Suara.com - Grab belum memutuskan menerima atau menolak tarif ojek online baru dari Kementerian Perhubungan. Grab, selaku aplikator ojek dalam jaringan menyatakan masih berdiskusi dengan pemerintah mengenai tarif yang baru saja ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan awal pekan ini.
Grab menghargai aturan terbaru mengenai tarif batas bawah dan batas atas ojek online dari pemerintah, yang mereka sebut memberi kepastian bagi para mitra pengemudi. Grab menyebut tarif baru ojek online ini merupakan niat baik pemerintah untuk pengemudi ojek online, sekaligus untuk konsumen.
"Saat ini kami sedang berkomunikasi aktif dengan pihak pemerintah untuk mempelajari lagi," kata Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, saat ditemui di acara Thinkubator di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
"Kami sedang diskusi dengan pemerintah bagaimana menjalankan ini, implementasi menuju 1 Mei," lanjut Ridzki.
Bagi Grab, bukan perkara mereka setuju atau tidak setuju dengan aturan baru pemerintah mengenai tarif ojek online ini, namun, bagaimana aturan ini bisa diterapkan.
"Konsep dari Grab adalah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Jadi, itu selalu menjadi landasan prinsip bagi kami dan topik diskusi kita dengan pemerintah dalam menjalankan peraturan ini adalah ke sana juga," kata dia.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menetapkan biaya jasa angkutan ojek online yang akan berlaku mulai 1 Mei 2019 dalam tiga zona.
Zona 1, tarif batas bawah neto sebesar Rp1.850 per kilometer, sementara batas atas Rp 2.300, biaya jasa minimal Rp 7.000 - Rp 10.000.
Zona 2, tarif batas bawah Rp 2.000 per kilometer dan batas atas Rp 2.500 dengna biaya jasa minimal Rp 8.000 - Rp 10.000. Zona 3, tarif batas bawah Rp 2.100 dan batas atas Rp 2.600, biaya jasa minimal Rp 7.000 - Rp 10.000. (Antara)
Baca Juga: Heboh Bocah 14 Tahun Akui Tipu Ojek Online Sampai 185 Kali
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Ojol di Makassar, Pelanggan Arogan Cancel Orderan Rp 300 Ribu
-
Hore, Kini Driver Ojol Diberi Fasilitas BPJS!
-
Heboh Bocah 14 Tahun Akui Tipu Ojek Online Sampai 185 Kali
-
Ini Cara Unik Pelanggan Ojek Online yang Takut Kepanasan
-
Tukang Ojek Online Bingung dengan Tarif Baru: Batas Bawah - Atas Gimana?
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo