Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menghentikan sementara waktu permintaan kredit baru untuk pembelian apartemen Meikarta. Hal itu disebabkan kasus suap yang membelit proyek konglomerasi Grup Lippo tersebut.
Sementara untuk kredit apartemen Meikarta yang sudah disetujui BNI akan dikaji mengenai risikonya dan keberlanjutannya.
"Kami memang mengkaji risikonya bagi yang sudah masuk, meskipun (dari Lippo) ada jaminan 'buyback' (pembelian kembali)," Direktur Manajemen Risiko BNI Bob T. Ananta di Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Saat ini BNI menyalurkan kredit pemilikan apartemen (KPA) untuk proyek Meikarta kepada 200 debitur senilai Rp 50 miliar. BNI menyatakan porsi kredit untuk Meikarta masih sangat kecil dibanding kredit pemilikan hunian di BNI yang mencapai Rp32 triliun. Persentase kredit Meikarta di KPR BNI, kata Bob, hanya 0,00001 persen.
Oleh karena itu, Bob merasa kasus yang membelit Meikarta tidak akan berisiko dan tidak berdampak signifikan terhadap kinerja maupun kualitas kredit BNI. "Jadi sangat kecil dibanding KPR yang disalurkan BNI," kata Bob.
Direktur Konsumer BNI Tambok PS Simanjuntak menambahkan kualitas kredit debitur yang membeli apartemen Meikarta masih relatif lancar dan belum ada temuan kredit macet.
"Sampai saat ini bagus kualitas pembayarannya. Kita terus pantau pembayarannya," ujar Tambok.
Proyek apartemen Meikarta yang dibangun grup raksasa properti Lippo sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menyuap pemerintah daerah Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan izin pembangunan.
Lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan sejumlah tersangka termasuk Direktur Operasional Grup Lippo Billy Sindoro dan juga Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. (Antara)
Baca Juga: Kasus Meikarta, Rumah CEO Lippo Group James Riady Digeledah KPK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pasar Panik Gegara Rebalancing, IHSG Ambles 1,81% di Sesi I
-
Tarif Listrik Mei 2026 Naik? Cek Tarif Terbaru untuk 13 Golongan
-
Inflasi Medis RI Jadi Momok Baru, Biaya Penyakit Tipes Naik Rp16 Juta! Mengapa Hal Itu Bisa Terjadi?
-
Saham BBRI 'Lagi Diskon', Harganya Diproyeksi Bisa Segini
-
Rupiah Makin Anjlok Parah saat Mata Uang Asia Lain Menguat, Kenapa?
-
Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam
-
Harga Barang Elektronik Naik Tajam, Penjualan Pedagang Turun 50 Persen
-
Pelemahan Rupiah Bikin Emas Meroket, Harga Antam Hingga UBS Kompak Meroket!
-
Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
-
Harga Sembako Naik Hari Ini : Cabai Rp88 Ribu, Beras Premium Rp21 Ribu per Kg