Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, rancangan undang-undang pembatasan transaksi uang kartal yang masuk ke dalam program legislasi nasional 2018 akan mengubah gaya hidup dan peta perpolitikan apabila diundangkan di tahun politik.
Bambang menjelaskan, dalam peta perpolitikan di Indonesia, terdapat beberapa fase mulai dari Pilkada hingga Pilpres yang memerlukan uang besar untuk bisa mendapatkan tiket dukungan dari partai politik.
Pasalnya, syarat untuk jadi Gubernur, Bupati, dan Walikota harus didukung beberapa kursi. Oleh karena itu, lanjut Bambang, kandidat harus belanja suara dengan mengeluarkan uang miliaran hingga ratusan miliar.
“Ini pasti transaksinya tunai, tidak berani non tunai dan pasti gunakan mata uang asing yang jumlahnya lebih tipis,” kata Bambang di kantor PPATK, Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018).
Fase selanjutnya adalah kampanye. Menurut Bambang, dalam fase ini calon kepala daerah membutuhkan uang tunai yang banyak dalam nominal Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.
"Dan fase terakhir serangan fajar saat hari pemilihan di TPS itu perlu uang kecil lagi, calon kepala daerah biasa menyiapkan dalam nominal Rp10 ribu sampai Rp50 ribu, ini terjadi meski tidak seluruh calon kepala daerah melakukan itu," ujarnya.
Oleh karena itu, RUU tersebut menurut dia juga akan mengubah gaya hidup dan bisnis masyarakat.
Namun, Bambang menegaskan DPR siap membahas RUU PTUK di Komisi III segera setelah pemerintah menyerahkan draft RUU kepada dewan.
“Kami tunggu drafnya diserahkan ke kami, nanti kami bentuk panja untuk menyelesaikan RUU tersebut,” katanya.
Baca Juga: PPATK dan KPK Awasi Transfer Uang selama Pilkada Serentak 2018
Tag
Berita Terkait
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Sorotan Internasional Kasus Keracunan MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total
-
Dasco Dukung Stop Tot Tot Wuk Wuk: Pengawal Seharusnya Tak Perlu Terlihat
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup