Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang pembatasan transaksi uang kartal. Bahkan, PPATK berharap kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo membantu pengesahan undang-undang tersebut agar cepat selesai.
"Kita berharap RUU ini dapat cepat untuk menjadi undang-undang dengan bantuan Pak Bambang Soesatyo, Ketua DPR," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor PPATK, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2018).
Kiagus menilai aturan pembatasan transaksi tunai tersebut untuk mendorong cashless society atau minimalisasi penggunaan uang tunai dan meningkatkan efisiensi. Selain itu, pembatasan ini juga untuk mempermudah penelusuran transaksi mencurigakan.
“Terdapat kecenderungan para pelaku tindak pidana menggunakan transaksi tunai dengan uang kartal untuk memutus mata rantai transaksi sehingga sulit dilacak," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku mendukung percepatan pengesahan RUU tersebut dalam Prolegnas 2018. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan seperti saat ini transaksi non tunai sebagian besar dilakukan masyarakat menengah ke atas di perkotaan.
Sementara masyarakat desa belum beradaptasi dengan transaksi nontunai.
Selain itu, fasilitas atau infrastruktur transaksi keuangan non tunai yang terintegrasi belum secara merata tersedia di seluruh Indonesia.
"Bank Indonesia harus terus mendorong memperbaiki implementasi Gerakan Nasional non tunai agar dapat menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kita sehari-hari baik di perkotaan hingga pedesaan," ujar Bambang.
Oleh sebab itu, Bambang meminta kepada pemerintah segera menyerahkan draf RUU ini ke DPR. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, draf RUU saat ini tengah masuk tahap akhir sebelum ditandatangani para Menteri terkait.
Baca Juga: PPATK dan KPK Awasi Transfer Uang selama Pilkada Serentak 2018
Berita Terkait
-
Prabowo Sapa Titiek Soeharto di Depan Para Pejabat, Buat Gemuruh Tepuk Tangan Panjang
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh
-
Satgas Galapana DPR RI Dorong Sinkronisasi Data Percepatan Huntara, Target Rampung Jelang Ramadan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai