Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memfasilitasi PT Freeport Indonesia dalam penyusunan dokumen roadmap untuk menyelesaikan masalah limbah tailing yang telah mencemari lingkungan. Dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Freeport telah membuang limbah tailing hingga merusak ekosistem.
Menteri KLHK Siti Nurbaya mengatakan Freeport telah mempersiapkan roadmap pengendalian lingkungan untuk mengatasi masalah limbah tailing. Pemerintah pun telah memfasilitasi dalam penyusunan kajian masalah limbah tailing.
"Jadi konseptual base sudah selesai, kemudian dia akan dilengkapi dengan studi yang rinci, misalnya untuk konstruksi tanggul-tanggul," kata Siti dalam konferensi pers di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Dalam roadmap yang disusun juga memuat penanganan material tambang di hulu, meliputi limbah tailing dan non tailing. Selain itu, hal terpenting adalah Freeport juga harus melakukan upaya pemanfaatan tailing.
"Sebab, produksinya itu sangat besar sampai 160 ribu ton sampai 200 ribu ton per hari. Jadi, dia harus dimanfaatkan. Misalnya untuk road base, konstruksi, bangunan, jalan, infrastruktur sipil, material uruk dengan teknologinya ramah lingkungan," tutur Siti.
Roadmap yang disusun terdiri dari dua bagian, pada bagian pertama dibuat konsep perencanaan dari 2018 hingga 2024. Untuk roadmap kedua meliputi perencanaan dari 2025 hingga 2030.
Selama proses implementasi hasil rencana yang tertuang dalam roadmap itu, pemerintah akan terus melakukan monitoring, evaluasi dan pengawasan. Sehingga, proses perbaikan lingkungan dapat terlaksana dengan baik.
"Sudah ada dokumen yang formal dan dokumen rencana sistematis yang disusun, siap ditandatangani Freeport kemudian disetujui KLHK melalui keputusan menteri," pungkasnya.
Baca Juga: Caplok Hutan Lindung Secara Ilegal, Freeport Kena Denda Rp 460 M
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya
-
Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan
-
Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor
-
Buah Komitmen, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global Contact Center World Asia Pacific 2026
-
Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896
-
Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T
-
Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?
-
Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM
-
BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?