Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka Penyampaian Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2017. Pertemuan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018) pukul 11.10 WIB .
Dalam kesempatan ini, Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara menyerahkan laporan IHPS II tahun 2017 kepada Presiden Jokowi.
Awak media yang bertugas di Istana Kepresidenan hanya diperbolehkan mengambil gambar awal pertemuan. Setelah itu pertemuan berlangsung tertutup.
Dalam pertemuan ini Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menko Perekononian Darmin Nasution.
Berdasarkan keterangan tertulis yang dibagikan Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK menerangkan, BPK mampu selamatkan keuangan negara senilai Rp2,37 triliun pada semester II tahun 2017.
Jumlah itu berasal dari penyerahan aset/penyetoran ke kas negara/daerah/perusahaan selama proses pemeriksaan senilao Rp65,91 miliar, koreksi subsidi Rp1,63 triliun, dan koreksi cost recovery Rp674,61 miliar.
IHPS II tahun 2017 memuat hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sampai dengan tahun 2017 atas LHP yang diterbitkan pada tahun 2005-2017. Secara keseluruhan pada periode 2005-2017, BPK telah menyampaikan 476.614 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa senilai Rp303,63 triliun. Dari nilai itu, yang telah sesuai dengan rekomendasi sebanyak 348.819 rekomendasi (73,2 persen) dengan jumlah Rp151,46 triliun.
Selain penyelamatan keuangan negara tersebut, BPK dalam IHPS II Tahun 2017 ini juga melakukan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah tahun 2005-2017 dengan status telah ditetapkan.
Hasil pemantauan menunjukkan kerugian negara/daerah yang telah ditetapkan senilai Rp2,66 triliun, yaitu kerugian negara/daerah yang terjadi pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Tingkat penyelesaian yang terjadi pada periode 2005-2017 menunjukkan terdapat angsuran senilai Rp193,63 miliar (7 persen), pelunasan senilai Rp774,65 miliar (29 persen), dan penghapusan senilai Rp70,11 miliar (3 persen).
Khusus pemantauan pada pemerintah pusat, menunjukkan terdapat kerugian negara senilai Rp719,65 miliar dengan tingkat penyelesaian terdiri dari angsuran senilai Rp24,64 miliar (3 persen) pelunasan senilai Rp91,67 miliar (13 persen), dan penghapusan senilai Rp48,55 miliar (7 persen). Sisa kerugian pada pemerintah pusat adalah Rp554,79 miliar (77 persen).
IHPS II Tahun 2017 memuat 449 laporan hasil pemeriksaan diantaranya sebanyak 56 pemeriksaan pada pemerintah pusat, 355 pada Pemda, BUMD dan BLUD, dan 38 pada BUMN dan badan lainnya. Hasil pemeriksaan yang signifikan pada pemerintah pusat adalah pemeriksaan atas pengelolaan tata niaga impor pangan yang dilakukan pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa sistem pengendalian intern Kemendag belum efektif untuk memenuhi kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. BPK juga melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa pengelolaan pungutan dan penggunaan dana perkebunan pada BPDPKS dan instansi terkait lainnya tahun 2015-2017 belum sepenuhnya didukung dengan sistem pengendalian intern yang memadai dan belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan terkait pengelolaan pungutan dan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit.
Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan atas upaya penanganan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa upaya Kemenkumham dalam pananganan overcapacity pada lapas dan rutan belum sepenuhnya efektif dalam aspek regulasi, kebijakan dan komitmen, organisasi, dukungan sumber daya manusia, dukungan sarana dan prasarana dan kerjasama dengan pihak ketiga.
Berita Terkait
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
-
Sebut Wanita di Video Rampok Uang Negara 'Mainan', Ekspresi Santai Istri Wahyudin Moridu Disorot!
-
"Rampok Uang Negara" Berujung Pemecatan: Mantan Anggota DPRD Gorontalo Bakal Jadi Supir Truk Lagi
-
Sekolah Paket C, Intip Pendidikan Anggota DPRD Gorontalo yang Dipecat usai Ucap Rampok Uang Negara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini Naik Semua! Antam Tembus Rp 2.356.000, Emas UBS Meroket!
-
Marak Apartemen Kosong, Begini Caranya Biar Investasi Properti Tetap Cuan
-
Staycation Jadi Mesin Pertumbuhan Sektor Hospitality
-
Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?