Suara.com - Imbas merebaknya wabah virus corona, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup sementara rute penerbangan dari dan ke China.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, bahwa kebijakan penutupan sementara jalur penerbangan Indonesia-China menjadi risiko bisnis perusahaan penerbangan.
"Ini menjadi suatu risiko bisnis bagi airlines, justru airlines harusnya 'care' kepada konsumen," ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (5/2/2020) kemarin.
Bagi masyarakat yang telah membeli tiket, ia menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pembicaraan dengan perusahaan penerbangan.
"Kita akan rapat dengan Airlines, setelah itu akan ada suatu hal yang konkrit. Pada dasarnya kita minta Airlines juga peduli kepada para konsumen," ucapnya.
Menhub juga menyampaikan pemerintah belum dapat memastikan batas waktu kebijakan penutupan sementara penerbangan itu berlaku.
"Kita prihatin dengan kejadian itu, dan kita melakukan dengan hati-hati. Jadi, proses penutupan bandara kita lakukan setelah Kementerian kesehatan mendapatkan rekomendasi dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia)," paparnya.
Kemudian, lanjut dia, rekomendasi dari WHO itu dilaporkan ke Presiden untuk diputuskan bersama-sama dengan Kementerian.
"Kami laporkan kepada presiden, dalam ratas (rapat terbatas) memutuskan Rabu (5/2) pukul 00.00 WIB dilakukan penundaan hingga waktu yang yang belum tentu," katanya.
Baca Juga: Berdasar Laporan, Belum Ada Obat yang Efektif untuk Melawan Virus Corona
Ia menambahkan, kehati-hatian itu juga mencakup segi logistik, dimana salah satunya diputuskan tidak memperbolehkan hewan hidup masuk atau keluar wilayah Indonesia.
"Logistik tetap jalan, ekspor-impor juga tetap jalan tidak ada yang dihalang-halangi. Namun ada catatan, tidak boleh ada 'live animal' yang datang atau pun pergi," paparnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan penerbangan ke / dari seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) / Mainland China, tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.
Keputusan tersebut sehubungan dengan perkembangan wabah virus corona akhir-akhir ini menyusul peningkatan skala epidemik virus corona dan status darurat global yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas hari ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Minat Masyarakat untuk Menabung di Bank Turun pada September 2025, Apa Penyebabnya?
-
RI Punya Banyak Keunggulan Jadi Pusat Perdagangan Aset Kripto di Asia Tenggara
-
BP BUMN Tak Punya Wewenang Awasi Kinerja Perusahaan Pelat Merah
-
MMSGI Terus Gali Potensi Ekonomi Baru untuk Masyarakat Sekitar Operasional
-
Harga Emas Hari Ini Turun Berjamaah: Emas Antam Turun Tipis, Galeri 24 Paling Anjlok
-
The Fed Pangkas Suku Bunga! Ini Imbasnya ke Ekonomi Indonesia
-
Karyawan Dapur MBG Dapat BPJS Kesehatan dan TK? Ini Rinciannya
-
Konsumsi BBM Diperkirakan Naik Saat Gelaran MotoGP Mandalika
-
Omongan Menkeu Purbaya Soal Data Subsidi LPG Sejalan dengan Sri Mulyani
-
Soal Penyebab Kilang Minyak Dumai Terbakar, Bahlil: Tanya ke Pertamina!