Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia siap pasang badan jika ada bawahannya, terutama di daerah, yang dipidanakan karena kebijakan administrasi dalam perizinan investasi.
Bahlil dalam Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Bagi Pemerataan Investasi menjelaskan, pihaknya telah memperjuangkan agar UU Omnibus Law tidak lagi membuat pasal yang mempidanakan kebijakan administrasi.
"Kami aktif di UU Omnibus Law untuk memperjuangkan apa yang menjadi kegalauan bapak ibu semua yang punya kewenangan soal teken-teken surat itu," katanya di hadapan ratusan para Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Bahlil menjelaskan para Kepala DPMPTSP dalam rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu menyatakan satu kekhawatiran yakni soal pidana dalam kebijakan administrasi.
Kekhawatiran itu, menurut Bahlil, juga akan mempengaruhi minat investor dalam menanamkan modal di Tanah Air. Namun, dengan UU Omnibus Law, masalah itu kini akan dapat ditangani.
"Jadi, saya katakan, UU Omnibus Law tidak lagi memuat pasal yang mempidanakan kebijakan administrasi. Tetapi kalau bapak ibu melakukan pidana korupsi, tanggung jawab masing-masing. Tapi kalau bapak ibu dipidana karena persoalan izin yang bapak ibu keluarkan setelah aturan, datang ke Kepala BKPM. Saya akan pasang badan membela bapak ibu semua," ujarnya.
Bahlil pun sempat bercanda dengan menyebut salah satu Kepala DPMPTSP yang disebutnya lebih berani naik kapal cepat (speed boat) selama 2,5 jam ketimbang harus dipidana karena meneken surat perizinan investasi.
"Ada Kepala Dinas dari Riau? Ibu Eva? Ibu itu naik speed boat 2,5 jam saja kuat. Katanya, dia kuat naik speed boat 2,5 jam asal jangan dipidanakan gara-gara tanda tangan surat. Saya ingat betul itu, dan dalam rapat kabinet kami minta itu. Alhamdulillah sudah masuk," katanya.
Dalam Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Bagi Pemerataan Investasi, Bahlil mengumpulkan seluruh DPMPTSP dari seluruh wilayah di Indonesia. Selain melakukan koordinasi, tujuan dia mengumpulkan pejabat daerah itu untuk menggali masukan atas masalah pelaksanaan investasi di daerah.
Baca Juga: 18 Sektor Industri Ini Kini Bisa Ajukan Tax Holiday di Kantor BKPM
Semua masukan dan keluhan itu nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi yang turut hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi pada Kamis (20/2/2020). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran