Suara.com - Sebanyak 16.220 petani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan menerima pembagian Kartu Tani dari pemerintah pusat. Mereka merupakan yang terdaftar dalam Rencana Defenitif Kelompok (RDKK) mendapatkan pupuk subsidi.
“Rencananya minggu depan, pembagian Kartu Tani kepada petani yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini,” kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Ali Mukhibin, Jumat (13/3/2020).
Mukhibin mengemukakan hal itu, usai mengadakan pertemuan dengan sejumlah perwakilan pihak bank yang menjalin kerja sama dalam penerbitan 16.220 Kartu Tani untuk petani yang terdaftar dalam RDKK untuk mendapatkan pupuk subsidi.
"Dari 16.220 Kartu Tani, sebanyak 12.250 kartu yang sudah siap dan telah selesai dicetak, selanjutnya akan didistribukan kepada petani di daerah ini," ungkapnya.
Mukhibin menyebut, belasan ribu Kartu Tani akan disebarkan di Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan XIV Koto, Kecaatan Lubuk Pinang, Kecamatan Air Manjuto, Kecamatan V Koto.
"Belasan ribu Kartu Tani yang telah dicetak, 447 kartu diantaranya sudah siap untuk dibagikan kepada para petani di Kecamatan XIV Koto," tambahnya.
Mereka yang ingin mendapatkan pembagian Kartu Tani ini masih harus melengkapi beberapa persyaratan, salah satunya mengisi formulir sebagai penerima kartu tani dari pemerintah pusat.
"Sebanyak 447 orang petani di Kecamatan XIV Koto telah melengkapi beberapa persyaratan tersebut, sehingga mereka akan menerima pembagian kartu tani dari pemerintah pusat," tuturnya.
Ia menargetkan, penerbitan 16.220 Kartu Tani untuk sejumlah kecamatan di daerah ini selesai tahun ini juga.
Baca Juga: Bunga KUR Rendah, Kementan : Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, Kartu Tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, tetapi yang paling penting adalah manfaat bagi para petani.
“Dengan adanya Kartu Tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah ini efektif dalam menyalurkan pupuk subsidi tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, tidak semua orang dapat memiliki kartu ini, sebab ada rangkaian proses yang harus dijalani, agar bantuan subsidi pupuk benar- benar tepat sasaran.
Persyaratan utama mendapatkan kartu ini adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani. Petani juga harus mengumpulkan fotokopi e-KTP dan tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Sarwo menjelaskan, verifikasi data RDKK sekarang diarahkan ke e-RDKK. Kartu Tani langsung bisa digunakan untuk pembelian pupuk subsidi. Petani yang akan membeli pupuk subsidi tinggal membawa kartu tani data ke agen atau pengecer yang telah ditunjuk.
“Kemudian Kartu Tani digesek pada mesin EDC di kios untuk melakukan pembelian pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan,” paparnya.
Dia menambahkan, petani juga bisa mengecek kembali alokasi sisa kuota pupuk. Setelah melakukan transaksi, pengecer menyerahkan pupuk ke petani dan transaksi selesai petani dapat membawa pulang pupuk tersebut.
"Kartu Tani juga digunakan untuk memverifikasi data para petani ketika melakukan pengajuan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR)," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kementan Berupaya Tingkatkan Serapan Kredit Usaha Rakyat Pertanian
-
Sebanyak 9.611 Kartu Tani Siap Didistribusikan di Bengkulu Selatan
-
Kementan Terus Mendorong Optimalisasi Penggunaan Alat Mesin Pertanian
-
Kementan : Kebutuhan Pupuk di Tingkat Petani Dijamin Terjaga Sepanjang 2020
-
Kementan : Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Lahan Terdampak Banjir
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun
-
MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon
-
Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen
-
Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace
-
Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa
-
Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru
-
IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini
-
Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?
-
B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng
-
BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat