Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia siap pasang badan jika ada bawahannya, terutama di daerah, yang dipidanakan karena kebijakan administrasi dalam perizinan investasi.
Bahlil dalam Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Bagi Pemerataan Investasi menjelaskan, pihaknya telah memperjuangkan agar UU Omnibus Law tidak lagi membuat pasal yang mempidanakan kebijakan administrasi.
"Kami aktif di UU Omnibus Law untuk memperjuangkan apa yang menjadi kegalauan bapak ibu semua yang punya kewenangan soal teken-teken surat itu," katanya di hadapan ratusan para Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Bahlil menjelaskan para Kepala DPMPTSP dalam rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu menyatakan satu kekhawatiran yakni soal pidana dalam kebijakan administrasi.
Kekhawatiran itu, menurut Bahlil, juga akan mempengaruhi minat investor dalam menanamkan modal di Tanah Air. Namun, dengan UU Omnibus Law, masalah itu kini akan dapat ditangani.
"Jadi, saya katakan, UU Omnibus Law tidak lagi memuat pasal yang mempidanakan kebijakan administrasi. Tetapi kalau bapak ibu melakukan pidana korupsi, tanggung jawab masing-masing. Tapi kalau bapak ibu dipidana karena persoalan izin yang bapak ibu keluarkan setelah aturan, datang ke Kepala BKPM. Saya akan pasang badan membela bapak ibu semua," ujarnya.
Bahlil pun sempat bercanda dengan menyebut salah satu Kepala DPMPTSP yang disebutnya lebih berani naik kapal cepat (speed boat) selama 2,5 jam ketimbang harus dipidana karena meneken surat perizinan investasi.
"Ada Kepala Dinas dari Riau? Ibu Eva? Ibu itu naik speed boat 2,5 jam saja kuat. Katanya, dia kuat naik speed boat 2,5 jam asal jangan dipidanakan gara-gara tanda tangan surat. Saya ingat betul itu, dan dalam rapat kabinet kami minta itu. Alhamdulillah sudah masuk," katanya.
Dalam Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Bagi Pemerataan Investasi, Bahlil mengumpulkan seluruh DPMPTSP dari seluruh wilayah di Indonesia. Selain melakukan koordinasi, tujuan dia mengumpulkan pejabat daerah itu untuk menggali masukan atas masalah pelaksanaan investasi di daerah.
Baca Juga: 18 Sektor Industri Ini Kini Bisa Ajukan Tax Holiday di Kantor BKPM
Semua masukan dan keluhan itu nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi yang turut hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi pada Kamis (20/2/2020). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS