Suara.com - Pembangunan proyek reklamasi di Utara teluk Jakarta kembali dilanjutkan. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, hal tersebut bakal menguntungkan perekonomian.
Apalagi di tengah terpuruknya hampir seluruh sektor ekonomi akibat pandemi Covid-19, pemerintah membutuhkan stimulus untuk mendorong investasi yang bisa menyerap banyak lapangan kerja.
"Berlanjutnya proyek pulau reklamasi di teluk Jakarta seperti tercantum dalam Perpres 60/2020 sangat melegakan pelaku usaha. Keputusan ini tentu dapat menjadi pendorong bagi para pemilik proyek untuk segera melanjutkan dan menyelesaikan pulau-pulau tersebut," ujar Trubus dalam keterangannya, ditulis Jumat (15/5/2020).
Kebijakan Presiden Joko Widodo melanjutkan proyek pulau reklamasi ini juga sejalan dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang juga tetap mempertahankan proyek pulau C, D, G dan N.
Pada tahun lalu Gubernur Anies memastikan kelanjutan proyek reklamasi pulau C, D, G dan N. Namun, proyek pulau reklamasi tersebut berganti nama menjadi pantai Kita Maju Bersama. Sementara pulau N tetap dengan nama yang sama.
Gubenur Anies juga telah menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan wilayah pantai Maju yang sebelumnya sudah berdiri ratusan bangunan komersial.
Trubus menambahkan, pengembangan pulau reklamasi ini merupakan kebijakan kolaborasi dari semua pihak termasuk pemerintah daerah, pemerintah pusat, swasta, dan masyarakat.
Karena itu dia menilai positif kesamaan visi yang telah ditunjukkan Presiden Jokowi dan Gubernur Anies terkait proyek reklamasi ini.
“Toh kalau salah satu pihak seperti pemprov misalnya tetap ngotot tidak membangun reklamasi, juga tidak ada artinya. Sampai sekarang kita tidak menemukan solusi apa-apa selain melanjutkan pembangunan itu,” ucapnya.
Baca Juga: Banding Ditolak, Anies Diminta Perpanjang Izin Reklamasi Pulau I
Menurutnya dengan melanjutkan pembangunan pulau reklamasi, perekonomian juga turut terbantu.
“Satu pulau saja yang jadi, itu sudah bisa menyerap tenaga kerja dari berbagai sektor seperti properti, pariwisata. Didalamnya juga melibatkan ribuan UMKM yang bisa menggerakkan ekonomi," tuturnya.
Sesuai Perpres no 60 tahun 2020, kawasan pulau C, D, G, dan N reklamasi dikategorikan sebagai zona budi daya nomor 8 alias 'zona B8'. Pasal 81 ayat (3) menyebut Zona B8 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan di Pulau Reklamasi C, D, G, N di pesisir pantai Utara Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur.
Perpres juga menyebut bahwa karakteristik zona B8 memiliki daya dukung lingkungan rendah, prasarana lingkungan sedang hingga rendah yang berada pada kawasan reklamasi, serta rawan intrusi (perembesan air laut ke lapisan tanah), dan rawan abrasi (terkikis air laut).
Kegiatan yang diperbolehkan dilakukan di empat pulau reklamasi ini adalah kegiatan permukiman, perdagangan dan jasa, industri dan pergudangan, kegiatan pendukung transportasi laut, dan pendirian fasilitas untuk kepentingan pemantauan ancaman bencana.
Perpres ini memberi arahan, koefisien zona terbangun di pulau reklamasi ini paling tinggi 40%. Pulau-pulau di sini juga wajib menyediakan prasarana dan sarana minimum pendukung kegiatan evakuasi bencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA
-
Garuda Indonesia Stop Sementara Penerbangan Doha
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
4 Kapal Pertamina Masih Berada di Timur Tengah, 2 Berada di Area Selat Hormuz
-
Harga BBM SPBU Shell, Vivo dan BP Naik, Ini Rinciannya
-
OJK Bongkar Skema Dana IPO IPPE, Denda KGI Sekuritas Rp4,6 Miliar