerugian negara/daerah yang terjadi pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Tingkat penyelesaian yang terjadi pada periode 2005-2017 menunjukkan terdapat angsuran senilai Rp193,63 miliar (7 persen), pelunasan senilai Rp774,65 miliar (29 persen), dan penghapusan senilai Rp70,11 miliar (3 persen).
Khusus pemantauan pada pemerintah pusat, menunjukkan terdapat kerugian negara senilai Rp719,65 miliar dengan tingkat penyelesaian terdiri dari angsuran senilai Rp24,64 miliar (3 persen) pelunasan senilai Rp91,67 miliar (13 persen), dan penghapusan senilai Rp48,55 miliar (7 persen). Sisa kerugian pada pemerintah pusat adalah Rp554,79 miliar (77 persen).
IHPS II Tahun 2017 memuat 449 laporan hasil pemeriksaan diantaranya sebanyak 56 pemeriksaan pada pemerintah pusat, 355 pada Pemda, BUMD dan BLUD, dan 38 pada BUMN dan badan lainnya. Hasil pemeriksaan yang signifikan pada pemerintah pusat adalah pemeriksaan atas pengelolaan tata niaga impor pangan yang dilakukan pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa sistem pengendalian intern Kemendag belum efektif untuk memenuhi kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. BPK juga melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa pengelolaan pungutan dan penggunaan dana perkebunan pada BPDPKS dan instansi terkait lainnya tahun 2015-2017 belum sepenuhnya didukung dengan sistem pengendalian intern yang memadai dan belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan terkait pengelolaan pungutan dan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit.
Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan atas upaya penanganan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa upaya Kemenkumham dalam pananganan overcapacity pada lapas dan rutan belum sepenuhnya efektif dalam aspek regulasi, kebijakan dan komitmen, organisasi, dukungan sumber daya manusia, dukungan sarana dan prasarana dan kerjasama dengan pihak ketiga.
Berita Terkait
-
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah
-
Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI
-
Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?
-
Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya
-
Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026
-
Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina
-
Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode