Bisnis / Makro
Selasa, 12 Mei 2020 | 06:50 WIB
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Didit juga juga telah menginstruksikan kebijakan ini ke semua kantor cabang di Indonesia.

“Kami telah melakukan komunikasi dari Group Bisnis hingga Branch Office, dari situ kami telah menyosialisasikannya kepada customer,” tutupnya.

Load More