Suara.com - Grab belum memutuskan menerima atau menolak tarif ojek online baru dari Kementerian Perhubungan. Grab, selaku aplikator ojek dalam jaringan menyatakan masih berdiskusi dengan pemerintah mengenai tarif yang baru saja ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan awal pekan ini.
Grab menghargai aturan terbaru mengenai tarif batas bawah dan batas atas ojek online dari pemerintah, yang mereka sebut memberi kepastian bagi para mitra pengemudi. Grab menyebut tarif baru ojek online ini merupakan niat baik pemerintah untuk pengemudi ojek online, sekaligus untuk konsumen.
"Saat ini kami sedang berkomunikasi aktif dengan pihak pemerintah untuk mempelajari lagi," kata Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, saat ditemui di acara Thinkubator di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
"Kami sedang diskusi dengan pemerintah bagaimana menjalankan ini, implementasi menuju 1 Mei," lanjut Ridzki.
Bagi Grab, bukan perkara mereka setuju atau tidak setuju dengan aturan baru pemerintah mengenai tarif ojek online ini, namun, bagaimana aturan ini bisa diterapkan.
"Konsep dari Grab adalah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Jadi, itu selalu menjadi landasan prinsip bagi kami dan topik diskusi kita dengan pemerintah dalam menjalankan peraturan ini adalah ke sana juga," kata dia.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menetapkan biaya jasa angkutan ojek online yang akan berlaku mulai 1 Mei 2019 dalam tiga zona.
Zona 1, tarif batas bawah neto sebesar Rp1.850 per kilometer, sementara batas atas Rp 2.300, biaya jasa minimal Rp 7.000 - Rp 10.000.
Zona 2, tarif batas bawah Rp 2.000 per kilometer dan batas atas Rp 2.500 dengna biaya jasa minimal Rp 8.000 - Rp 10.000. Zona 3, tarif batas bawah Rp 2.100 dan batas atas Rp 2.600, biaya jasa minimal Rp 7.000 - Rp 10.000. (Antara)
Baca Juga: Heboh Bocah 14 Tahun Akui Tipu Ojek Online Sampai 185 Kali
Berita Terkait
- 
            
              Kisah Pilu Ojol di Makassar, Pelanggan Arogan Cancel Orderan Rp 300 Ribu
 - 
            
              Hore, Kini Driver Ojol Diberi Fasilitas BPJS!
 - 
            
              Heboh Bocah 14 Tahun Akui Tipu Ojek Online Sampai 185 Kali
 - 
            
              Ini Cara Unik Pelanggan Ojek Online yang Takut Kepanasan
 - 
            
              Tukang Ojek Online Bingung dengan Tarif Baru: Batas Bawah - Atas Gimana?
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
 - 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen
 - 
            
              BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
 - 
            
              Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
 - 
            
              Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport