Suara.com - Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN merupakan program yang telah membuka dan memberi peluang besar agar seluruh masyarakat dapat memiliki jaminan kesehatan dengan besaran iuran yang relatif terjangkau.
Hal itu dikatakan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo. Menurut dia, arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai penggunaan dana iuran JKN untuk lebih efektif serta mengajak serta partisipasi pemerintah daerah dalam upaya menjaga keberlanjutan JKN.
Permasalahan yang sampai saat ini belum terselesaikan adalah adanya selisih kurang yang sangat besar antara iuran dengan beban dalam pembiayaan JKN tersebut. Pada tahun 2018, tercatat ada selisih kurang sebesar 12.248 miliar.
"Segmen yang menyumbang defisit tersebut adalah penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, Penduduk Pekerja Informal dan Penduduk Bukan Pekerja," ujar Mardiasmo, Jumat (18/1/2019).
Maka, pada kesempatan itu, Wamenkeu mendorong serta semua pihak untuk menjaga keberlanjutan JKN.
"Karena Indonesia yang sangat luas maka semua gear (roda penggerak) itu harus berputar," kata dia.
Roda penggerak yang dimaksud adalah sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta para profesional medis dan paramedis juga institusi terkait.
"Semua harus hijrah (mengubah cara berfikir) mindsetnya, bahwa ini adalah asuransi sosial yang sifatnya bergotong royong. Semua komponen harus berintegrasi dan berkolaborasi," kata Mardiasmo.
Lebih lanjut, menurut UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah disebutkan bahwa kesehatan adalah urusan pemerintah yang sebagian kewenangannya dilimpahkan kepada pemerintah daerah.
Baca Juga: Jokowi Bebaskan Napi Teroris Abu Bakar Baasyir karena Hormati Ulama
Pelimpahan kewenangan telah diikuti dengan penyerahan sumber pendanaan antara lain Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
"Bagaimana gubernur dan bupati/wali kota diyakinkan bahwa kalau penduduknya ada yang miskin, atau yang rentan miskin ini tanggung jawabnya pemda juga," katanya.
Mardiasmo mengajak semua pihak untuk saling bahu membahu mengaktualisasikan nilai luhur Indonesia untuk mensukseskan JKN sebagai asuransi sosial yang bersifat wajib dengan asas gotong royong.
Berita Terkait
-
Masalah Akreditasi Rumah Sakit, PERSI Komitken Sukseskan JKN
-
Banyak Milenial Belum Daftar BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
-
Peneliti Temukan Lemahnya SIstem Kesehatan JKN dan Dampak JIka Tak Dibenahi
-
Agar JKN Tak Defisit Ini Rekomendasi Ketua Umum PB IDI yang Baru
-
Pemerintah Diminta Lindungi Hak Kesehatan Anak Melalui JKN
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Purbaya soal Bos BEI-OJK Mundur: Pertanda Baik, Mereka Salah dan Harus Tanggung Jawab
-
Pesan Purbaya ke Investor: Jangan Cemas soal Investasi di RI, Saya Menteri Pintar
-
Mayoritas Harga Pangan Turun, Cabai Rawit Merah Masih Naik Tembus Rp 62.000/kg
-
CIMB Niaga Dorong Masyarakat Kelola Gaji Secara Eifisien
-
AS - Iran Memanas di Selat Hormuz, Brent Tembus 67 Dolar AS
-
Dolar AS Menguat, Rupiah Turun ke Level Rp16.766
-
Harga Emas Antam Melambung Tinggi, Hari Dibanderol Rp 2.964.000/Gram
-
Sama-sama Bisnis di Pertambangan, Perbedaan Perminas dengan MIND ID
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI