Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang pembatasan transaksi uang kartal. Bahkan, PPATK berharap kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo membantu pengesahan undang-undang tersebut agar cepat selesai.
"Kita berharap RUU ini dapat cepat untuk menjadi undang-undang dengan bantuan Pak Bambang Soesatyo, Ketua DPR," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor PPATK, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2018).
Kiagus menilai aturan pembatasan transaksi tunai tersebut untuk mendorong cashless society atau minimalisasi penggunaan uang tunai dan meningkatkan efisiensi. Selain itu, pembatasan ini juga untuk mempermudah penelusuran transaksi mencurigakan.
“Terdapat kecenderungan para pelaku tindak pidana menggunakan transaksi tunai dengan uang kartal untuk memutus mata rantai transaksi sehingga sulit dilacak," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku mendukung percepatan pengesahan RUU tersebut dalam Prolegnas 2018. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan seperti saat ini transaksi non tunai sebagian besar dilakukan masyarakat menengah ke atas di perkotaan.
Sementara masyarakat desa belum beradaptasi dengan transaksi nontunai.
Selain itu, fasilitas atau infrastruktur transaksi keuangan non tunai yang terintegrasi belum secara merata tersedia di seluruh Indonesia.
"Bank Indonesia harus terus mendorong memperbaiki implementasi Gerakan Nasional non tunai agar dapat menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kita sehari-hari baik di perkotaan hingga pedesaan," ujar Bambang.
Oleh sebab itu, Bambang meminta kepada pemerintah segera menyerahkan draf RUU ini ke DPR. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, draf RUU saat ini tengah masuk tahap akhir sebelum ditandatangani para Menteri terkait.
Baca Juga: PPATK dan KPK Awasi Transfer Uang selama Pilkada Serentak 2018
Berita Terkait
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Himbara Ramai-ramai Buyback, DPR Nilai itu Aksi yang Wajar
-
Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo - Dasco: Genjot Ekonomi 8 Persen
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Komisi IV DPR Usulkan Kementerian Baru untuk Perbaiki Tata Kelola Pangan Nasional
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
Terkini
-
Serahkan Rp 6 Triliun ke BSN, BTN Akan Terbitkan Obligasi Untuk Tambah Modal
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
Tembus 2 Juta Pengguna, Tring! by Pegadaian Bukti Komitmen Digitalisasi Emas dan Inklusi Finansial
-
BCA Hadirkan Festival STEM di Sorong untuk Dorong Kreativitas Siswa dan Unggul Berdaya Saing
-
Total Harta Rp39 Miliar, Gaya Hidup Menkeu Purbaya Jadi Sorotan: Punya Motor 'Sejuta Umat'
-
Promo Superindo Hari Ini 18 November 2025: Banjir Diskon 50 Persen dan Harga Spesial!
-
Himbara Ramai-ramai Buyback, DPR Nilai itu Aksi yang Wajar
-
Pasar Kripto Goyang, Bitcoin Anjlok 30 Persen di Bawah USD90.000
-
Menkeu Purbaya Kembali Guyur Likuiditas Bank Himbara Rp76 Triliun
-
Tarif Listrik PLN per kWh Periode November Hingga Desember 2025