Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, rancangan undang-undang pembatasan transaksi uang kartal yang masuk ke dalam program legislasi nasional 2018 akan mengubah gaya hidup dan peta perpolitikan apabila diundangkan di tahun politik.
Bambang menjelaskan, dalam peta perpolitikan di Indonesia, terdapat beberapa fase mulai dari Pilkada hingga Pilpres yang memerlukan uang besar untuk bisa mendapatkan tiket dukungan dari partai politik.
Pasalnya, syarat untuk jadi Gubernur, Bupati, dan Walikota harus didukung beberapa kursi. Oleh karena itu, lanjut Bambang, kandidat harus belanja suara dengan mengeluarkan uang miliaran hingga ratusan miliar.
“Ini pasti transaksinya tunai, tidak berani non tunai dan pasti gunakan mata uang asing yang jumlahnya lebih tipis,” kata Bambang di kantor PPATK, Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018).
Fase selanjutnya adalah kampanye. Menurut Bambang, dalam fase ini calon kepala daerah membutuhkan uang tunai yang banyak dalam nominal Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.
"Dan fase terakhir serangan fajar saat hari pemilihan di TPS itu perlu uang kecil lagi, calon kepala daerah biasa menyiapkan dalam nominal Rp10 ribu sampai Rp50 ribu, ini terjadi meski tidak seluruh calon kepala daerah melakukan itu," ujarnya.
Oleh karena itu, RUU tersebut menurut dia juga akan mengubah gaya hidup dan bisnis masyarakat.
Namun, Bambang menegaskan DPR siap membahas RUU PTUK di Komisi III segera setelah pemerintah menyerahkan draft RUU kepada dewan.
“Kami tunggu drafnya diserahkan ke kami, nanti kami bentuk panja untuk menyelesaikan RUU tersebut,” katanya.
Baca Juga: PPATK dan KPK Awasi Transfer Uang selama Pilkada Serentak 2018
Tag
Berita Terkait
-
DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
-
DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim
-
Bantah Jokowi soal Inisiatif Revisi UU KPK, Wakil Ketua DPR: Kita Tak Bisa Jalan Tanpa Supres!
-
Dasco Ungkap Pengusaha ASEAN Diculik, Indonesia Kini Jadi 'Surga' bagi Investor
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru
-
Pemerintah Gandeng AS Kembangkan Ekosistem Semikonduktor, Potensi Investasi Rp 530 Triliun
-
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dibuka, Dapat Uang Saku hingga JKK-JKM
-
Bank Emas Pegadaian Genap Berusia Satu Tahun, Bertekad Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia