Suara.com - Untuk mengatasi masalah kelangkaan pupuk bersubsidi, Kementerian Pertanian (Kementan) terus mencari solusi untuk pengangannya. Salah satunya dilakukan dengan menggelar Forum Discussion Group (FGD) membahas Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Hotel Bumi Surabaya, Surabaya, Jawa Timur.
FGD ini dihadiri seluruh stakeholder yang menangani pupuk bersubsidi, seperti Kepala Dinas Pertanian dari sejumlah daerah, produsen pupuk, seperti Pupuk Indonesia dan Petrokimia Gresik, penyuluh pertanian dan dari perbankan.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, FGD ini digelar untuk mencari solusi terkait permasalahan-permasalahan terkait pupuk bersubsidi.
"Saat ini di pasar terdapat dua harga pupuk, harga subsidi dan non subsidi. Panjangnya rantai distribusi dan dualisme harga pupuk menimbulkan permasalahan, antara lain kelangkaan pupuk, pengoplosan pupuk subsidi dan non subsidi, terjadinya pemalsuan pupuk bersubsidi, lemahnya pengawasan dan pemalsuan kuota pupuk dari daerah yang harga pupuknya murah ke daerah yang harganya mahal," paparnya, Jatim, Selasa (30/7/2019).
Menurut Sarwo, dibutuhkan program kongkret untuk menekan permasalahan tersebut, seperti menyempurnakan program e-RDKK dan Kartu Tani. Dengan e-RDKK dan Kartu Tani, diharap tidak akan terjadi lagi kelangkaan pupuk bersubsidi, karena kuota yang akan diberikan akan sesuai dengan usulan daerah masing-masing.
"Bila e-RDKK sudah diusulkandan petani sudah memegang Kartu Tani, maka tidak mungkin lagi ada kelangkaan pupuk, karena sudah sesuai permintaan atau kebutuhan daerah yang mengusulkan. Kalau ada petani yang teriak pupuk langka, berarti petani itu tidak mengikuti program e-RDKK dan Kartu Tani," tutur Sarwo.
Ia menambahkan, bila alokasi pupuk bersubsidi di suatu wilayah pada bulan berjalan tidak mencukupi, maka penyaluran dapat dilakukan dengan menggunakan sisa alokasi bulan sebelumnya, atau dari alokasi bulan berikutnya dengan tidak melampaui alokasi satu tahun.
"Pemenuhan pupuk bersubsidi dilakukan melalui realokasi antar waktu dan/atau antar wilayah. Realokasi antar kecamatan dalam wilayah kabupaten atau kota ditetapkan oleh Kepala Dinas Pertanian kabupaten atau kota, realokasi antar kabupaten atau kota dalam wilayah provinsi ditetapkan oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi, dan realokasi antar Provinsi ditetapkan oleh Dirjen PSP," paparnya.
Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP, Muhrizal Sarwani mengatakan, sesuai peraturan pemerintah, distribusi pupuk bersubsidi hanya ditujukan kepada petani atau kelompok tani yang telah menyusun e-RDKK.
Baca Juga: Tingkatkan Hasil Tani, Kementan Minta Kabupaten Landak Lakukan Pemetaan
"Pupuk bersubsidi ditujukan kepada petani sub sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan yang mempunyai lahan maksimal 2 hektare per musim tanam," kata Muhrizal.
Ia menuturkan, pihaknya bersama PT Pupuk Indonesia sebagai pemegang hak produksi dan distribusi pupuk subsidi, senantiasa melakukan pengawasan intensif akan peredaran pupuk subsidi.
"Pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi," ujar Muhrizal.
Sesuai ketentuan Kementan, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok sampai untuk kebutuhan dua minggu ke depan. Namun pada praktiknya, produsen telah menyiapkan stok setara dengan stok untuk satu bulan ke depan.
"Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam," ujarnya.
Jenis pupuk yang disalurkan berupa Urea, SP36, NPK, ZA dan pupuk organik. Kemudian pengawasan pupuk dan pestisida juga dilakukan, agar petani yang berhak menerimanya secara langsung.
Berita Terkait
-
Atasi Kekeringan, Kementan Programkan Pipanisasi di Brebes
-
Musim Kemarau, Kementan Tinjau Cirebon dan Pastikan Distribusi Air Merata
-
Kementan dan PUPR Bahu-Membahu Antisipasi Dampak Kekeringan
-
Kementan : Musim Kemarau Jadi Momentum Tepat Ajak Petani Asuransikan Sawah
-
Subsidi Pupuk Diberikan Pemerintah untuk Dukung Ketahanan Pangan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN