Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang pembatasan transaksi uang kartal. Bahkan, PPATK berharap kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo membantu pengesahan undang-undang tersebut agar cepat selesai.
"Kita berharap RUU ini dapat cepat untuk menjadi undang-undang dengan bantuan Pak Bambang Soesatyo, Ketua DPR," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor PPATK, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2018).
Kiagus menilai aturan pembatasan transaksi tunai tersebut untuk mendorong cashless society atau minimalisasi penggunaan uang tunai dan meningkatkan efisiensi. Selain itu, pembatasan ini juga untuk mempermudah penelusuran transaksi mencurigakan.
“Terdapat kecenderungan para pelaku tindak pidana menggunakan transaksi tunai dengan uang kartal untuk memutus mata rantai transaksi sehingga sulit dilacak," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku mendukung percepatan pengesahan RUU tersebut dalam Prolegnas 2018. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan seperti saat ini transaksi non tunai sebagian besar dilakukan masyarakat menengah ke atas di perkotaan.
Sementara masyarakat desa belum beradaptasi dengan transaksi nontunai.
Selain itu, fasilitas atau infrastruktur transaksi keuangan non tunai yang terintegrasi belum secara merata tersedia di seluruh Indonesia.
"Bank Indonesia harus terus mendorong memperbaiki implementasi Gerakan Nasional non tunai agar dapat menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kita sehari-hari baik di perkotaan hingga pedesaan," ujar Bambang.
Oleh sebab itu, Bambang meminta kepada pemerintah segera menyerahkan draf RUU ini ke DPR. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, draf RUU saat ini tengah masuk tahap akhir sebelum ditandatangani para Menteri terkait.
Baca Juga: PPATK dan KPK Awasi Transfer Uang selama Pilkada Serentak 2018
Berita Terkait
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Bukan Mistis! DPR Bongkar Dampak Ngeri Hoaks Pocong Begal terhadap Ekonomi Warga
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%