Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengomentari pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menawarkan Pangandaran untuk dijadikan sebagai lokasi budidaya lobster.
Susi menyebut bahwa Ridwan Kamil sebagai pimpinan daerah harusnya belajar mendalami suatu kebijakan publik sebelum mengatakannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Susi melalui cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti, pada Selasa (24/12/2019).
"Mestinya pimpinan daerah belajar mendalami suatu kebijakan public sebelum mengatakannya ke publik," tulis Susi.
Ia merasa seharusnya Emil, sapaan Ridwan Kamil, menanyakan kepada masyarakatnya terlebih dahulu.
"Bertanya ke masyarakat di daerahnya apa yang terbaik untuk mereka & lingkungannya," kata Susi.
Ridwan Kamil menawarkan pantai selatan Jawa Barat untuk dijadikan sebagai lokasi budidaya lobster karena, saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah memetakan dan mencari lokasi budidaya lobster di Tanah Air.
"Kalau boleh saya mengusulkan, pantai selatan Jawa Barat. Bisa Pangandaran, bisa Pelabuhan Ratu, bisa Garut selatan. Saya kalau itu ada, kami tawarkan kepada Menteri di situ saja." dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Selasa (24/12/2019),
Emil menyebut bahwa Pangandaran adalah kawasan yang cocok untuk budidaya lobster. Lobster membutuhkan tempat yang nyaman untuk tumbuh besar.
Baca Juga: Pengamat Sebut Ada Kekecewaan di Balik Pindahnya Hengky Kurniawan ke PDIP
"Pangandaran, kan lobster butuh suhu pas, butuh ekosistem yang nyaman. Nyamannya di Pangandaran yang garis pantainya masih luas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kisruh Ekspor Benih Lobster, Menko Airlangga: Yang Perlu Didorong Budidaya
-
Kisruh Ekspor Benih Lobster, Dahlan Iskan Minta Aturan Susi Tak Ditabrak
-
Murka, Susi Ancam Akun yang Tuduh Perusahaannya Beli Bibit Lobster
-
Susi Pudjiastuti Raih Penghargaan Tokoh Publik Paling Dikagumi
-
Umat Kristiani Dilarang Natalan hingga Ibu Kota Pindah Untungkan Elite
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Diapresiasi IMF dan Investor Global, Analis: Momentum Perkuat Kedaulatan
-
Kemenperin: Industri Jamin Stok Plastik Aman
-
Bahlil Beri Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Naik Bulan Depan?
-
Dukung Industri Kreatif, JNE Jadi Official Logistics Partner Dalam Gelaran "Let Them Eat Art"
-
Kebijakan DMO Jaga Harga Minyak Goreng Tetap Stabil
-
14 Cara Mendapatkan Uang dari HP untuk Penghasilan Tambahan
-
Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan
-
Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026
-
5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli