Suara.com - Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN merupakan program yang telah membuka dan memberi peluang besar agar seluruh masyarakat dapat memiliki jaminan kesehatan dengan besaran iuran yang relatif terjangkau.
Hal itu dikatakan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo. Menurut dia, arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai penggunaan dana iuran JKN untuk lebih efektif serta mengajak serta partisipasi pemerintah daerah dalam upaya menjaga keberlanjutan JKN.
Permasalahan yang sampai saat ini belum terselesaikan adalah adanya selisih kurang yang sangat besar antara iuran dengan beban dalam pembiayaan JKN tersebut. Pada tahun 2018, tercatat ada selisih kurang sebesar 12.248 miliar.
"Segmen yang menyumbang defisit tersebut adalah penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, Penduduk Pekerja Informal dan Penduduk Bukan Pekerja," ujar Mardiasmo, Jumat (18/1/2019).
Maka, pada kesempatan itu, Wamenkeu mendorong serta semua pihak untuk menjaga keberlanjutan JKN.
"Karena Indonesia yang sangat luas maka semua gear (roda penggerak) itu harus berputar," kata dia.
Roda penggerak yang dimaksud adalah sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta para profesional medis dan paramedis juga institusi terkait.
"Semua harus hijrah (mengubah cara berfikir) mindsetnya, bahwa ini adalah asuransi sosial yang sifatnya bergotong royong. Semua komponen harus berintegrasi dan berkolaborasi," kata Mardiasmo.
Lebih lanjut, menurut UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah disebutkan bahwa kesehatan adalah urusan pemerintah yang sebagian kewenangannya dilimpahkan kepada pemerintah daerah.
Baca Juga: Jokowi Bebaskan Napi Teroris Abu Bakar Baasyir karena Hormati Ulama
Pelimpahan kewenangan telah diikuti dengan penyerahan sumber pendanaan antara lain Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
"Bagaimana gubernur dan bupati/wali kota diyakinkan bahwa kalau penduduknya ada yang miskin, atau yang rentan miskin ini tanggung jawabnya pemda juga," katanya.
Mardiasmo mengajak semua pihak untuk saling bahu membahu mengaktualisasikan nilai luhur Indonesia untuk mensukseskan JKN sebagai asuransi sosial yang bersifat wajib dengan asas gotong royong.
Berita Terkait
-
Masalah Akreditasi Rumah Sakit, PERSI Komitken Sukseskan JKN
-
Banyak Milenial Belum Daftar BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
-
Peneliti Temukan Lemahnya SIstem Kesehatan JKN dan Dampak JIka Tak Dibenahi
-
Agar JKN Tak Defisit Ini Rekomendasi Ketua Umum PB IDI yang Baru
-
Pemerintah Diminta Lindungi Hak Kesehatan Anak Melalui JKN
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond