Suara.com - Imbas merebaknya wabah virus corona, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup sementara rute penerbangan dari dan ke China.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, bahwa kebijakan penutupan sementara jalur penerbangan Indonesia-China menjadi risiko bisnis perusahaan penerbangan.
"Ini menjadi suatu risiko bisnis bagi airlines, justru airlines harusnya 'care' kepada konsumen," ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (5/2/2020) kemarin.
Bagi masyarakat yang telah membeli tiket, ia menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pembicaraan dengan perusahaan penerbangan.
"Kita akan rapat dengan Airlines, setelah itu akan ada suatu hal yang konkrit. Pada dasarnya kita minta Airlines juga peduli kepada para konsumen," ucapnya.
Menhub juga menyampaikan pemerintah belum dapat memastikan batas waktu kebijakan penutupan sementara penerbangan itu berlaku.
"Kita prihatin dengan kejadian itu, dan kita melakukan dengan hati-hati. Jadi, proses penutupan bandara kita lakukan setelah Kementerian kesehatan mendapatkan rekomendasi dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia)," paparnya.
Kemudian, lanjut dia, rekomendasi dari WHO itu dilaporkan ke Presiden untuk diputuskan bersama-sama dengan Kementerian.
"Kami laporkan kepada presiden, dalam ratas (rapat terbatas) memutuskan Rabu (5/2) pukul 00.00 WIB dilakukan penundaan hingga waktu yang yang belum tentu," katanya.
Baca Juga: Berdasar Laporan, Belum Ada Obat yang Efektif untuk Melawan Virus Corona
Ia menambahkan, kehati-hatian itu juga mencakup segi logistik, dimana salah satunya diputuskan tidak memperbolehkan hewan hidup masuk atau keluar wilayah Indonesia.
"Logistik tetap jalan, ekspor-impor juga tetap jalan tidak ada yang dihalang-halangi. Namun ada catatan, tidak boleh ada 'live animal' yang datang atau pun pergi," paparnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan penerbangan ke / dari seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) / Mainland China, tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.
Keputusan tersebut sehubungan dengan perkembangan wabah virus corona akhir-akhir ini menyusul peningkatan skala epidemik virus corona dan status darurat global yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas hari ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara
-
Pelindo Ganti Jajaran Direksi, Mantan Bos Pertamina Jadi Dirut
-
HIPMI Jaya dan Jabar Targetkan Perputaran Uang Rp500 Miliar
-
Harga Tembus Rp100 Ribu di Ramadan, Kementan Guyur 1,7 Ton Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati
-
Menko Zulhas Ungkap Proyek Waste-to-Energy Besutan Danantara Cuma Beresin 20 Persen Masalah Sampah
-
IHSG Meroket di Awal Pekan ke Level 8.300, 484 Saham Cuan
-
Purbaya Blacklist Keluarga Dwi Sasetyaningtyas usai Viral Hina RI, Tagih Balik Dana LPDP Plus Bunga